Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

image-gnews
Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premier-nya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Produk warisan ini sudah mulai ditawarkan kepada nasabah premier HSBC sejak 25 Maret 2024. Bank asal Inggris itu menyasar nasabah yang high net worth individual dan affluent, supaya mau merencanakan warisannya melalui produk ini. 

Dalam peluncuran resminya hari ini, Kamis, 18 April 2024, President Director HSBC Indonesia, Francois de Maricourt mengatakan, terdapat sejumlah keunggulan dan keunikan dari produk perencanaan warisan ini.

Keunggulan pertama, Premier Legacy Assurance memiliki manfaat akhir kontrak. Francois mengungkapkan, bahwa nasabah bakal mendapatkan manfaat sesuai dengan jumlah yang tertera dalam polis. Jumlahnya bisa mencapai total maksimum 30 persen dari jumlah uang pertanggungan.

"Ketentuan ini mencakup penambahan jumlah uang pertanggungan dari manfaat booster, sehingga menjamin perlindungan yang komprehensif," katanya saat peluncuran di Kantor HSBC World Trade Center 1, Jakarta pada Kamis, 18 April 2024.

Produksi warisan hasil kerja sama HSBC Indonesia dan Allianz Life ini menawarkan fleksibilitas yang disesuaikan dengan kebutuhan para nasabahnya. Hal itu diklaim bisa membuat nasabah memilih jangka waktu pembayaran premi yang paling sesuai dengan kebutuhannya.

Francois menjelaskan, ada dua jenis pembayaran premi yang ditawarkan. Yakni premi dasar tunggal dan premi dasar berkala yang berlangsung selama tiga tahun dengan masa asuransi hingga usia tertanggung 100 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada pula manfaat booster uang pertanggungan. Nasabah bakal mendapat penambahan uang pertanggungan sebesar 20 persen setiap lima tahun polis. Ia mengatakan, bahwa uang pertanggungan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang mau meninggalkan nilai uang pertanggungannya sebagai warisan yang lebih besar untuk generasi penerus.

"Hal tersebut mempertimbangkan tingkat inflasi dan fluktuasi nilai aset," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya produk asuransi jiwa ini, warisan yang didapat keluarga di masa mendatang nilainya tidak terpengaruh oleh kondisi inflasi, serta tujuan finansial keluarga bisa terpenuhi.

Sebab, menurut dia, perencanaan warisan dapat membantu generasi penerus memenuhi faktor-faktor hidup yang berkualitas. Di antaranya seperti kesehatan fisik dan mental, kecukupan finansial, memiliki ketenangan pikiran, dan bisa menghabiskan waktu berkualitas dengan keluarga.

Pilihan Editor: Bapanas Siap Dukung Program Makan Siang Gratis, Sudah Mulai Studi Banding

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Insurance Bersama BRI Serahkan Klaim Asuransi Kepada Pedagang Pasar Kutoarjo

13 hari lalu

BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabah BRI peserta asuransi BRI Insurance. di Pasar Kutoarjo, pada 17 September 2024. Dok. BRINS
BRI Insurance Bersama BRI Serahkan Klaim Asuransi Kepada Pedagang Pasar Kutoarjo

BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabahnya yang tertimpa musibah kebakaran di Pasar Kutoarjo, pada bulan lalu.


Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

14 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa


OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

20 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.


Profil Pemain Drakor Divorce Insurance, Ada Lee Dong Wook dan Lee Da Hee

25 hari lalu

Lee Dong-wok. dizifilm.com
Profil Pemain Drakor Divorce Insurance, Ada Lee Dong Wook dan Lee Da Hee

Lee Dong Wook dan Lee Da Hee beradu peran dalam drakor Divorce Insurance. ini pemeran lainnya.


BRINS Raih 7 Most Popular Brand Of The Year 2024

29 hari lalu

Direktur Bisnis BRI Insurance, Recky Plangiten (kanan) menerima penghargaan sebagai 7 Most Popular Brand Of The Year 2024 yang diberikan oleh CEO Jawa Pos Media, Leak Kustiyo (kiri), di Balai Kartini. Jakarta, 3 September 2024. Penghargaan diberikan untuk kategori Keuangan (Asuransi Umum). Dok. BRI Insurance
BRINS Raih 7 Most Popular Brand Of The Year 2024

7 Most Popular Brand of the Year 2024 merupakan penganugerahan bagi 7 brand terpopuler dalam 60 kategori sektor.


Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

34 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Grab Indonesia mengklaim memberi perlindungan kepada ojek online atau Ojol selama mitra tidak melanggar aturan.


Lindungi Kendaraan Anda dengan Asuransi Terbaik dari MPMInsurance

34 hari lalu

Ilustrasi dok Collegality.
Lindungi Kendaraan Anda dengan Asuransi Terbaik dari MPMInsurance

Asuransi mobil memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko seperti kecelakaan, kerusakan, pencurian, hingga bencana alam.


Rivan A. Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi di Indonesia Insurance Summit 2024

34 hari lalu

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, turut berpartisipasi dalam Indonesia Insurance Summit 2024 yang diselenggarakan oleh Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Sanur, Bali, 23 Agustus 2024. Dok. Jasa Raharja
Rivan A. Purwantono Dorong Kolaborasi Sektor Asuransi di Indonesia Insurance Summit 2024

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, turut berpartisipasi dalam Indonesia Insurance Summit 2024 yang diadakan oleh Dewan Asuransi Indonesia (DAI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Sanur, Bali, pada Jumat hingga Sabtu, 23 s/d 24 Agustus 2024.


AAJI Sebut Premi Industri Asuransi Jiwa Capai Rp88,49 Triliun

36 hari lalu

(Dari kiri) Ketua Bidang Operasional of Excellent dan Ketua Bidang IT dan Digital Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Edy Tuhirman; Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon; dan Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI Handojo G. Kusuma dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-September 2023. Konferensi itu digelar di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Moh Khory Alfarizi
AAJI Sebut Premi Industri Asuransi Jiwa Capai Rp88,49 Triliun

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa total pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional tumbuh 2,6 persen


Pemegang Polis Wanaartha Layangkan Gugatan Class Action ke OJK, Ahli Hukum Perdata: Salah Sasaran

43 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Pemegang Polis Wanaartha Layangkan Gugatan Class Action ke OJK, Ahli Hukum Perdata: Salah Sasaran

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga Koesrianti menilai gugatan pemegang polis Wanaartha Life ke OJK adalah salah sasaran. Ini penjelasannya.