TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, Dody Zulverdi mengatakan perubahan sistem operasi pasar terbuka dari fixed rate tender (FRT/lelang suku bunga tetap) menjadi variable rate tender (VRT/lelang suku bunga bergerak) tidak bertujuan untuk menurunkan suku bunga kredit.
Menurut dia, suku bunga kredit perbankan tak kunjung turun karena perbankan masih sibuk melakukan penyesuaian resiko, memperbaiki kredit bermasalah atau non performing loan (NPL), dan melihat potensi peningkatan permintaan kredit dari pasar kepada perbankan.
"Kalau demand masih lambat, ruang bagi bank untuk meningkatkan ekspansi volume kredit, yakni dengan menurunkan suku bunga kredit, sedikit. Ditambah, tahun lalu, bank masih sibuk memperbaiki NPL. NPL relatif masih tinggi," kata Dody di Kompleks BI, Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.
Baca: BI Ubah Sistem Penentuan Bunga Jadi Variable Rate Tender
Dody menegaskan, perubahan sistem lelang dari FRT menjadi VRT tidak dalam konteks untuk mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan. "Ini lebih bagaimana kami bisa lebih mudah mengelola likuiditas. Pada saat yang sama, kami lebih mudah membaca situasi likuiditas sehingga bisa direspons."
Menurut Dody, apabila hasil lelang mengindikasikan likuiditas perbankan ketat, BI akan merespons salah satunya dengan injeksi likuiditas. "Kalau hasil lelang menunjukkan dana melimpah dan suku bunga turun melampaui stance BI, kami akan upayakan supaya tidak berlebih," ujarnya.
Baca: BPS Beberkan Kondisi Ekonomi Konsumen Kuartal IV 2016
Hal itu, kata Dody, diperlukan agar kredibilitas suku bunga acuan BI atau 7-Days Repo Rate bisa terjaga. Suku bunga tersebut harus bisa dibaca dengan baik oleh pasar, khususnya perbankan. "Kalau BI bilang berkisar 4,75 persen, ya kami ingin di sana. Kami harus jaga, salah satunya dengan VRT," kata Dody.
ANGELINA ANJAR SAWITRI