Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Perindustrian Targetkan Wajib SNI Pelumas Tahun 2018

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Petugas melakukan kontrol kualitas (quality control) produk pelumas di Production Unit Jakarta Pertamina Lubricants di Jakarta, 28 Oktober 2016. PT Pertamina Lubricants merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero). ANTARA/Andika Wahyu
Petugas melakukan kontrol kualitas (quality control) produk pelumas di Production Unit Jakarta Pertamina Lubricants di Jakarta, 28 Oktober 2016. PT Pertamina Lubricants merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero). ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian menargetkan wajib SNI bagi pelumas berlaku efektif pada 2018 untuk menekan volume impor pelumas yang tahun lalu melonjak hingga 140 persen.  Direktur Industri Kimia Hilir, Kementerian Perindustrian Teddy Sianturi optimistis Peraturan Menteri Perindustrian soal wajib SNI bisa terbit pada pertengahan 2017.

Aturan wajib SNI tersebut akan mencantumkan masa transisi 6–12 bulan. Masa transisi dibutuhkan untuk memastikan kesiapan regulasi teknis, lembaga penguji, laboratorium uji, hingga aturan pelaksanaan.

“Semua masih on the track seperti yang sudah kami sampaikan tahun lalu. Penentuan wajib tahun ini, tetapi masih ada masa transisi,” kata Teddy, Selasa (21 Maret 2017).

Teddy mengatakan wajib SNI pelumas dibutuhkan agar industri dalam negeri menikmati nilai tambah yang optimal dari peningkatan konsumsi pelumas, sekaligus memastikan kualitas pelumas yang beredar.

Data Kementerian Perindustrian menunjukkan volume impor pelumas melonjak 140,46 persen dari 191,19 juta liter pada 2015 menjadi 459,73 juta liter pada 2016. Produksi pelumas domestik pada periode yang sama justru merosot dari 415,31 juta liter menjadi 414,52 juta liter. Saat ini ada sekitar 17 produsen pelumas dalam negeri dengan kapasitas produksi maksimal 1,8 juta kiloliter per tahun dan sekitar 200 perusahaan importir pelumas.

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan saat ini ada 8.543 nomor pelumas terdaftar (NPT) yang aktif dengan 2.266 NPT di antaranya diberikan pada 2016. Teddy yakin periode transisi 6—12 bulan memadai untuk meningkatkan kesiapan infrastruktur laboratorium dalam  melayani pengujian ribuan merek pelumas yang terdaftar.

Saat ini 62 persen dari laboratorium penguji sudah tersertifi kasi sebagai lokasi pengujian SNI  pelumas. Tiga dari lima lembaga sertifi kasi produk juga tersurvei siap sebagai penguji SNI. Penerapan SNI juga diyakini tidak akan menimbulkan aturan yang tumpang tindih dengan kewajiban produk pelumas beredar mengantongi NPT.

Teddy menilai SNI bisa diterapkan berbarengan dengan NPT seperti halnya produk makanan atau kosmetik yang beredar di Tanah Air wajib memiliki SNI walaupun telah mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konsultan Senior Lembaga Afiliasi Penelitian Indonesia (LAPI) ITB dan anggota tim penerapan wajib SNI, Tri Suswidjajanto mengatakan akan  menyisir kembali seluruh ketentuan dalam draf aturan wajib SNI. Beberapa hal yang dikaji  termasuk jumlah SNI yang akan diwajibkan dari sekitar 20 SNI pelumas yang saat ini berlaku. Namun, Tri menilai sasaran utama wajib SNI adalah delapan SNI terkait pelumas otomotif yang volume peredarannya paling tinggi.

“Delapan SNI otomotif itu hampir pasti. Saat ini ada dua standar yang sudah berlaku sejak 1989. Ini nanti akan dikaji  ulang apa dipertahankan, direvisi atau sekalian dihapus karena duplikasi,” kata Tri.

Humas Asosiasi Produsen Pelumas Dalam Negeri (Aspelindo) Arya Dwi Paramita sebelumnya menyatakan pelaku industri berharap pemerinta bisa segera menerapkan dan memberlakukan SNI untuk pelumas.

Dia menilai pemberlakuan SNI mampu memberi perlindungan terhadap produsen dalam negeri sekaligus konsumen  dan menahan gempuran oli impor.

“Efeknya, memajukan industri pelumas dalam negeri sekaligus meningkatkan daya saing industri dalam menghadapi MEA,”  tutur Arya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

18 hari lalu

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. Febriany Eddy (dari kiri) berbincang dengan Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk. Deshnee Naidoo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Executive Officer Sumitomo Metal Mining Yusuke Niwa saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. Pelunasan transaksi akuisisi ditargetkan tuntas pada Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Bahlil Sebut Perpanjangan Izin Usaha Vale Rampung Secepatnya

Bahlil Lahadalia mengatakan perpanjangan izin usaha tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah berproses.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

28 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

35 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

45 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

50 hari lalu

Petugas memberikan edukasi menabung kepada Peserta Raimuna Nasional (Rainas) XII Tahun 2023 di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi kepada anggota pramuka dan pelajar untuk menabung di lembaga keuangan yang dijamin oleh LPS. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.


Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

53 hari lalu

Bahlil Laporkan Investigasi Tempo ke Dewan Pers, Pemred Sebut Sudah Sesuai Kaidah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan Tempo ke Dewan Pers, Senin, 4 Maret 2024. Bahlil menuding sebagian informasi fitnah.


Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

20 Februari 2024

Sri Sunarti, warga Indramayu salah satu nasabah Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), sebagai nasabah penyimpan layak bayar yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), saat mencairkan uangnya di BRI setempat.LPS melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, melalui BRI di wilayah Indramayu.(TEMPO/Lourentius EP)
Fenomena BPR Bangkrut, LPS: Bukan karena Keadaan Ekonomi yang Buruk, tapi Fraud Internal

Sekretaris LPS Dimas Yuliharto mengatakan, banyaknya pencabutan izin usaha BPR bukanlah menunjukkan pelemahan ekonomi. Namun, memang karena masalah di internal seperti fraud.


OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

19 Februari 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Bakal Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR

OJK mengungkapkan akan meluncurkan roadmap untuk bank perekonomian rakyat alias BPR.


OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

18 Februari 2024

Gedung OJK. Google Street View
OJK Cabut Izin 4 BPR di Awal 2024, Bakal Bertambah?

OJK telah mencabut izin usaha empat bank perekonomian rakyat dalam dua bulan di awal 2024. Apakah bakal bertambah?


Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

16 Februari 2024

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Otoritas Jasa Keuangan Cabut Izin Usaha BPR Bank Pasar Bhakti

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Pasar Bhakti.