Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Sengketa Bisnis tapi Tak Ingin ke Pengadilan? Bawalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia

image-gnews
Penyelesaian Sengketa Bisnis di Arbitrase Jadi Primadona Pelaku Bisnis Internasional.
Penyelesaian Sengketa Bisnis di Arbitrase Jadi Primadona Pelaku Bisnis Internasional.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jika punya masalah atau sengketa bisnis yang diperjanjikan tapi tak ingin membawanya ke pengadilan karena prosesnya yang panjang dan komplek, pilihlah Badan Arbitrase Nasional Indonesia atau disebut juga dengan BANI Arbitration Center. Lembaga ini tugasnya menjadi perantara dalam meleraikan masalah sengketa perdagangan.

Dikutip dari baniarbitration.org, BANI merupakan lembaga independen yang memberikan keberagaman jasa dalam hubungannya dengan arbitrase, mediasi, dan berbagai bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Lembaga ini sudah ada sejak 1977, didirikan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau KADIN. Pembentukannya tersebut telah tercantum resmi melalui SK No. SKEP/152/DPH/1977, 30 November 1977.

BANI dikelola Dewan Pengurus dan diawasi oleh Dewan Pengawas dan Dewan Penasehat yang terdiri dari kumpulan tokoh masyarakat dan sektor bisnis.

Sebagai organisasi, arbitrase di tingkat nasional juga internasional, BANI diketahui telah memiliki lebih dari 160 arbiter profesional. Mereka terlatih karena telah melalui pendidikan keprofesian dan keahlian baik berkebangsaan Indonesia maupun asing.

Pusat BANI di Gedung Wahana Graha Lantai 2, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta. Namun lembaga ini tersebar juga di sebagian wilayah kota besar seperti Surabaya, Bandung, Medan, Denpasar, Palembang, Pontianak, hingga Jambi.

Menyelesaikan sengketa, BANI telah memiliki dasar aturan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa atau dikenal dengan UU Arbitrase. BANI juga secara independen mengembangkan peraturan dan prosedur arbitrase, arbitrase elektronik, hybrid arbitration dan mediasi. Peraturan dan prosedur ini dipergunakan untuk arbitrase domestik dan internasional.

Tugas BANI

BANI sering menjadi pilihan utama para pelaku bisnis menyelesaikan masalah mereka. Biasanya BANI dipilih karena prinsipnya yang jelas dan mampu menyelesaikan masalah dengan cepat, efisien dan tuntas. Arbitrase menganut prinsip otonomi para pihak, dan tidak bertele-tele. Beberapa tugas BANI meliputi:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1.Turut serta mengupayakan penegakan hukum secara otonom dan independen dan bertanggung jawab menyelesaikan masalah dengan cara arbitrase dan berbagai bentuk alternatif penyelesaian sengketa bisnis di bidang perdagangan.

Misalnya dalam korporasi, konstruksi, asuransi, industri, keuangan, fabrikasi, Hak Kekayaan Intelektual, lisensi, franchise, minyak, gas bumi, pelayaran dan kemaritiman, telekomunikasi, dan lainnya yang berhubungan dengan lingkup peraturan perundang-undangan dan kebiasaan internasional.

2.Menyediakan pilihan jasa bagi penyelenggaraan penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan bentuk alternatifnya. Seperti melakukan negiosiasi, mediasi, konsiliasi dan pemberian pendapat yang mengikat. Hal ini akan disesuaikan dengan peraturan prosedur BANI atau peraturan prosedur lainnya yang disepakati oleh para pihak.

3.Menyelenggarakan pengkajian data dan riset mengenai prioritas BANI. Beberapa juga membentuk berbagai program pelatihan dan pendidikan mengenai arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa.

 

FATHUR RACHMAN

Baca juga: Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Negara yang Tidak Pernah Dijajah Bangsa Eropa

18 jam lalu

Komunitas Djokjakarta 1945 menampilkan drama teaterikal perang di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, Jumat 1 Maret 2024. Teaterikal tersebut merefleksikan peristiwa perjuangan masyarakat Yogyakarta melawan penjajahan Belanda pada 1 Maret 1949 serta memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
10 Negara yang Tidak Pernah Dijajah Bangsa Eropa

Setidaknya ada 10 negara yang diketahui tidak pernah dijajah bangsa Eropa berdasarkan World Atlas


Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

19 jam lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

Harga emas Antam naik Rp 20 ribu pada perdagangan hari ini, Jumat 13 September 2024.


IHSG Menguat di Angka 7.798 pada Penutupan Bursa Hari Ini, Besok Berpotensi Naik

1 hari lalu

Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,53% atau 40,8 poin ke level 7.721,84 pada perdagangan Jumat, 6 September 2024. Sepanjang perdagangan hari ini, IHSG bergerak pada kisaran 7.683,70-7.754,47. Sebanyak 24,2 miliar saham diperdagangkan hari ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp9,52 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Menguat di Angka 7.798 pada Penutupan Bursa Hari Ini, Besok Berpotensi Naik

IHSG mengalami penguatan signifikan hari ini. Pada penutupan bursa berada di angka 7.798,15 dan diprediksi akan kembali menguat besok.


Duta Besar Zuhairi: Kesepakatan IT-PTA Berpotensi Tingkatkan Perdagangan Indonesia-Tunisia

2 hari lalu

Orang-orang mengunjungi pasar ternak menjelang Hari Raya Idul Adha di Tunis, Tunisia, 20 Juli 2020. Xinhua/Adel Ezzine
Duta Besar Zuhairi: Kesepakatan IT-PTA Berpotensi Tingkatkan Perdagangan Indonesia-Tunisia

Kesepakatan perdagangan preferensial RI-Tunisia (IT-PTA), setelah disahkan, berpotensi meningkatkan nilai kerja sama perdagangan bilateral


Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Rebound di Sesi Pertama Hari Ini ke Level 7.731

3 hari lalu

Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,53% atau 40,8 poin ke level 7.721,84 pada perdagangan Jumat, 6 September 2024. Sepanjang perdagangan hari ini, IHSG bergerak pada kisaran 7.683,70-7.754,47. Sebanyak 24,2 miliar saham diperdagangkan hari ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp9,52 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Rebound di Sesi Pertama Hari Ini ke Level 7.731

Setelah melemah kemarin, IHSG berhasil rebound di sesi pertama hari ini dan menutup sesi di level 7.731 (+0,36 persen).


Data Tingkat Pengangguran AS Turun, Rupiah Hari Ini Diprediksi Bakal Melemah

4 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Data Tingkat Pengangguran AS Turun, Rupiah Hari Ini Diprediksi Bakal Melemah

Data tingkat pengangguran AS pada Agustus lebih rendah dibanding sebelumnya, hal ini mendorong penguatan indeks dolar AS dan membuat kurs rupiah melemah


Pemerintah Resmi Atur Tata Niaga Ekspor Kratom

4 hari lalu

Petani kratom sedang panen daun kratom yang saat ini menjadi sumber penghasilan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA
Pemerintah Resmi Atur Tata Niaga Ekspor Kratom

Pemerintah secara resmi mengatur kebijakan penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom.


Turun Rp 9.000, Harga Emas Antam Rp 1.405.000 Hari Ini

6 hari lalu

Pekerja tengah memberikan nomer seri pada emas berat 1 kilo di lokasi pembuatan emas Antam, Jakarta, 15 Juni 2015. Tempo/Tony Hartawan
Turun Rp 9.000, Harga Emas Antam Rp 1.405.000 Hari Ini

harga emas Antam turun Rp 9.000 pada perdagangan hari ini, Sabtu, 7 September 2024.


Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

8 hari lalu

Gisele Pelicot, tengah, selama persidangan suaminya yang dituduh membiusnya selama hampir 10 tahun dan mengundang orang asing untuk memperkosanya di rumah mereka. Cuplikan video REUTERS
Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

Gisele Pelicot, memberikan kesaksian pertama dalam persidangan Prancis dimana suaminya membiusnya agar dia diperkosa 50 orang selama satu dekade


Rupiah Melemah Tipis Sore Ini, Besok Diprediksi Menguat

10 hari lalu

Pegawai menghitung mata uang asing di Dolarindo Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. Rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di tengah kuatnya data ketenagakerjaan AS serta derasnya dana asing yang keluar dari Surat Berharga Negara (SBN). Dilansir dari Refinitiv, rupiah ditutup melemah 0,53 persen di angka Rp16.275 per dolar AS pada Senin (10/6). Depresiasi rupiah ini berbanding terbalik dengan penutupan perdagangan pada Jumat (7/6) yang menguat sebesar 0,4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Melemah Tipis Sore Ini, Besok Diprediksi Menguat

Rupiah sore ini ditutup melemah tipis, besok bakal bergerak fluktiatif cenderung menguat