TEMPO.CO, Jakarta -Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan menghentikan kegiatan travel penyelenggara ibadah haji dan umrah, PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Meski demikian, First Travel berjanji akan memberangkatkan jemaah umrah setelah musim haji, yaitu pada November dan Desember 2017 masing-masing sebanyak 5.000-7.000 jemaah per bulan.
Saat ini, First Travel telah membuat surat pernyataan untuk menghentikan kegiatan usahanya. "First Travel telah membuat surat pernyataan untuk menghentikan pendaftaran jemaah umrah baru untuk program promo yang saat ini sebesar Rp 14,3 juta," kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing, dalam keterangan resminya, Jumat, 21 Juli 2017.
Baca : Jawaban First Travel Soal 270 Jemaah Umrah yang Belum Berangkat
Menurut Tongam, First Travel juga diwajibkan menyampaikan jadwal keberangkatan jamaah umroh yang dijanjikannya tersebut kepada Satgas Waspada Investasi. Pelaporan tersebut, kata dia, harus dilakukan selambat-lambatnya September.
Untuk keberangkatan pada Januari 2018 dan seterusnya, First Travel akan menyampaikan jadwal keberangkatan kepada satgas pada Oktober. "Jika terdapat permintaan refund dari peserta, pelaksanaannya dilakukan dalam waktu 30-90 hari kerja," kata Tongam.
Selain itu, menurut Tongam, First Travel harus segera menyampaikan data-data jamaah umroh yang masih menunggu keberangkatan kepada Satgas Waspada Investasi untuk pemantauan. "Dan kepada Kementerian Agama dalam rangka pembinaan," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah memanggil agen travel penyelenggara ibadah haji dan umrah, First Travel. Pemanggilan itu dimaksudkan untuk mengklarifikasi masalah penundaan keberangkatan 270 jemaah umrah.
Simak juga : Kementerian Agama Panggil First Travel Soal Keterlambatan Jemaah
Wakil Direktur First Travel, Annisa Hasibuan menuturkan tertundanya pemberangkatan 270 orang calon jemaah asal Sidoarjo lantaran terdapat kesulitan pengurusan visa dari provider. Hal itu berdampak pada kloter berikutnya yang akhirnya harus mengalami penyesuaian jadwal.
Annisa mengatakan, jemaah umrah yang terlambat akan tetap diberangkatkan, yaitu pada Oktober, November dan Desember 2017. Namun, jemaah First Travel yang ingin ikut program carter pesawat dengan menambah biaya Rp 2,5 juta akan diberangkatkan pada Mei 2017 lalu.
ANGELINA ANJAR SAWITRI