TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan tarif ruas tol Sedyatmo mulai Kamis pekan depan, 13 Oktober 2016 pukul 00.00 WIB. “SK Menteri PUPR sudah disahkan pada 6 Oktober 2016 dan akan diberlakukan tujuh hari setelahnya,” ujar Direktur Operasional 2 PT Jasa Marga, Subakti Syukur, Jumat, 7 Oktober 2016.
Kenaikan tarif sebesar 7-16 persen itu diberlakukan untuk golongan kendaraan I hingga V. Tarif tol untuk golongan I dari Rp 6.000 naik menjadi Rp 7.000, golongan II dari Rp 7.500 naik menjadi Rp 8.500, golongan III dari 9.500 naik menjadi Rp 10.000. Selain itu, tarif tol untuk golongan IV dari Rp 11.500 naik menjadi Rp 12.500, dan golongan V dari Rp 14.000 naik menjadi Rp 15.000.
Subakti mengatakan kenaikan tarif perlu dilakukan untuk memberikan kepastian investasi. "Nilai investasi disesuaikan dari pendapatan dan inflasi," tuturnya. Perhitungan kenaikan tarif tol itu menggunakan rumus tarif lama ditambah dengan hasil kali tarif lama dengan inflasi. Hasilnya adalah tarif baru dan angkanya dibulatkan. "Inflasi Tol Soedijatmo sebesar 9,79 persen," kata Subakti.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry T.Z. membenarkan ada keputusan kenaikan tarif tol oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono. "Benar. Pak Menteri PUPR sudah tandatangani keputusan soal itu, semalam," kata Herry.
Menurut Herry, besaran kenaikan tarif jalan tol itu sekitar Rp 1.000 dari kondisi sebelumnya dan memang hasil penghitungan inflasi dalam dua tahun terakhir. "Secara regulasi, tarif tol naik per dua tahun dengan memenuhi sejumlah syarat terlebih dahulu," katanya.
Ditambahkannya, tarif berlaku biasanya setelah sepekan ditandatangani keputusannya oleh pemerintah melalui Menteri PUPera. Sesuai jadwal, kenaikan tarif ruas jalan tol Sedyatmo bersamaan dengan tiga ruas lain, yakni Jakarta-Cikampek, Kertosono-Mojokerto seksi 1, dan Surabaya-Gresik.
Tol Sedyatmo membentang 13 kilometer menghubungkan tol dalam kota menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. "Dengan disesuaikannya tarif tol, kita juga akan meningkatkan pelayanan, salah satunya pelebaran jalan, penambahan gardu, dan perbaikan-perbaikan jalan maupun pelayanan transaksi," kata Subakti. *
CHITRA PARAMAESTI | ANTARA | RR ARIYANI