TEMPO.CO , Jakarta - Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djadjang Sukarna, menyatakan, energi panas bumi (geothermal) di Indonesia baru dimanfaatkan 4 persen yang digunakan sebagai pembangkit listrik. Padahal, menurut dia, Indonesia memiliki cadangan energi panas bumi terbesar di dunia, yakni sebesar 40 persen.
Oleh karenanya, ia mengatakan, pemerintah sedang intensif untuk memanfaatkan energi panas bumi sebagai salah satu sumber listrik. Caranya dengan mengadakan subsidi fiskal dari Kementerian Keuangan.
Selain itu, lanjut Djadjang, pihaknya sedang menyederhanakan urusan birokrasi. "Urusan birokrasi di kita ribet," kata dia di Hotel Grand Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2013.
Salah satunya, ia menambahkan, Kementerian ESDM mengadakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan pihak Kementerian Kehutanan perihal perizinan tersebut. Menurut Djadjang, tanpa seizin Kemenhut, investor akan sulit membangun instalasi listrik tenaga panas bumi. Karena kebanyakan energi panas bumi berada di dataran tinggi seperti pegunungan dan itu selalu termasuk daerah hutan lindung.
ERWAN HERMAWAN
Terhangat:
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Daging Impor
Baca juga:
Ganjar Pranowo: Aneh, Kepala Dinas Touring Moge
Jokowi: Anggaran Rp 26,6 Miliar untuk Dana Taktis
Syamsir Alam Girang Dipanggil ke Timnas Indonesia