TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meminta perusahaan-perusahaan badan usaha milik negara segera melakukan hedging (lindung nilai). Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tekanan arus dana asing dari hasil devisa dan volatilitas nilai tukar rupiah pada kuartal kedua tahun ini.
“Hedging yang diberikan penekanan oleh pemerintah selama ini belum digunakan secara memadai. Saya harapkan perusahaan di Indonesia, khususnya BUMN, segera melakukan hedging,” kata Agus setelah menghadiri sidang kabinet di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 29 April 2014.
Ia menjelaskan, implementasi pelaksanaan hedging merupakan perkerjaan rumah yang harus segera diselesaikan karena sudah menjadi inisiatif kesepakatan bersama untuk dijalankan. “Harus sama-sama dijaga agar defisit tidak seperti 2014. Maka, harus dilakukan hedging,” ujarnya.
Agus juga meminta Menteri Keuangan segera mengeluarkan kebijakan repatriasi profit agar mendorong perusahaan asing tidak membawa kabur keuntungannya ke luar negeri dan menanamkannya kembali di Indonesia. Karena itu, ia berharap kebijakan tersebut segera dikeluarkan agar membantu menekan ancaman pelebaran defisit transaksi berjalan pada kuartal kedua.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri memastikan kebijakan repatriasi profit dengan memberikan insentif bagi perusahaan asing untuk menanam kembali modalnya di Indonesia akan keluar awal kuartal kedua 2014. “Saya setuju harus dipercepat. Ini sedang kami selesaikan dan triwulan II keluar,” ujarnya.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terpopuler:
Pertama di Dunia, BRI Miliki Satelit Sendiri
Menjelang Pasar Bebas, Koperasi ASEAN Gelar Konsolidasi
BlackBerry Rp 2 Jutaan Sudah Bisa Dipesan
Freeport dan Newmont Belum Boleh Ekspor