Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaApakah Anda pernah mengetahui pengertian OJK? Sebagian besar dari kita mungkin sudah tahu bahwa OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia

Ketika suatu lembaga keuangan beroperasi di bawah naungan OJK, maka akan memberikan rasa aman dan terpercaya bagi masyarakat.

Namun, pertanyaannya adalah apa sebenarnya OJK? Mari kita bahas pengertian OJK beserta tujuan dan fungsinya dalam perekonomian di Indonesia.

Pengertian OJK

Otoritas Jasa Keuangan atau yang disingkat OJK adalah sebuah lembaga negara yang bertugas untuk mengatur dan mengawasi secara terintegrasi seluruh aktivitas yang berhubungan dengan sektor jasa keuangan di Indonesia. 

Sektor jasa keuangan yang berada di bawah wewenang OJK mencakup beberapa bidang, yaitu perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan berbagai jenis lembaga jasa keuangan lainnya.

OJK didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011, yaitu bertindak sebagai pengawas terhadap semua aktivitas di sektor jasa keuangan.

Aktivitas ini termasuk perbankan, pasar modal, serta sektor jasa keuangan non-bank seperti asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan berbagai jenis lembaga jasa keuangan lainnya.

Tujuan OJK

Pasal 4 dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa tujuan utama pembentukan OJK adalah untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan yang berlangsung di sektor jasa keuangan dilaksanakan dengan cara yang:

  • Teratur: Mengacu pada pengaturan yang jelas dan sistematis untuk menghindari ketidakteraturan yang merugikan.
  • Adil: Memastikan perlakuan yang adil dan setara bagi semua pihak yang terlibat dalam sektor jasa keuangan, tanpa diskriminasi.
  • Transparan: Membuat informasi dan proses keuangan dapat diakses dan dipahami dengan mudah oleh semua pihak yang terlibat.
  • Akuntabel: Menjamin bahwa setiap tindakan atau keputusan yang diambil dalam sektor jasa keuangan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Sistem keuangan berkelanjutan: Mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan menjaga stabilitas dalam sistem keuangan.
  • Melindungi kepentingan masyarakat: Memastikan bahwa kepentingan masyarakat umum dijaga dan dilindungi dalam setiap aktivitas sektor jasa keuangan.

Pembentukan OJK juga dimaksudkan untuk mendukung perkembangan sektor jasa keuangan secara keseluruhan, meningkatkan daya saing perekonomian, serta menjaga kepentingan nasional.

Ditambah lagi, OJK beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yang mencakup independensi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, transparansi, dan keadilan.

Fungsi OJK

OJK berperan sebagai pengawas yang memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan bahwa semua lembaga keuangan beroperasi secara benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, OJK juga memiliki peran penting dalam penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap seluruh aktivitas di dalam sektor jasa keuangan.

Berdasarkan Pasal 6 dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK memiliki tugas pokok untuk mengatur dan mengawasi:

  1. Kegiatan jasa keuangan pada sektor perbankan.
  2. Kegiatan jasa keuangan pada sektor pasar modal.
  3. Kegiatan jasa keuangan pada sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan berbagai jenis lembaga jasa keuangan lainnya.

Wewenang OJK

Di bawah ini adalah beberapa wewenang utama OJK dalam menjalankan fungsi dan tugasnya:

Wewenang Pengawasan dan Pengaturan Lembaga Jasa Keuangan Bank

  1. Perizinan dan regulasi bank.
  2. Pengawasan keuangan bank, termasuk likuiditas dan manajemen risiko.
  3. Aspek kehati-hatian bank, seperti anti-pencucian uang dan pencegahan pembiayaan terorisme.

Wewenang Pengaturan Lembaga Jasa Keuangan (Bank dan Non-Bank)

  1. Menetapkan peraturan dan kebijakan OJK.
  2. Menetapkan regulasi pengawasan di sektor jasa keuangan.
  3. Menentukan kebijakan operasional pengawasan.

Wewenang Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (Bank dan Non-Bank)

  1. Pengawasan pelaksanaan tugas oleh Kepala Eksekutif.
  2. Pemeriksaan, penyidikan, dan perlindungan konsumen terhadap lembaga jasa keuangan.
  3. Menetapkan sanksi administratif dan mengeluarkan atau mencabut izin usaha.

Dengan demikian, OJK bertindak sebagai pengawas yang memastikan kepatuhan dan ketaatan lembaga-lembaga keuangan terhadap peraturan yang mengatur sektor jasa keuangan, serta menjalankan peran pengaturan yang penting untuk menjaga stabilitas dan integritas sektor ini.

Asas OJK

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengacu pada sejumlah asas berikut ini:

  1. Asas Independensi: OJK harus mandiri dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan fungsi serta tugasnya, selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Asas Kepastian Hukum: OJK harus bertindak sesuai prinsip negara hukum, dengan menjunjung tinggi landasan peraturan perundang-undangan dan aspek keadilan dalam setiap kebijakan yang diterapkan.
  3. Asas Kepentingan Umum: OJK harus selalu berpihak pada kepentingan konsumen dan masyarakat umum, serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umum.
  4. Asas Keterbukaan: OJK harus transparan dalam memberikan informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif terkait operasionalnya, sambil menjaga perlindungan hak asasi individu, kepentingan kelompok, serta rahasia negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Asas Profesionalitas: OJK harus menjalankan tugas dan wewenangnya dengan tingkat keahlian yang tinggi, selalu berpegang pada kode etik, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Asas Integritas: OJK harus menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil selama menjalankan tugas sebagai OJK.
  7. Asas Akuntabilitas: OJK harus dapat mempertanggungjawabkan setiap kegiatan dan hasil akhir dari seluruh tugas dan wewenang yang dilaksanakan kepada publik.

Melalui wewenang dan asas di atas, OJK berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi stabilitas dan perkembangan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. 

KAYLA NAJMI IHSANI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Situs OJK Hari Ini Sudah Bisa Diakses Kembali

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
Situs OJK Hari Ini Sudah Bisa Diakses Kembali

Setelah sempat mengalami gangguan kemarin, hari ini Sistem Layanan Informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah dapat diakses kembali.


Terkini: Alasan Jokowi Beri Insentif bagi ASN yang ke IKN, Kereta Cepat Whoosh Awalnya Digagas di Era SBY

1 hari lalu

Presiden Jokowi (ketiga kanan) didampingi Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kanan), Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kedua kanan), dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe (keempat kanan) meninjau hunian untuk para pekerja konstruksi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 23 Februari 2023. Kementerian PUPR telah membangun 22 tower Hunian Pekerja Konstruksi di IKN Nusantara yang dapat menampung sebanyak 16.000 tenaga kerja konstruksi. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Terkini: Alasan Jokowi Beri Insentif bagi ASN yang ke IKN, Kereta Cepat Whoosh Awalnya Digagas di Era SBY

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari janji Presiden Jokowi berupa sejumlah insentif dan fasilitas bagi ASN yang akan pindah ke IKN.


25 Tahun Bank Mandiri, Bermula dari Peleburan 4 Bank Pemerintah

1 hari lalu

Ilustrasi Gedung Bank Mandiri, Surakarta, Jawa Tengah.
25 Tahun Bank Mandiri, Bermula dari Peleburan 4 Bank Pemerintah

Bank Mandiri merupakan hasil peleburan empat bank pemerintah 25 tahun lalu, bank apa saja?


Pakar Ingatkan Bahaya Serangan Siber yang Diduga Hunjam OJK, Sudah 3 Hari

1 hari lalu

Alfons Tanujaya
Pakar Ingatkan Bahaya Serangan Siber yang Diduga Hunjam OJK, Sudah 3 Hari

Beredar pesan di grup Whatsapp yang menyebut sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpotensi terkena serangan siber.


Terpopuler: Bahlil Yakinkan Anggota DPR Rempang Eco City Tak Pakai APBN, Pendaftaran Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibuka Lagi

1 hari lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Terpopuler: Bahlil Yakinkan Anggota DPR Rempang Eco City Tak Pakai APBN, Pendaftaran Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibuka Lagi

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proyek Rempang Eco City tidak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).


Situs OJK Diduga Diserang Ransomware, Pakar: Ini Alert bagi Industri Keuangan, Ancaman Siber Bukan Main-main

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Situs OJK Diduga Diserang Ransomware, Pakar: Ini Alert bagi Industri Keuangan, Ancaman Siber Bukan Main-main

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, buka suara soal layanan sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan.


Ini Kata OJK Soal Evaluasi Perdagangan Bursa Karbon

1 hari lalu

Presiden Jokowi beserta jajarannya meresmikan peluncuran Bursa Karbon di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Cr: Youtube Indonesia Stock Exchange
Ini Kata OJK Soal Evaluasi Perdagangan Bursa Karbon

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal evaluasi perdagangan bursa karbon selama pekan pertama usai peluncuran.


Situs OJK Tak Bisa Diakses

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Situs OJK Tak Bisa Diakses

Layanan sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengalami gangguan.


Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Penggerak Ekonomi di Situasi Sulit

3 hari lalu

Dalam sesi talkshow bersama Magisha, terungkap rahasia kedekatan dan cara unik Erick Thohir dalam mendidik anak-anaknya/Foto: Doc. The Girl Fest Surabaya 2023
Erick Thohir: Masyarakat Ekonomi Syariah Penggerak Ekonomi di Situasi Sulit

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Erick Thohir mengatakan MES berupaya menjadi penggerak ekonomi di situasi sulit.


Terkini Bisnis: Tarif Flat LRT Jabodebek, Jokowi Sebut Jumlah Waduk di Indonesia

3 hari lalu

Aktivitas perjalanan LRT Jabodebek melintas di kawasan Setiabudi, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Setidaknya ada empat gangguan utama yang telah diterima laporannya oleh Kemenhub, yaitu terkait pintu kereta, layar informasi penumpang, kelistrikan, dan sistem operasi. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Tarif Flat LRT Jabodebek, Jokowi Sebut Jumlah Waduk di Indonesia

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 30 September 2023 dimulai dengan tarif flat LRT Jabodebek yang berakhir hari ini.