TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, mengatakan PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB), salah satu unit usaha Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, sudah menerima suntikan dana segar. Dana tersebut berasal dari investor, namun dia enggan mendetilkan sosoknya.
"Dia bayar cash Rp 1 triliun," kata Firdaus di DPR, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2017.
Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank II OJK, Dumoly F. Pardede, mengatakan investor untuk PT AJB tidak hanya satu orang. “Itu konsorsium," kata dia.
Baca : DPR Bentuk Panja Selidiki Kerugian AJB Bumiputera
Seperti diberitakan Majalah Tempo edisi 6-12 Februari 2017, salah satu anggota konsorsium investor adalah Erick Thohir. Konsorsium bersedia menyuntik dana sebesar Rp 2 triliun kepada PT AJB.
Anggota Pengelola Statuter, Adhie Massardie, mengatakan konsorsium juga berminat kepada properti Bumiputera. Menurut dia, Erick bersedia memberikan dana tunai Rp 1 triliun dan membeli surat utang (promissory note) senilai Rp 3,3 triliun.
Dumoly mengatakan promissory note tersebut akan diterbitkan oleh PT Bumiputera Properti. Menurut dia, surat utang akan dicicil selama tiga tahun dengan bunga 6,5 persen. Namun hingga saat ini, promissory note tersebut masih belum diterbitkan.
Baca : Pembiayaan LRT Tak Hanya APBN, Pemerintah Sesuaikan Aturan
Suntikan dana segar tersebut bertujuan untuk menyelamatkan AJB Bumiputera. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad, mengatakan penyelamatan dilakukan karena perusahaan mengalami defisit sekitar Rp 9 triliun.
"Ada bolong yang besar. Kewajiban pembayaran lebih besar daripada aset," kata dia. Menurut dia, bolong tersebut muncul karena perusahaan merugi akibat salah investasi dan miss management.
VINDRY FLORENTIN