Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru Dikhawatirkan Hambat Eksplorasi Panas Bumi

image-gnews
Presiden Joko Widodo,  didampingi Menko bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, dan Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Irfan Zainuddin meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Unit 5 & 6 PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong disela-sela peresmian di Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, 27 Desember 2016. Presiden meresmikan proyek infrastruktur PLTP Lahendong Unit 5 & 6 Minahasa. ANTARA/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo, didampingi Menko bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, dan Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy Irfan Zainuddin meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Unit 5 & 6 PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong disela-sela peresmian di Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, 27 Desember 2016. Presiden meresmikan proyek infrastruktur PLTP Lahendong Unit 5 & 6 Minahasa. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Panas Bumi Indonesia kecewa terhadap Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Baca : Freeport Beroperasi 50 Tahun, di Papua Listrik Padam per Jam

Regulasi itu dikhawatirkan menghambat upaya penemuan cadangan panas bumi. "Pasal-pasalnya sangat bias. Justru bisa menghambat eksplorasi," ujar Ketua Asosiasi, Abadi Purnomo, Ahad 5 Februari 2017.

Abadi menyoroti pasal 11 peraturan itu, yang menyatakan kontrak jual-beli listrik panas bumi baru bisa ditandatangani jika pengembang sudah memiliki cadangan terbukti. Padahal, untuk memperoleh cadangan terbukti, pengusaha harus melakukan pengeboran eksplorasi.

Baca : Pemerintah Evaluasi Pengajuan IUPK Sementara untuk Freeport

Rata-rata biaya pengeboran US$ 8-10 juta per sumur. Jika eksplorasi gagal, risiko menjadi tanggung jawab pengembang. "Siapa yang mau membiayai eksplorasi? Pengusaha tidak ingin mengebor sumur yang listriknya belum tentu dibeli."

Pemerintah juga membuka peluang negosiasi antara PLN dan pengembang yang menambang uap panas di Jawa, Sumatera, dan Bali. Menurut Abadi, negosiasi adalah muara masalah tersendatnya perjanjian jual-beli listrik antara PLN dan pengembang.

Dalam aturan sebelumnya, PLN wajib membeli listrik dengan harga patokan tertentu yang berbeda di setiap daerah. Semakin tinggi biaya investasi di wilayah penambangan, harga jual listrik pun semakin tinggi. Skema itu disebut sebagai feed in tariff. "Aturan baru justru kembali ke rezim sebelum Undang-Undang Panas Bumi dibuat."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca : Proyek 'Disneyland' Lido Belum Didaftarkan di Jawa Barat

Indonesia memiliki potensi panas bumi sebesar 29 ribu megawatt (MW). Sampai saat ini, pemanfaatannya baru sekitar 1.643 MW. Pemerintah menargetkan porsi energi panas bumi dalam bauran energi pembangkit listrik mencapai 7.200 MW pada 2025. Tanpa terobosan, kata Abadi, target ini bakal sulit tercapai.

Melalui Peraturan Menteri Energi Nomor 12 Tahun 2017, pemerintah mengatur harga jual baru listrik bertenaga biomassa, surya, angin, air, biogas, sampah kota, dan panas bumi.

Direktur Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi, Rida Mulyana, mengatakan harga jual listrik dipatok berdasarkan biaya pokok penyediaan di tiap daerah. Kementerian membuka ruang negosiasi bagi PLN dan pengembang energi bersih di daerah tertentu, antara lain di Jawa, Sumatera, dan Bali.

Dia memastikan negosiasi tidak akan memperlambat pembangunan pembangkit, lantaran penetapan harga merupakan wewenang Menteri Energi. "Ujungnya, harga tetap di Menteri."

Menurut Rida, aturan ini justru menambah kepastian pembelian listrik pengembang oleh PLN. Sebab, regulasi menyatakan secara lugas kewajiban PLN membeli setrum dari energi bersih.

ROBBY IRFANY | DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

8 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.


Pertamina Geothermal Energy Kejar Kapasitas PLTP 1 Gigawatt di 2026

42 hari lalu

Aktivitas pekerja di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Bandung, 18 Oktober 2017. TEMPO/Amston Probel
Pertamina Geothermal Energy Kejar Kapasitas PLTP 1 Gigawatt di 2026

Pertamina Geothermal Energy (PGEO) menargerkan tambahan 55 megawatt pada tahun ini.


Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

55 hari lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.


34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat di 36 Provinsi. Tempo/Tony Hartawan
34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.


Google Memulai Proyek Geothermal untuk Memasok Energi di Pusat Data

1 Desember 2023

Logo Google di kantor Google untuk Asia Pasifik di Singapura, 13 Desember 2019. TEMPO | Gangsar Parikesit
Google Memulai Proyek Geothermal untuk Memasok Energi di Pusat Data

Raksasa Google bekerja sama dengan Fervo membangun proyek listrik geothermal untuk memasok energi yang lebih bersih bagi pusat data Google.


Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?


Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Gelaran pameran tahunan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Indosolar Expo 2023.
Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).


5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

Warga saat melakukan aktifitas dulang emas dari air pembuangan limbah tailling PT Freeport yang mengalir melalui Sungai Otomona, Mil 38, Kualakencana, Timika Papua, 28 Oktober 2016. Perharinya warga dapat mendulang emas sebanyak setengah gram emas dengan biaya sewa lahan Rp 100 ribu perbulannya. TEMPO/Subekti
5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.


Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.


Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.