Terpopuler: Alasan Jokowi ke Cina Saat MK Putuskan soal Usia Capres-Cawapres, Kekurangan Kereta Cepat Whoosh

Selasa, 17 Oktober 2023 06:00 WIB

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana tiba di Bandar Udara Internasional Peking Beijing, China sekitar pukul 16.15 waktu setempat pada Senin (16/10/2023) untuk menghadiri Belt and Road Forum (BRF) ketiga. (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 16 Oktober 2023 dimulai dari alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertolak ke Cina saat MK membacakan putusan atas gugatan soal batas usia capres dan cawapres.

Berikutnya ada berita tentang kekurangan kereta cepat Whoosh dari kaca mata pengamat dan cara mudah untuk pindah fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan. Lalu ada berita tentang pembatalan seluruh kontrak alat pertanian bermasalah dan tiga tugas utama dari Jokowi ke Ahok sebagai komisaris utama Pertamina.

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.

1. Jokowi Urus Investasi ke Cina Saat MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas gugatan batas usia pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023. Dalam sidang terbuka tersebut, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi Pasal 169 huruf q UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Advertising
Advertising

Penolakan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman. “Memutuskan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar Usman saat membacakan putusannya, Senin, 16 Oktober 2023.

Anwar mengatakan, dalam putusan itu dari sembilan hakim MK, hanya ada dua hakim yang berbeda pendapat atau dissenting opinion, yakni Suhartoyo dan Guntur Hamzah.

Simak lebih jauh tentang alasan Jokowi bertolak ke Cina saat MK membacakan putusan di sini.

<!--more-->

2. Pengamat Ungkap Kekurangan Kereta Cepat Whoosh: Semua Stasiun Berada di Pinggiran

Pengamat Transportasi Perkotaan dari Universitas Lampung Aleksander Purba membenarkan bahwa Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) alias Kereta Cepat Whoosh memang memiliki keunggulan dari segi kecepatan. Namun, kata dia, lazimnya stasiun sepur kilat itu seharusnya berada di pusat kota.

“Semua stasiun Kereta Cepat Whoosh semuanya, sejauh ini, berada di pinggiran,” ujar Aleksander saat dihubungi pada Senin, 16 Oktober 2023.

Dengan stasiun berada di pinggiran kota, Aleksander menjelaskan, idealnya moda kereta dengan kapasitas tinggi dan cepat dilengkapi dengan feeder atau pengumpan yang lengkap. Menurut dia, hal tersebut adalah tantangan besar PT Kereta Cepat Indonesia China atau PT KCIC, yang belum bisa diatasi.

Simak lebih jauh tentang sejumlah kekurangan kereta cepat Whoosh di sini.

3. Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau BPJS Kesehatan dianjurkan untuk memilih fasilitas kesehatan (Faskes) pertama di wilayah terdekat dengan tempat tinggal. Tujuannya supaya akses pelayanan kesehatan lebih mudah dan cepat dijangkau, terutama bagi peserta program yang memerlukan pengobatan secara mendadak.

Meskipun begitu, para peserta BPJS Kesehatan dapat mengajukan perpindahan atau permohonan ganti faskes tingkat pertama. Bagaimana caranya?

Dilansir dari situs BPJS Kesehatan, faskes terdiri dari tiga tingkatan, meliputi tingkat 1, tingkat 2, dan tingkat lanjutan. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berupa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), praktik dokter umum, praktik dokter gigi, klinik pratama, dan Rumah Sakit (RS) kelas D.

Simak lebih jauh tentang cara pindah faske BPJS Kesehatan di sini.

<!--more-->

4. Dampak Kasus Syahrul Yasin Limpo, Arief Prasetyo Batalkan Seluruh Kontrak Alat Pertanian Bermasalah

Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi membatalkan seluruh kontrak ihwal alat dan mesin pertanian atau Alsintan di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia menyebut hingga kini ada sembilan jumlah kontrak yang telah dibatalkan. Pembatalan tersebut merupakan buntut dari kasus dugaan korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian.

"Saya kemarin memang membatalkan semua kontrak yang berkaitan dengan yang tidak beres," kata Arief di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Oktober 2023.

Arief menjelaskan, pembatalan kontrak tersebut berkaitan dengan ditetapkannya Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Seperti diketahui, Muhammad Hatta terseret kasus ini bersamaan dengan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

Simak lebih jauh tentang dampak kasus Syahrul Yasin Limpo di sini.

5. Ahok Blak-blakan Ungkap 3 Tugas yang Diberikan Jokowi kepadanya sebagai Komisaris Utama Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, blak-blakan membeberkan tiga tugas utama yang diberikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepadanya di perusahaan pelat merah itu.

“Pertama, perbaiki defisit anggaran berjalan. Bagaimana pun, usahakan jangan banyak impor,” kata Ahok dalam acara Podcast Depan Pintu (PDP) Episode 29 oleh Kaesang yang diunggah melalui YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat dan dikutip Tempo, Ahad, 15 Oktober 2023.

Tugas kedua, kata Ahok, Presiden meminta agar Pertamina turut menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Terakhir, atau ketiga, Ahok ditugaskan untuk menahan laju inflasi yang disebabkan oleh sektor energi.

Simak lebih jauh tentang tiga tugas dari Jokowi ke Ahok di sini.

Berita terkait

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

43 menit lalu

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

12 jam lalu

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

18 jam lalu

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

22 jam lalu

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

22 jam lalu

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

22 jam lalu

Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Sementara Ganjar berpendapat begini.

Baca Selengkapnya