TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberikan bantuan tunai bersyarat kepada 6 juta rumah tangga sangat miskin. Kebijakan yang akan diluncurkan pada tahun depan itu merupakan bentuk upaya pemerintah melakukan pemerataan. "Di negara lain sudah berhasil, jadi kita harus coba ini," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat ditemui dalam acara diskusi, Senin, 7 September 2015.
Menurut Bambang, masalah pemerataan menjadi salah satu aspek fundamental yang harus diperkuat. Hal ini bertujuan menaikkan kondisi perekonomian nasional yang saat ini tidak stabil.
Bambang menambahkan, masalah pemerataan bisa diatasi dengan menggunakan anggaran. Mekanisme pasar tidak bisa menyelesaikan masalah pemerataan. "Pasar hanya akan mendorong pertumbuhan."
Bantuan tunai bersyarat yang akan dilakukan pemerintah ini digadang-gadang telah terbukti berhasil di negara lain. Di Brasil, program tersebut bisa menurunkan nilai koefisien dari 0,4 menjadi 0,35. "Untuk standar koefisien, ini cukup besar," tuturnya.
Bantuan ini dipastikan tidak sama dengan Bantuan Langsung Tunai. Bantuan tunai bersyarat berarti penerima bantuan harus setuju dengan persyaratan yang diajukan pemerintah. "Tidak aneh-aneh kok syaratnya, cuma mereka harus memastikan bahwa anak-anaknya sekolah. Jika ada istri sedang hamil, harus dipastikan mendapat perawatan yang baik," ucapnya.
MAYA AYU