TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai Lion Air enggan menanggapi pernyataan Kementerian Perhubungan yang akan mengkaji pengajuan trayek baru oleh Lion Air. "Untuk saat ini saya tak mau berkomentar terkait dengan rencana pengkajian itu," kata Direktur Airport Operation and Services Lion Air, Daniel Putut Kuncoro Adi, saat dihubungi Tempo, Jumat, 13 September 2013.
Selain itu, Daniel enggan berkomentar terkait jumlah dan rute dari trayek baru yang diajukan oleh Lion Air. Ia berdalih dirinya sedang mengadakan rapat.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan mempertimbangkan moratorium atau penghentian sementara izin trayek baru bagi Lion Air. Pertimbangan tersebut disebabkan penerbangan Lion Air sering kali terjadi delay.
"Kami sedang memperhitungkannya, dan itu merupakan pilihan," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan.
Menurut Bambang, pemerintah berhak mengeluarkan moratorium karena sebagai regulator. Tapi pemerintah terlebih dahulu akan menyesuaikan persoalan kapasitas bandara, navigasi, dan jam operasional bandara. Setelah itu baru mengkaji persoalan jadi tidaknya pemberian moratorium.
ERWAN HERMAWAN