Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa TPI, Tutut Minta Hary Tanoe Taat Hukum  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Sekitar 200 anggota Serikat Pekerja PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) berunjuk rasa di Mahkamah Agung,  Jakarta (26/10). Mereka meminta agar putusan pailit TPI tidak berimbas PHK. TEMPO/Subekti.
Sekitar 200 anggota Serikat Pekerja PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) berunjuk rasa di Mahkamah Agung, Jakarta (26/10). Mereka meminta agar putusan pailit TPI tidak berimbas PHK. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia pimpinan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut meminta agar Hary Tanoesoedibjo, bos PT Media Citra Tbk (MNC Group), menaati putusan hukum. Juru bicara Cipta Televisi, Asroru Maula, mengatakan dalam soal sengketa kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan untuk mengabulkan gugatan Tutut atas PT Berkah Karya Bersama.

Putusan itu mengharuskan MNC Group menyerahkan kembali stasiun televisi TPI yang saat ini bernama MNCTV kepada Tutut. “Putusan itu berarti definitif, harus dilakukan karena memang sesuatu yang harus diserahkan,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, 16 Januari 2014. (Baca juga: Ditanya Soal TPI, Hary Tanoe Anggap Salah Alamat)

Asroru menjelaskan, berdasarkan amar putusan Nomor 862 K/Pdt/2013 yang diketok pada 2 Oktober 2013 itu, MA mengabulkan gugatan Tutut atas PT Berkah. Dengan demikian, putusan itu menyatakan keabsahan keputusan rapat pemegang saham pada 17 Maret 2005 dan pemblokiran akses sistem administrasi badan hukum oleh PT Sarana Rekatama Dinamika merupakan perbuatan melawan hukum.

Menurut Asroru, putusan MA tersebut seharusnya berimbas pada jajaran direksi di MNCTV yang saat ini dikelola oleh MNC Group. Dalam rapat pemegang saham pada 17 Maret 2005 diputuskan bahwa Direktur Utama Cipta Televisi adalah Dandy Rukmana sedangkan Muhammad Jarman menjabar direktur. (Baca juga : Pengacara Tutut: Harry Tanoe Harus Patuhi MA)

“Putusan itu menghukum PT Berkah agar mengembalikan keadaan Cipta Televisi seperti keadaan semula sebelum rapat pemegang saham 18 Maret 2005,” ujarnya. Saat ini jajaran direksi Cipta Televisi yang mengelola MNCTV berasal dari MNC Group.

Atas dasar putusan MA, kata Asroru, pada Sabtu, 11 Januari 2014, jajaran direksi Cipta Televisi seharusnya sudah bisa kembali berkantor di kantor Cipta Televisi di Jalan Pintu II, Taman Mini, Jakarta Timur, yang saat ini ditempati manajemen MNCTV. Namun saat itu ratusan aparat gabungan MNC Group melakukan pengusiran paksa terhadap direksi Cipta Televisi yang telah mencoba bertahan menduduki kantor itu selama lebih dari 12 jam. (Baca juga : Tutut Menang Kasasi TPI, Saham MNC Group Anjlok). “Pengusiran paksa itu menunjukkan kesengajaan MNCTV untuk melecehkan putusan MA,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

GALVAN YUDISTIRA

Terpopuler :
Djoko Kirmanto: Jokowi Jangan Ambil Wewenang Pusat
Tren Baru Pengaduan Sengketa Nasabah dan Perbankan
Pemerintah Akui Koordinasi Penanganan Banjir Lemah
Jembatan Ambles di Simatupang Diperbaiki Malam Ini
Produk Perajin Kecil Yogya Banyak Dijiplak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

26 Agustus 2023

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area/AANZFTA) di Semarang, Jawa Tengah, Senin 21 Agustus 2023.
Bahas IEU-CEPA, Mendag: Uni Eropa Harus Siap Fleksibel dalam Perundingan

Mendag menegaskan Indonesia mau mempercepat penyelesaian Perundingan IEU-CEPA.


Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo, Bangga Bogor Street Festival Rangkum Kearifan Lokal

6 Februari 2023

Pemuka agama menghadiri Bogor Street Festival Cap Go Meh 2023 bertemakan Unity In Diversity Dari Bogor Untuk Indonesia di jalan Surya Kencana Bogor, Jawa Barat, Ahad, 5 Februari 2023. TEMPO/Magang/Muhammad Fahrur Rozi
Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo, Bangga Bogor Street Festival Rangkum Kearifan Lokal

Angela Tanoesoedibjo menyatakan bangga terhadap gelaran festival budaya Bogor Street Festival yang merangkum kearifan lokal dalam acara Cap Go Meh.


Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

23 Oktober 2022

Penyelesaian Sengketa Bisnis di Arbitrase Jadi Primadona Pelaku Bisnis Internasional.
Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

BANI menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya.


Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.


Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.


Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

30 Desember 2020

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kaleidoskop 2020: 10 Sengketa Bisnis, Diskriminasi Grab sampai Monopoli Lobster

Seperti apa potret sengketa bisnis sepanjang 2020? Berikut ini sepuluh isu menonjol yang dirangkum Tempo.


Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

6 September 2019

Sushi sebagai alternatif kue ulang tahun. (instagram.com/sushi_sundays)
Bersengketa dengan Mantan Presdir, Ini Penjelasan Sushi Tei

Kuasa Hukum Sushi Tei Indonesia, James Purba membeberkan kronologis sengketa dengan mantan Presiden Direkturnya, Kusnadi Rahardja.


Ada Donald Trump Junior, MNC Center Kebon Sirih Dijaga Ketat

12 Agustus 2019

Kompleks taman dalam area Gedung MNC Center di Kebon Sirih Jakarta Pusat terlihat steril dari lalu lalang kendaraan dan juga pejalan kaki. Sterilisasi ini berkaitan dengan kunjungan Donald John Trump Jr atau Trump Junior. Tempo/Dias Prasongko
Ada Donald Trump Junior, MNC Center Kebon Sirih Dijaga Ketat

Kunjungan anak pertama Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini berkaitan dengan undangan bos MNC Hary Tanoesoedibjo.


Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

7 Agustus 2018

Logo WTO. Ekonomski.net
Tiga Kasus Sengketa Dagang Indonesia yang Berakhir di Meja WTO

Indonesia digugat AS ke WTO atas kasus sengketa dagang.


Jokowi Dikabarkan Melakukan Pertemuan Tertutup dengan Hary Tanoe

28 Juli 2018

Presiden Joko Widodo makan malam bersama enam pimpinan partai politik, yaitu (kiri Jokowi) Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, dan (kanan Jokowi) Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 23 Juli 2018. Dok: Agus Suparto
Jokowi Dikabarkan Melakukan Pertemuan Tertutup dengan Hary Tanoe

Jokowi sudah lebih dulu menggelar pertemuan dengan ketua umum partai koalisi. Pertemuan berbalut jamuan makan malam itu dilakukan di Istana Bogor.