Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT Gudang Garam Hanya Serap 39 Ton Tembakau  

image-gnews
Tanaman tembakau. ANTARA/Siswowidodo
Tanaman tembakau. ANTARA/Siswowidodo
Iklan

TEMPO.CO, Sumenep - PT Gudang Garam Kediri tak terlalu agresif membeli tembakau petani. Hingga kini, Gudang Garam baru membeli sebanyak 39 ton tembakau petani di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Jumlah ini tidak sampai 1 persen dari rencana pembelian sebanyak 1.600 ton musim ini.

Wakil Kuasa Pembelian PT Gudang Garam Kediri di Sumenep, Freddy Kustianto, mengatakan rendahnya jumlah pembelian tembakau ini disebabkan sedikitnya petani yang menjual tembakaunya ke PT Gudang Garam.

Menurut Freddy, dari 39 ton tembakau yang sudah dibeli itu pun, hanya 40 persen yang berasal dari petani tembakau Sumenep. "Selebihnya tembakau dari Kabupaten Pamekasan," katanya, Jumat, 20 September 2013.

Soal harga, kata dia, PT Gudang Garam mematok harga tinggi, yakni Rp 36 ribu untuk tembakau kualitas A dan Rp 20 ribu untuk kualitas B. "Mungkin banyak yang belum panen, makanya sedikit yang jual tembakau," Freedy menduga.

Pantauan di Kecamatan Ganding, sebagian besar petani belum memanen tembakaunya. Petani yang memanen tembakaunya mayoritas dari Desa Prancak dan Mandala. Didik Ahmat, petani Desa Ronganyar, memperkirakan panen raya tembakau baru akan terjadi pada Oktober mendatang. Mundurnya masa panen, kata dia, karena anomali cuaca yang memaksa petani tidak bisa menanam sesuai jadwal. "Kalau dipaksakan panen sekarang, kami rugi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski harga tembakau naik tinggi dibanding tahun lalu, petani masih mengaku rugi. Sebab, biaya tanam lebih tinggi dari biasanya. "Saya ini empat kali tanam ulang karena anomali cuaca. Kalau cuma Rp 36 ribu, tetap rugi," tuturnya.

MUSTHOFA BISRI



Topik Terhangat
Penembakan Polisi | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah | Miss World | Info Haji

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

13 Oktober 2023

Halaqoh Nasional  bertajuk
RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengkritisi RPP tentang pengamanan zat adiktif. Dianggap mengancam kehidupan petani tembakau.


Mendag Bertemu Petani Tembakau di Kudus

3 Agustus 2023

Mendag Bertemu Petani Tembakau di Kudus

Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok


Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

3 Agustus 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

Zulkifli Hasan berkomitmen merespons setiap keluhan perusahaan dan petani untuk memastikan perdagangan berjalan dengan baik.


Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

13 Mei 2023

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

Rokok Klembak Menyan mulai dikomersialkan pada 1925 dengan berdirinya perusahaan produksi pertama di kota Gombong


Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

11 Mei 2023

Pekerja menunjukkan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 4 November 2022. Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. ANTARA/Yusuf Nugroho
Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai masuknya tembakau disetarakan narkotika di RUU Kesehatan berpotensi mematikan industri rokok kretek.


Tembakau Disetarakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Menuai Protes

9 Mei 2023

Warga membawa daun tembakau saat tasyakuran  Wiwit Mbako, Panen Kopi di alun-alun Temanggung, Jawa Tengah, Minggu, 21 Agustus 2022. Ribuan petani tembakau dan petani kopi melakukan tasyakuran dan doa bersama sebagai permohonan kepada Tuhan YME agar panen tembakau dan kopi tahun ini mendapat hasil yang memuaskan. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Tembakau Disetarakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Menuai Protes

Tembakau disetarakan dengan Narkoba dalam RUU Kesehatan dinilai bisa menempatkan petani tembakau sebagai kriminal.


RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam Ganja

13 April 2023

Petani tembakau menjemur tembakau rajangan di sentra tembakau Dusun Cijolang, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat, 4 November 2022. Petani tembakau dan APTI tidak setuju dengan rencana kenaikan cukai hasil tembakau yang akan membuat harga semakin tak terjangkau setelah pemerintah memasang target pendapatan cukai sebesar Rp 245,45 triliun pada tahun 2023 atau naik 11,6 persen.  TEMPO/Prima Mulia
RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam Ganja

Perhimpunan dan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menilai RUU Kesehatan mengancam petani tembakau.


Slamet Riyadi Janji Kawal RUU Tembakau demi Kesejahteraan Petani

16 Februari 2023

Slamet Riyadi Janji Kawal RUU Tembakau demi Kesejahteraan Petani

Upaya meningkatkan kesejahteraan petani tembakau setelah melihat langsung kondisinya di Pamekasan.


Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam yang Digugat Bank OCBC NISP

4 Februari 2023

Susilo Wonowidjojo. FOTO/Facebook
Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam yang Digugat Bank OCBC NISP

Presiden Direktur PT Gudang Garam Tbk Susilo Wonowidjojo digugat Bank OCBC NISP karena diduga mengemplang utang.


Kemenkeu Sebut Kawasan Industri Tembakau Sumenep Bisa Tekan Penjualan Rokok Ilegal

3 Februari 2023

Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar
Kemenkeu Sebut Kawasan Industri Tembakau Sumenep Bisa Tekan Penjualan Rokok Ilegal

Menurut Kemenkeu, banyak kemudahan yang akan diperoleh pengusaha industri hasil tembakau yang berada di KIHT.