TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menanggapi soal pemanggilan Sri Mulyani Indrawati sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres. Ia memastikan Sri Mulyani akan menghadiri panggilan tersebut pekan ini.
"Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu Jumat, 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," ujar Prastowo saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 April 2024. Ia mengatakan surat pemanggilan sidang sudah diterima Kementerian Keuangan pada Selasa malam, 2 April 2024.
Ketua MK Suhartoyo memastikan majelis hakim akan memanggil empat menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Empat menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Suhartoyo mengatakan lima pihak tersebut dikategorikan penting oleh MK. Namun Suhartoyo menegaskan bukan berarti Mahkamah mengakomodasi permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pemohon satu dan dua dalam perkara sengketa pilpres.
Dalam persidangan sebelumnya, kedua kubu tersebut meminta MK menghadirkan sejumlah menteri, seperti Sri Mulyani dan Risma, untuk memberikan keterangan dalam persidangan, khususnya soal penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah yang dinilai menguntungkan pasangan calon Prabowo Suianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Selanjutnya: Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman....