Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

image-gnews
Braille Taptilo. taptilo.com
Braille Taptilo. taptilo.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPenahanan barang untuk Sekolah Luar Biasa atau SLB oleh Bea Cukai pertama kali diungkapkan melalui  akun X @ijalzaid atau Rizalz. Akun ini mengungkapkan, sebuah SLB-A Pembina Tingkat Nasional di Jakarta menerima alat pembelajaran taptilo dari perusahaan OHFA Tech, Korea Selatan pada 16 Desember 2022. Barang itu dibawa dan tiba di Indonesia dua hari kemudian, pada Ahad, 18 Desember 2022.

Saat barang tiba, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meminta beberapa dokumen, termasuk invoice atau bukti pembayaran. Pihak SLB menyanggupi untuk menyerahkan dokumen tersebut. Namun, taptilo tersebut adalah rancangan atau prototipe masih dalam tahap perkembangan dan tergolong barang hibah sehingga tidak ada harga yang ditetapkan.

“Setelah itu, kami mendapat email tentang penetapan nilai barang sebesar US$ 22.846,52 atau Rp361.039.239 (kurs Rp 15.688) dan diminta melengkapi dokumen,” tulis Rizalz, pada 26 April 2024.

Pihak SLB menolak untuk membayar pajak ratusan juta rupiah. Sebab, alat bantu pendidikan untuk SLB tersebut adalah barang hibah. Selain dikenai pajak, barang tersebut juga ditahan DJBC di tempat penimbunan pabean.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan keyboard braile hibah dari Korea Selatan untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SLB) di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sudah diserahkan pada hari ini, Senin, 29 April 2024. Keyboard itu sempat tertahan di Bea Sukai sejak 2022 karena tidak ada pemberitahuan barang hibah dan dianggap barang impor komersial. 

"Kami tidak dikasih tahu sebelumnya, kami enggak ngerti bahwa barang itu hibah. Kalau hibah, tidak ada pengenaan bea masuk atau pajak 0,” ujar Askolani dalam konferensi pers di kantor DHL kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Kota, Jawa Barat pada Senin, 29 April 2024. 

Taptilo

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengacu ejournal.ummuba.ac.id, anak tunanetra belum mendapatkan pendidikan yang layak. Sebab, tenaga pendidik atau guru yang mumpuni dalam bidang pembelajaran anak tunanetra masih sedikit. Kondisi ini menjadi hambatan dalam metode pembelajaran braille bagi anak tunanetra. Hambatan ini sudah dapat diatasi dengan kehadiran taptilo yang dikembangkan start-up Korea, OHFA tech, inc. 

Perusahaan tersebut menciptakan taptilo sebagai perangkat cerdas dalam menerjemahkan pola braille. Taptilo merupakan alat terdiri dari perangkat penerjemah berupa papan dilengkapi pola braille yang dapat disesuaikan indeks braille untuk diterjemahkan. Taptilo dilengkapi dengan aplikasi yang terhubung secara realita dengan perangkat penerjemah. Akibatnya, pengguna taptilo dapat menerjemahkan huruf atau kata. Penerjemahan ini dapat dilakukan menggunakan penyesuaian indeks braille pada perangkat atau melalui aplikasi taptilo. 

Menurut perkins.org, taptilo sudah diperkenalkan di California State University, Northridge, San Diego pada 1-3 Maret 2017 silam. Taptilo memiliki blok unik dengan ukuran jumbo enam pin dan secara otomatis menyegarkan titik-titik ukuran jumbo yang sempurna untuk jari-jari mempelajari keterampilan braille. Taptilo juga memiliki fitur yang dapat mengikuti kelas melalui sambungan Wi-Fi.

Taptilo untuk SLB telah mengalami pengembangan dan pembaruan berikut ini, yaitu: 

  1. Memiliki kualitas suara yang lebih baik;
  2. Memiliki untuk meningkatkan volume suara; 
  3. Menambahkan fungsi untuk mengeja setiap huruf dan mendengarkan lagi ejaan tersebut;
  4. Memperbaiki bug kecil dengan tampilan braille; serta
  5. Menambahkan fungsi secara verbal mengumumkan tingkat baterai yang tersisa.

RACHEL FARAHDIBA R  | MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Tertahan 1,4 Tahun Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 hari lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

1 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

2 hari lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

2 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.