TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Perhubungan Ignasius Jonan merombak beberapa regulasi penerbangan. Dia berencana menghapus lembaga yang mengatur slot waktu penerbangan atau IDSC (Indonesia Slot Coordinator) dalam tiga bulan ke depan. Dengan demikian proses perizinan nantinya menjadi satu di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Tidak ada IDSC lagi, prosesnya dijadikan satu sehingga tidak ada debat lagi soal slot time dan izin rute," katanya saat rapat kerja bersama Komisi transportasi di DPR, Senayan, Selasa, 20 Januari 2015. (Baca:2016, Indonesia Gunakan Navigasi Penerbangan Lokal )
Adapun IDSC dibentuk pada April 2011 untuk mengalokasikan slot time untuk maskapai. Data slot time tersebut dibuat oleh pihak bandara (Angkasa Pura) dan AirNav.
Mantan Menteri Perhubungan, Budhi Mulyawan Suyitno, mengatakan Indonesia Slot Coordinator (IDSC) harus diaudit. Keberadaan lembaga ini, kata dia, memunculkan mafia izin penerbangan.(Baca: Angkasa Pura Rancang Sistem Jadwal Pesawat Molor )
Budhi menyarankan agar IDSC diaudit secara menyeluruh agar terlihat bagaimana modus mafia izin penerbangan bermain di lapangan. Ia heran kenapa Dirjen Perhubungan Udara memberi kewenangan lebih kepada IDSC. "Kalau perlu, kesimpulannya harus sampai pada siapa yang bermain dan seberapa penting keberadaannya," katanya,Sabtu, 10 Januari 2014.
ALI HIDAYAT
Baca juga:
Bob Sadino, Celana Pendek, dan Ajaran Agama
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?
Keluarga Korban Air Asia Berebut Jadi Ahli Waris
Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani
Mahasiswa Menyamakan Jokowi dengan Pinokio