Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Urus Investasi ke Cina Saat MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun

image-gnews
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Jokowi bersiap menaiki pesawat Kepresidenan untuk menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Jokowi bersiap menaiki pesawat Kepresidenan untuk menuju ke Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas gugatan batas usia pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023. Dalam sidang terbuka tersebut, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi Pasal 169 huruf q UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Penolakan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman. “Memutuskan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar Usman saat membacakan putusannya, Senin, 16 Oktober 2023.

Anwar mengatakan, dalam putusan itu dari sembilan hakim MK, hanya ada dua hakim yang berbeda pendapat atau dissenting opinion, yakni Suhartoyo dan Guntur Hamzah. 

Gugatan dengan nomor 29/PUU-XXI/2023 tersebut sebelumnya digugat oleh para pemohon di antaranya Partai Solidaritas Indonesia (Pemohon I), Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V). Mereka meminta batas usia capres/cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Jokowi Pergi ke Cina Saat MK Bacakan Putusan Gugatan

Saat publik Tanah Air sedang menantikan pembacaan putusan MK soal batas usia pendaftaran calon presiden dan wakil presiden menjadi 35 tahun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Cina bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan rombongan. 

Jokowi berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Senin, 16 Oktober 2023, sekitar pukul 08.00 WIB. Tetapi, Istana tidak menyediakan sesi tanya jawab bagi wartawan. 

“Nanti presiden akan memberikan pernyataan di Republik Rakyat Tiongkok,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana, saat ditanya soal sikap Istana terkait dengan pembacaan putusan MK dan tuduhan cawe-cawe melalui pesan singkat kepada Tempo.

Di Cina, Jokowi dijadwalkan mengikuti forum Belt and Road (BRF) dan menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Xi Jinping, 17 - 18 Oktober 2023. Setelah itu, presiden akan melawat ke Arab Saudi untuk konferensi tingkat tinggi atau KTT ASEAN dan negara-negara teluk, sebelum pulang pada 21 Oktober 2023.

Turut serta dalam rombongan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad-interim yang juga Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri/Kepala Protokol Negara Andy Rachmianto, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay.

Selain menghadiri BRF ke-3, Presiden Jokowi rencananya juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Cina Xi Jinping, bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Cina Li Qiang dan Ketua Parlemen Cina Zhao Leji. Dalam pertemuan tersebut Presiden akan membahas sejumlah isu prioritas dari perdagangan hingga investasi antar kedua negara.

Selanjutnya: Presiden Cina Xi Jinping dijadwalkan membuka ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

4 jam lalu

Pelantikan anggota MKMK, Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih, Selasa, 24 Oktober 2023.  Humas MKRI/Panji
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.


Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

5 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
Ketua MKMK Heran Revisi UU MK Selalu Utak-atik Syarat Umur hingga Jabatan Hakim

Palguna heran mengapa setiap revisi UU MK yang dipermasalahkan adalah persoalan yang tak ada relevansinya dengan penguatan MK sebagai peradilan yang berwibawa dan merdeka.


Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

6 jam lalu

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil dalam agenda Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA CONVEX) ke-48 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Humas PHE
Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.


Xi Jinping dan Putin Makin Mesra, Janjikan Hubungan Lebih Erat

7 jam lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin berjabat tangan dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping saat pertemuan di Belt and Road Forum di Beijing, Tiongkok, 18 Oktober 2023. Sputnik/Sergei Guneev/Pool via REUTERS
Xi Jinping dan Putin Makin Mesra, Janjikan Hubungan Lebih Erat

Putin mengunjungi Cina dan bertemu Xi Jinping setelah dilantik kembali sebagai Presiden Rusia.


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

7 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).


PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

9 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.


Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

9 jam lalu

PT Saratoga Investama Sedaya atau Saratoga menggelar konferensi pers paparan publik tahunan yang digelar di Hotel Raffles Hotel, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.


Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

10 jam lalu

Ketua Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional Anies-Imin, Hamdan Zoelva usai menghadiri Deklarasi Rakyat Militan Anies di Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.


Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

10 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?


Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

11 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.