TEMPO.CO, Malang - Masyarakat diminta mewaspadai peredaran daging babi hutan atau celeng. Daging celeng banyak beredar di pasar tradisional di kawasan pinggiran Kota Malang. Pedagang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat ihwal ciri-ciri daging celeng.
"Sudah lama daging celeng beredar di pasar tradisional," kata Ketua Himpunan Pedagang Muslim Indonesia Seksi Jagal Kota Malang Abu Hasan, Rabu, 17 Juni 2015. Abu mengklaim pernah menelusuri penjualan daging celeng. Saat itu ia melaporkan penjualan daging celeng ke Rumah Potong Hewan dan Dinas Pertanian Kota Malang. Namun tak ada tindakan.
Kepala Dinas Pertanian Hadi Santosa mengaku kesulitan mengawasi peredaran daging celeng. Terutama penjualan daging haram bagi umat muslim itu yang beredar di daerah pinggiran. "Mereka biasanya menjual di tepi jalan, tak masuk pasar," ujarnya.
Petugas Dinas Pasar Kota Malang telah disebar untuk memantau peredaran daging di pasar tradisional. Pengawasan dilakukan sejak dari tahap pemotongan di RPH Kota Malang, sehingga dipastikan daging sapi dan daging babi tak tercampur. Selain itu, daging dipastikan terdistribusi dengan benar. "Setiap hewan yang dipotong dicek kesehatannya."
Setiap hari RPH Kota Malang memotong 40 ekor sapi. Sepuluh di antaranya merupakan sapi impor. Sedangkan kebutuhan daging rata-rata di Kota Malang mencapai 60 per hari. Sapi dipasok dari sejumlah sentra peternakan sapi di Gondanglegi, Dampit, Singosari, Lawang, dan Tumpang.
Baca Juga:
EKO WIDIANTO
Baca Juga:
Kisah Angeline: Bocah Ini Tak Terurus Sejak Ayahnya Tiada
Disebut Ancam Agus, Ini Momen Andika Kenal Margriet
Aneh, Saat Akseyna UI Tewas,Ponsel & Kamarnya Dikuasai Teman
Muncul Nama Rohana di Pemeriksaan Margriet, Siapa Dia?
Tragedi Angeline, Agus Diancam: Kamu atau Aku yang Mati
Aji Santoso Bantah Terlibat Pengaturan Skor
Begini Asal Usul Terbongkarnya Pengaturan Skor Tim U-23