TEMPO.CO , Jakarta:Sebanyak 236 bandara atau 25 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) belum memenuhi standar keamanan global, termasuk Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.
"Penerbangan dari Soekarno-Hatta yang tiba di Changi, Singapura, itu selalu ditunggui oleh petugas keamanan di sana," kata Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanuddin saat dihubungi, Jumat, 10 April 2015.
Menurut Tengku, kondisi itu membuktikan Singapura belum mempercayai keamanan Soekarno-Hatta. Sebab Bandara Soekarno-Hatta belum mengantongi sertifikat standar keamanan global sesuai Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ ICAO) seperti Ngurah Rai.
"Kementerian Perhubungan tak boleh tawar-menawar. Bandara internasional paling tidak harus TSA level (lolos standar keamanan Badan Keamanan Transportasi Amerika Serikat atau Transportation Security Administration)," katanya.
Tak adanya sertifikat keamanan global di Soekarno-Hatta itu, kata Tengku, merupakan gambaran betapa bandara di Indonesia belum memenuhi standar keamanan. Apalagi, kata Tengku, bandara-bandara di wilayah timur Indonesia dan wilayah barat lainnya. Padahal, bandara-bandara itu sudah dikelola oleh PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.
"Di daerah timur itu, masyarakatnya kurang perhatian. Dibikin pagar, pagarnya dilobangi. Ketika diusir petugas, mereka marah dan melawan," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mendesak Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tak hanya mengaudit maskapai. Audit itu juga harus dilakukan terhadap pengelola bandara. "Pernah diaudit apa tidak itu bandara, nggak tahu kami," katanya.
Standar keamanan bandara menjadi sorotan setelah kasus penyusupan oleh Mario Steven Ambarita, 21 tahun, Selasa, 7 April 2015. Pemuda asal Rokan Hilir, Riau, itu berhasil masuk ke rongga roda pesawat Garuda Indonesia GA 177 tujuan Pekanbaru-Jakarta ketika pesawat hendak takeoff dari runaway Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Atas penyusupan itu, Bandara SSK II akan diaudit khusus dan diperkirakan selesai pekan depan.
Sebelumnya, pada Oktober 2007 lampau, Bandara Ngurah Rai, Bali, akhirnya mengantongi standar keamanan penerbangan internasional. Badan Keamanan Transportasi Amerika Serikat (TSA) menilai keamanan Ngurah Rai telah memenuhi standar organisasi penerbangan sipil Internasional (ICAO). Pada Desember 2005, TSA sempat menyatakan Ngurah Rai tak memenuhi standar ICAO sehingga mengeluarkan travel warning kepada warga Amerika yang hendak ke Bali. Tak hanya Amerika, Australia juga mengeluarkan travel warning serupa.
KHAIRUL ANAM