TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas gugatan batas usia pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023. Dalam sidang terbuka tersebut, Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi Pasal 169 huruf q UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Penolakan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman. “Memutuskan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Anwar Usman saat membacakan putusannya, Senin, 16 Oktober 2023.
Anwar mengatakan, dalam putusan itu dari sembilan hakim MK, hanya ada dua hakim yang berbeda pendapat atau dissenting opinion, yakni Suhartoyo dan Guntur Hamzah.
Gugatan dengan nomor 29/PUU-XXI/2023 tersebut sebelumnya digugat oleh para pemohon di antaranya Partai Solidaritas Indonesia (Pemohon I), Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V). Mereka meminta batas usia capres/cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Jokowi Pergi ke Cina Saat MK Bacakan Putusan Gugatan
Saat publik Tanah Air sedang menantikan pembacaan putusan MK soal batas usia pendaftaran calon presiden dan wakil presiden menjadi 35 tahun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Cina bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan rombongan.
Jokowi berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Senin, 16 Oktober 2023, sekitar pukul 08.00 WIB. Tetapi, Istana tidak menyediakan sesi tanya jawab bagi wartawan.
“Nanti presiden akan memberikan pernyataan di Republik Rakyat Tiongkok,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana, saat ditanya soal sikap Istana terkait dengan pembacaan putusan MK dan tuduhan cawe-cawe melalui pesan singkat kepada Tempo.
Di Cina, Jokowi dijadwalkan mengikuti forum Belt and Road (BRF) dan menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Xi Jinping, 17 - 18 Oktober 2023. Setelah itu, presiden akan melawat ke Arab Saudi untuk konferensi tingkat tinggi atau KTT ASEAN dan negara-negara teluk, sebelum pulang pada 21 Oktober 2023.
Turut serta dalam rombongan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad-interim yang juga Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri/Kepala Protokol Negara Andy Rachmianto, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay.
Selain menghadiri BRF ke-3, Presiden Jokowi rencananya juga akan melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Cina Xi Jinping, bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Cina Li Qiang dan Ketua Parlemen Cina Zhao Leji. Dalam pertemuan tersebut Presiden akan membahas sejumlah isu prioritas dari perdagangan hingga investasi antar kedua negara.
Selanjutnya: Presiden Cina Xi Jinping dijadwalkan membuka ...