TEMPO.CO, Karawang - Penetapan Karawang sebagai zona Industri dianggap tidak terlalu menguntungkan bagi daerah. Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dede Yusuf, mengatakan, menjamurnya perusahaan di wilayah Karawang tidak terlalu berkontribusi terhadap pembangunan di daerah.
Menurut mantan wakil Gubernur Jawa Barat itu, Menurut dia, Pajak Penghasilan (PPH) dari perusahaan yang beroperasi di Karawang labih banyak mengalir ke pemerintah pusat. Adapun pemerintah daerah hanya mendapat sedikit jatah dari bagi hasil pph.
"Karena pemerintah daerah Karawang merasa tidak mendapat untung dari pajak penghasilan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya," kata Dede, di Gedung Singaperbangsa, Rabu, 13 April 2016.
Senada dengan Dede, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengaku, menjamurnya pertumbuhan industri di Karawang tidak selalu berdampak baik.
Bertambahnya kemacetan, isu tenaga kerja dan masalah buruh selalu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Karawang.
"Kami yang dapet macet dan ngurus demo buruh, tapi nggak dapet apa-apa, keuntungannya untuk pusat, jadi zona industri itu enggak enak," kata Cellica di hadapan rombongan komisi IX DPR RI.
Untuk mencari jalan tengah, Dede menyatakan, akan mengevaluasi aturan mengenai bagi hasil pph antara pusat dan daerah. "Supaya daerah tidak merasa selalu dirugikan," katanya.
Selain itu, Dede akan mengusulkan supaya setiap perusahaan juga mendirikan kantor pusat dan menurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) di daerah. "Kita akan dorong itu,"ucapnya.
Di Karawang, Dede beserta rombongan melakukan kunjungan kerja berkaitan dengan pembentukan panitia kerja (panja) pengupahan. Sebab, kata Dede, masih ada pro dan kontra dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
"Ada gejolak di bawah. Ada yang menerima dan ada yang menolak,"katanya lagi."Oleh karena itu, nantinya akan ada evaluasi apakah PP tersebut akan dicabut atau direvisi,"
HISYAM LUTHFIANA