Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersandung Korupsi Timah, Ini Sederet Kasus yang Menyeret Robert Bonosusatya

Reporter

Editor

Khairul anam

image-gnews
Robert Bonosusatya. Istimewa
Robert Bonosusatya. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi berinisial RBS atau RBT dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. 

“RBS sedang kami periksa,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 1 April 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Sebelumnya, Kejagung disomasi oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) agar menetapkan Robert Bonosusatya (RBS) alias RBS atau RBT sebagai tersangka dalam kasus yang juga menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim itu. 

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan, Robert diduga meminta Harvey Moeis dan Helena Lim dalam memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus dana CSR (corporate social responsibility) agar dapat dinikmati secara legal. Selain itu, Robert disinyalir sebagai pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang menjadi alat korupsi dalam perkara itu. 

“RBS adalah terduga penikmat utama keuntungan dan pemilik sebenarnya dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah liar, sehingga RBS seharusnya dijerat dengan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan dirampas seluruh hartanya, guna mengembalikan kerugian negara dalam jumlah fantastis,” ujar Boyamin kepada Tempo, Senin, 1 April 2024. 

Sementara itu, menurut Kuntadi, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya bukan atas desakan siapa pun, tetapi untuk kepentingan penyidikan.

“Kami memeriksa seseorang tidak ada desakan dari siapa pun, tetapi semata-mata untuk kepentingan penyidikan,” ucapnya. 

Berdasarkan catatan Tempo, nama Robert Prinantio Bonosusatya lebih dahulu muncul ke hadapan publik dalam kasus “rekening gendut” eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan pada 2015. Saat itu, dokumen hasil pemeriksaan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyebutkan transaksi ganjil sebesar Rp 57 miliar di rekening Budi. 

Dalam sejumlah berkas tertanggal Mei-Juni 2010 itu, Robert disebut berperan sebagai penjamin kredit yang disalurkan oleh Pacific Blue International Limited untuk putra Budi, Muhammad Herviano Widyatama. Herviano menerima aliran dana pinjaman sebesar Rp 57 miliar. 

Kepada tim polisi yang memeriksanya pada Rabu, 26 Mei 2010 lalu, Robert mengaku sebagai teman lama Budi. Tapi, dia tak menyebutkan asal-muasal mereka bertemu. Ketika berjumpa dengan Budi dan Herviano, Robert didampingi pemilik jaringan toko berlian Frank and Co sekaligus perusahaan tambang timah, PT Mitra Abadi Berkatindo, Lo Stefanus. 

Dalam perjumpaannya itu, Robert mengklaim mendiskusikan rencana pinjaman untuk kepentingan bisnis pertambangan timah dan perhotelan yang digagas Budi, Herviano, dan Stefanus. Dalam dokumen yang sama, Herviano menuturkan bahwa dirinya memang meminta Robert untuk membantu mencarikan pinjaman dana karena menghadapi keterbatasan modal dalam berbisnis. 

Sekian lama tak terendus publik, nama Robert kembali terseret dalam kasus korupsi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kala itu, dia mengakui bahwa perusahaan miliknya, PT Jasuindo memenangkan tender proyek pengadaan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan surat izin mengemudi (SIM). Namun, kepada Tempo, dia mengungkapkan tidak mengingat waktu pastinya.

“Tanya ke direktur saja,” ujar Robert saat itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukti keterlibatan Robert Bonosusatya dan PT Jasuindo dalam dugaan kasus korupsi Korlantas Polri diperkuat dengan adanya fasilitas bank penjamin, seperti yang tercantum dalam laporan keuangan PT Jasuindo per 31 Desember 2013. Laporan keuangan itu diteken langsung oleh Robert yang menjabat sebagai komisaris utama. Fasilitas bank garansi itu pun sudah diaktakan oleh seorang notaris di Surabaya, Jawa Timur, Isy Karimah Syakir. 

Mengacu pada akta perjanjian nomor CRO.SBY/0595/NCL/2013 akta nomor 2 tertanggal 1 Oktober 2013, fasilitas bank penjamin tersebut diberikan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kepada PT Jasuindo dengan nilai pinjaman Rp 102 miliar terhitung sejak 1 Oktober 2013 sampai dengan 31 Maret 2014. 

“Tujuan penggunaan untuk jaminan uang muka (down payment atau DP), penyelenggaraan, pemeliharaan, dan jaminan lainnya untuk proyek BPKB dan STNK di Korlantas Polri,” bunyi laporan keuangan itu. 

Akan tetapi, kasus dugaan korupsi itu kemudian menguap begitu saja. KPK hanya mengusut proyek pengadaan simulator SIM yang memenjarakan mantan Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo. 

Sosok Robert kembali menjadi sorotan setelah namanya ikut disebut dalam kasus kematian Brigadir J atau alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa Robert sebagai pemilik jet pribadi yang ditumpangi Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan untuk menemui keluarga Brigadir Yosua di Jambi pada 11 Juli 2022. 

Saat itu, Hendra berniat untuk menjelaskan penyebab kematian Yosua yang ditembak bosnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Jakarta. Sugeng menyebut penelusuran IPW menemukan Hendra menaiki jet pribadi dengan kode registrasi T7-JAB. 

Jet itu diketahui juga sering dipakai bos PT MMS Group Indonesia sekaligus eks narapidana kasus korupsi, Andrew Hidayat dan Direktur Utama (Dirut) PT Pakarti Putra Sang Fajar, Yoga Susilo dalam penerbangan bisnis Jakarta-Bali. Adapun Yoga sempat disebut dalam bagan konsorsium judi 303. 

“IPW mencium aroma amis keterlibatan RBT dan Yoga Susilo dalam perkara Sambo dan Konsorsium 303. Selain RBT, Direktur PT Pakarti Putra Sang Fajar Yoga Susilo muncul dalam susunan organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Senin, 19 September 2022. 

Robert pun membantah tudingan IPW tersebut, tetapi dia mengaku mengenal Brigjen Hendra Kurniawan.

“Enggak bener, enggak bener itu, mana ada saya (punya) jet,” ucap Robert. 

MELYNDA DWI PUSPITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

5 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

12 jam lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.


Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

1 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.


Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

2 hari lalu

Pemilik Sriwijaya Air, Chandra Lie. Foto: YouTube Sriwijaya Air
Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?


Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

2 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK


EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

3 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/Servio Maranda.
EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.


EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

4 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

Pengusaha Robert Bonosusatya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menyeret kawan-kawannya. Begini cerita Robert.


Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Robert Bonosusatya. Istimewa
Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

7 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

7 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.