TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kasus sengketa bisnis masih marak terjadi sepanjang tahun 2020. Dari pelbagai kasus diperkarakan di lembaga-lembaga hukum negara, ada yang telah diputus, ada pula yang masih berjalan.
Tak semua berakhir sanksi atau hukuman. Beberapa kasus malah menemui penyelesaian sebelum diperkarakan lebih jauh.
Seperti apa potret sengketa bisnis sepanjang tahun ini? Berikut ini sepuluh isu menonjol yang dirangkum Tempo dalam Kaleidoskop 2020.
1. Harga gula jadi isu pembuka 2020
Perkara harga gula hampir selalu mewarnai pemberitaan persaingan usaha setiap tahun. Pada 2020, KPPU kembali mengadakan investigasi atas tingginya harga gula di pasaran. Penelitian berangkat dari pemantauan Komisi terhadap peningkatan harga gula sejak Januari hingga Mei yang terus menanjak.
Harga gula, menurut catatan KPPU, terus melampaui harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah meski keran impor sudah dibuka. KPPU mencatat harga gula kristal putih (GKP) paling tinggi berada di level Rp 18.400 per kilogram, yakni pada pekan ketiga April. Selanjutnya pada posisi pekan ketiga Mei, harga gula sudah sedikit melandai di kisaran Rp 17.650 per kilogram. Sedangkan harga gula menurut HET per kilogram hanya Rp 12.500.
KPPU kemudian menaikkan status investigasi harga gula ke ranah penegakan hukum pada 20 Mei 2020. Komisi melihat ada kejanggalan dalam dinamika harga gula di level masyarakat, bahkan setelah keran impor gula dibuka.
2. Kasus Grab-TPI bolak-balik ke pengadilan
KPPU akhirnya memutus PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab Indonesia dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) bersalah dalam kasus diskriminasi order prioritas terhadap mitranya. Kasus ini telah bergulir sejak 2018. Dalam sidang putusan, Grab dan TPI dinyatakan melanggar Pasal 14 dan Pasal 19 (d) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999.