Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Subsidi BBM Dialihkan ke Infrastruktur Dasar  

image-gnews
Menko Perekonomian Sofyan Djalil (tengah) berbincang dengan Gubernur BI Agus Martowardojo (kiri) dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) sebelum rapat kordinasi terkait kenaikan bbm di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 20 November 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Menko Perekonomian Sofyan Djalil (tengah) berbincang dengan Gubernur BI Agus Martowardojo (kiri) dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan) sebelum rapat kordinasi terkait kenaikan bbm di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis 20 November 2014. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro mengatakan belum dapat memaparkan distribusi uang penghematan subsidi bahan bakar minyak. Tapi, Bambang memastikan mayoritas uang tersebut akan diserap ke pembangunan infrastruktur.

"Mayoritas berarti di atas 50 persen," ujar dia di Hotel Ritz-Carlton, Kunnigan, Jakarta, Selasa, 25 November 2014. Menteri mengatakan akan menggunakan dana itu untuk membangun infrastruktur dasar seperti sistem irigasi, pelabuhan, dan jalan. "Infrastruktur dasar harus menggunakan APBN." (Lihat: Sofyan Djalil Sentil DPR Soal Interpelasi BBM)

Menurut Bambang, dana penghematan yang didapat tidak ditujukan untuk pembangunan selama satu tahun melainkan rencana lima tahun ke depan. Karena itu, pemerintah, ujar Bambang, akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendesak menurut skala prioritas.

Ihwal pendanaan, mantan dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut mengatakan pemerintah sedang fokus meningkatkan penerimaan negara. "Tidak hanya pajak, (tapi juga) dividen, dan lain-lain," katanya. (Baca juga: Subsidi BBM ke Produktif, Ini Pilihan Jokowi)

Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah membuat rencana pembangunan selama lima tahun ke depan. Bappenas akan membangun puluhan bandar udara dan pelabuhan baru, puluhan ribu jalan baru, bahkan akses jalan yang menghubungkan pulau-pulau di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencana tersebut akan menghabiskan lebih dari Rp 5.000 triliun per lima tahun. "(Musababnya) target penerimaan mau kita perbaiki," ujar Bambang

ANDI RUSLI

Terpopuler
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR
Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?
Begini Cara Jean Alter Hapus Jejak
Voting Time, Jokowi Tekuk Presiden hingga Artis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

10 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

1 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.


Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

4 hari lalu

Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina di jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.  Setiap peningkatan harga minyak 1 dollar AS berpotensi meningkatkan pendapatan negara sekitar Rp 3,6 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Anggota DPR Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan 70 persen subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak tepat sasaran.


Breaking News: Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi

8 hari lalu

Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Breaking News: Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi

Obligor BLBI dan Bos Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, sudah masuk daftar cekal


Kementerian Keuangan Bakal Lelang Surat Utang Negara Pekan Depan, Targetkan Raih Rp 22 Triliun

16 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
Kementerian Keuangan Bakal Lelang Surat Utang Negara Pekan Depan, Targetkan Raih Rp 22 Triliun

Kementerian Keuangan akan kembali menggelar lelang surat utang negara (SUN) pada pekan depan, Selasa, 3 September 2024


KPK Sebut Kaesang Bisa Berurusan dengan Ditjen Pajak soal Jet Pribadi

17 hari lalu

Ilustrasi pesawat jet pribadi Gulfstream G650ER. Shutterstock
KPK Sebut Kaesang Bisa Berurusan dengan Ditjen Pajak soal Jet Pribadi

KPK mengatakan Kaesang bisa berurusan dengan Ditjen Pajak jika penggunaan jet pribadi merupakan bagian dari bisnis atau fasilitas dari perusahaan.


KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 89 Miliar ke Kementerian Keuangan

23 hari lalu

Lima pejabat internal KPK yang baru mengikuti upacara pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua KPK Agus Raharjo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 28 Maret 2019. Kelima pejabat baru tersebut antara lain (dari kanan) Kepala Biro Umum Yonathan Demme Tangdilintin, Kepala Bagian Rumah Tangga Airien Martanti Koesniar, Koordinator Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, Mungki Hadipratikto, Direktur LHKPN Isnaini dan Kepala Biro SDM Chandra Sulistio Reksoprodjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 89 Miliar ke Kementerian Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan senilai Rp 89 miliar kepada Kementerian Keuangan sebagai optimalisasi asset recovery dalam tindak pidana korupsi.


Syarat Nilai Ujian dan IPK untuk Daftar Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024

25 hari lalu

Ilustrasi seleksi CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Syarat Nilai Ujian dan IPK untuk Daftar Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024

Berikut sejumlah syarat nilai ujian dan IPK untuk mendaftar di rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan 2024.


Daftar Formasi CPNS Kementerian Keuangan 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1

25 hari lalu

Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3/2023) Tempo/Tony Hartawan
Daftar Formasi CPNS Kementerian Keuangan 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1

Deretan formasi CPNS Kementerian Keuangan 2024 untuk lulusan SMA hingga S1


Kementerian Keuangan Patok Nilai Rupiah 16.100 per Dolar Tahun Depan, Ini Penjelasannya

26 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu saat ditemui di Plataran, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kementerian Keuangan Patok Nilai Rupiah 16.100 per Dolar Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Kementerian Keuangan mematok nilai tukar rupiah tahun depan bakal melemah menjadi Rp 16.100 per dolar AS. Ini Alasannya