TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menuturkan dampak paket kebijakan ekonomi belum terlalu besar bagi pelaku usaha. Misalnya dalam hal pemangkasan dan kemudahan izin di Badan Koordinasi Penanaman Modal. Ia menyebutkan belum banyak investor yang memanfaatkan.
"Levelnya (paket kebijakan) masih umum. Sebagian sudah jalan," kata Hariyadi di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis, 28 April 2016.
Dari 12 paket kebijakan yang sudah terbit, Hariyadi menyoroti persoalan energi. Hingga kini, ia menyatakan pemerintah belum menaruh perhatian di sektor listrik. Hal yang mesti disoroti ialah mengenai infrastruktur listrik.
Dengan proyek listrik 35 ribu megawatt semestinya pemerintah mendorong lebih cepat investasi baru. "Penurunan harga listrik dan bahan bakar minyak pun tak sesuai dengan harapan (paket kebijakan III)," ucap Hariyadi.
Selain itu, Apindo melihat adanya persoalan dalam paket kebijakan IV, khususnya mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Polemik terjadi lantaran tidak samanya persepsi mengenai sistem pengupahan. Dengan kata lain, banyak kalangan yang menilai PP Nomor 78 Tahun 2015 bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan. Hariyadi berujar, ada daerah yang enggan menjalankan PP itu.
Dari situ, Hariyadi menilai, untuk memasuki tahap eksekusi, paket deregulasi masih mengalami hambatan. "Ini masih menjadi pekerjaan rumah di kementerian ekonomi," tuturnya.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani mengingatkan agar paket kebijakan deregulasi yang sudah ada bisa bersinergi dengan pemerintah daerah. Pasalnya, tidak sedikit keputusan pemerintah pusat yang tidak harmonis dengan pemda. Sebagai contoh, ujar dia, masih adanya proyek infrastruktur yang seret lantaran terhalang peraturan di level pemda.
ADITYA BUDIMAN