Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPPU Tingkatkan Kasus Telkom IndiHome ke Tahap Pemeriksaan  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Ilustrasi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom).  REUTERS/Supri
Ilustrasi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom). REUTERS/Supri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan penanganan kasus Telkom IndiHome ke tahap pemeriksaan. Keputusan ini diambil KPPU setelah penyelidikan perusahaan yang diduga mewajibkan pelanggannya menggunakan ‎paket IndiHome Triple Play. Paket ini terdiri dari tiga produk, yaitu telepon, TV kabel, dan internet.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan dalam penyelidikan terdapat dua isu yang didalami oleh KPPU. Pertama, dugaan praktek tying in yang dilakukan PT Telekomunikasi Indonesia melalui program IndiHome Triple Play.

"Program ini mewajibkan calon pelanggan harus menggunakan tiga layanan sekaligus telepon, IP TV, dan internet," kata Syarkawi melalui keterangan pers di Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.

Isu kedua, lanjutnya, dugaan penyalahgunaan posisi dominan PT Telekomunikasi Indonesia yang menguasai pasar jasa fixed line (PSTN). Menurut dia, apabila pelanggan ingin berhenti berlangganan dapat mengalami hambatan dengan adanya klausul perjanjian yang membuat pelanggan dimaksud tidak dapat memilih layanan yang tersedia.

"Ketika pelanggan memutuskan untuk berhenti menggunakan salah satu dari tiga layanan yang tersedia, maka PT Telkom diduga akan memutuskan akses berlangganan seluruh jasa layanan dimaksud," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarkawi mengatakan hadirnya program IndiHome Triple Play diduga berdampak terhadap menurunnya pangsa pasar pelaku usaha pesaing. Menurut dia, pihaknya saat ini telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status kasus IndiHome menjadi perkara.

"Melalui proses pemeriksaan ini diharapkan dapat melahirkan keadilan tidak saja bagi konsumen, tapi juga bagi para pelaku usaha di industri terkait," ujar Syarkawi.

ARKHELAUS W.

Baca:
Cukai Naik Per 1 Januari 2017, Berapa Kenaikan Harga Rokok?
Inilah Perdebatan Gatot Brajamusti versus Reza Artamevia
Ini Daya Tarik Dimas Kanjeng di Kalangan Wanita

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

1 Desember 2023

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.


Transformasi Bisnis Telkom 14 Tahun Lalu, Muncul Logo The World in Your Hand

24 Oktober 2023

Logo Telkom Indonesia
Transformasi Bisnis Telkom 14 Tahun Lalu, Muncul Logo The World in Your Hand

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau Telkom melakukan perubahan transformasi bisnis yang fundamental pada 2009. Tak hanya sistem, logo pun berubah.


KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

25 September 2023

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah memeriksa industri ekspedisi karena dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.


KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

15 Agustus 2023

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Len Industri (Persero) melanggar UU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan didenda Rp 6,056 miliar.


Viral Slank Rilis Lagu Polisi yang Baik Hati, Begini Awal Berdiri Grup Band Slank

17 Juli 2023

Kelompok musik Slank merayakan ulang tahun ke-36 dengan menggelar konser di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 31 Desember 2019. TEMPO | Chitra Paramaesti.
Viral Slank Rilis Lagu Polisi yang Baik Hati, Begini Awal Berdiri Grup Band Slank

Slank dibanjiri kritik warganet karena merilis lagu berjudul Polisi yang Baik Hati. Mengapa?


Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

11 Juni 2023

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

Salah satu perusahaan yang diputuskan bersalah dalam kasus monopoli minyak goreng oleh KPPU, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, menggugat lembaga negara tersebut.


KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah dan Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur dalam media gathering di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.


Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

31 Maret 2023

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.


IHSG Kemarin Cenderung Tertekan, Hari ini Diperkirakan Bergerak di Area 6.690 - 6.600

15 Maret 2023

Layar pergerakan Indexs Harga Saham Gabungan atau IHSG di Gedung Busa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. IHSG ditutup terkoreksi di level 7.168 pada perdagangan akhir pekan Jumat. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Kemarin Cenderung Tertekan, Hari ini Diperkirakan Bergerak di Area 6.690 - 6.600

Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG mengalami tekanan kuat kemarin, Selasa 14 Maret 2023.


Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

23 Februari 2023

Komunitas peternak unggas demo di depan KPPU, Selasa, 13 Desember 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

Asosiasi peternak yang berasal dari industri perunggasan menyerukan darurat peternak, karena persaingan usaha yang tidak sehat.