Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Grup Usaha Wajib Serahkan Laporan Transfer Harga

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan mengenai program tax amnesty kepada para pemuka agama di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 16 Januari 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan mengenai program tax amnesty kepada para pemuka agama di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 16 Januari 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan memperketat aturan pelaporan transaksi perusahaan seiring dengan sistem transparansi perpajakan internasional yang ditetapkan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Indonesia termasuk negara yang menyepakati deklarasi isu Base Erotion and Profit Shifting (BEPS) untuk mencegah penghindaran pajak lewat skema pajak agresif.

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak John Hutagaol mengatakan kerugian penerimaan perpajakan akibat pengalihan keuntungan perusahaan di dunia mencapai US$ 600 miliar pada 2013."Kerugian di negara berkembang mencapai sepertiganya atau US$ 200 miliar," kata John di kantor Ikatan Akuntansi Indonesia, Kamis, 2 Februari 2017.

Menurut John, pengalihan keuntungan bisa terjadi karena praktik ekonomi digital, perbedaan struktur dan tarif pajak antar negara, aturan negara berpajak rendah, aturan tax holiday dan tax allowance, serta praktik pelanggaran perdagangan. Tak hanya itu, syarat penetapan perusahaan menjadi badan usaha tetap (BUT), serta penyelesaian sengketa pajak menyebabkan suburnya praktik curang tersebut.

Sebab itu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213 Tahun 2016 yang mengatur kewajiban wajib pajak grup usaha untuk membuat dokumen penentuan harga transfer. Menurut aturan tersebut, perusahaan dengan peredaran bruto di atas Rp 50 miliar, atau transaksi afiliasi barang berwujudnya lebih dari Rp 20 miliar diwajibkan membuat dokumen induk (master file), dokumen lokal (local file). Sementara itu, perusahaan multinasional dengan grup usaha di Indonesia yang memiliki peredaran bruto tahun pajaknya lebih dari Rp 11 triliun wajib menyerahkan laporan per negara (CbC report).

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan aturan transfer harga yang semula diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan kerap disalahgunakan perusahaan multinasional untuk mengecilkan laba perusahaan yang terkena pajak. "Dengan peraturan, akan ditutup celah-celah seperti itu sehingga transparan," kata Mardiasmo yang mengaku telah mengantongi banyak perusahaan multinasional baik lokal atau internasional melakukan praktik ini.

Mardiasmo berharap perbaikan pelaporan transfer pricing dapat meningkatkan basis pajak. "Ujungnya bisa meningkatkan penerimaan negara," kata dia.

Sejumlah perusahaan multinasional diduga menggunakan strategi transfer harga untuk menekan bahkan menihilkan pembayaran pajak mereka. Perusahaan menentukan harga transfer atau transaksi keuangan yang bisa dilakukan antar divisi dalam satu perusahaan atau antar perusahaan terafiliasi.

Baca: Sengketa Pajak, Google Terancam Bayar Denda 400 Persen

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misalnya, ketika transaksi bahan mentah dari perusahaan induk di Amerika Serikat harus dilakukan melalui beberapa anak perusahaan di berbagai negara untuk sampai di Indonesia. Perusahaan di Indonesia harus membayar jauh lebih tinggi dari harga wajar, sehingga potensi pajaknya hilang karena perusahaan tersebut harus merugi.

Kepala Sub Direktorat Pencegahan dan Penanganan Sengketa Perpajakan Internasional Achmad Amin mengatakan timnya mengawasi transaksi perusahaan afiliasi yang mencurigakan termasuk perusahaan yang terus-menerus mencatat rugi. "Kami berikan tindakan apakah karena bisnis atau ada transaksi afiliasi yang disalahgunakan," kata Amin.

Direktorat Jenderal Pajak akan menggunakan dokumen transfer harga untuk menguji apakah wajib pajak telah menerapkan harga wajar (arm's length principle). Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan disebutkan bahwa aparat pajak berwenang menentuan kembali besarnya penghasilan kena pajak bagi subjek yang terafiliasi dengan wajib pajak lain sesuai kelaziman usaha independen atau harga pasar.

Baca: Google Tetap Emoh Bayar Pajak, Negosiasi Buntu

Sekretaris Jenderal Ikatan Akuntan Indonesia Permana Adi Saputra mengatakan beleid ini menimbulkan ongkos baru bagi perusahaan. Permana memprediksi sejumlah perusahaan akan terkena sanksi apalagi tenggat penyerahan laporan tersisa tiga bulan lagi bersamaan dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan. "Makanya pajak keluarkan surat edaran saja agar laporan 2016 lebih fleksibel," kata dia.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

10 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?


Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

1 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.


Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. TEMPO/Defara
Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.


10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

4 hari lalu

Ilustrasi suasana musim dingin di Wina, Austria. Unsplah.com/Susanne Hartig
10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.


Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan), Menkopolhukam Hadi Tjahjanto (kedua kiri), Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin (kanan) dan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail (kiri) meninjau ruang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) atau Indonesia Digital Test House (IDTH) sebelum peresmian di Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa 7 Mei 2024. Presiden mengatakan kehadiran IDTH sangat penting bagi pengawasan perangkat teknologi digital baik mobil listrik hingga perangkat komunikasi yang akan masuk ke Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.


Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

7 hari lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?


Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

8 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Rapat tersebut membahas Rancangan Undang - Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.


10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

8 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.


Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

10 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

10 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?