Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI: Eksportir Harus Simpan Devisa di Dalam Negeri

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia kini mewajibkan eksportir, termasuk yang tergabung dalam Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk memarkir devisa hasil ekspornya di dalam negeri. Sebelumnya, BI masih memberikan kelonggaran bagi mereka yang sudah terikat kesepakatan dengan bank di luar negeri untuk tak ikut aturan. 

"Mulai Januari 2013 wajib, tapi untuk yang memiliki kesepakatan dengan trustee di luar negeri, kami masih memberi waktu 6 bulan, mulai Juni 2013," ujar Direktur Eksekutif Departemen Statistik Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Hendi Sulistiowati,  Rabu, 9 Januari 2013. 

Menurut data BI per 31 Oktober 2012, devisa hasil ekspor yang masuk ke bank devisa dalam negeri baru mencapai 85 persen atau sekitar US$ 107,1 miliar. Sekitar 15 persennya, yakni US$ 22,3 miliar masih terparkir di bank luar negeri. "15 persen masih di sana, itu kebanyakan tambang dan migas, karena masih punya perjanjian untuk menerima di bank luar," ujarnya. Ia mencontohkan eksportir yang tergabung dalam K3S seperti Chevron dan Total.

Hendi menjelaskan, masih ada perdebatan tentang kewajiban eksportir yang tergabung dalam K3S. "Mereka mengatakan tidak harus tunduk, BI mengatakan harus tunduk," katanya. Potensi pendapatan K3S per bulan, kata Hendi, rata-ratanya US$ 300 juta sebulan. "Ini masih terus dibicarakan BI," katanya. Meski begitu, ia menjelaskan, ada juga K3S yang sudah memarkir devisanya di dalam negeri.

Hendi menjelaskan proporsi devisi yang diparkir di luar negeri terus menurun dari tahun ke tahun. Pada 2009 persentasenya masih 24,5 persen, lalu turun menjadi 22,9 persen pada 2010, dan 19,6 persen pada 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun sektor andalan yang menyumbang devisa hasil ekspor (DHE) terbesar yakni batubara US$ 17 miliar, sawit US$ 11,6 miliar, mesin dan mekanik US$ 7,4 miliar, tekstil US$ 7 miliar, dan bahan kimia US$ 6,7 miliar. 

Hingga kini, Hendy menjelaskan, ada 34 perusahaan eksportir yang sudah didenda karena belum juga memasukkan devisa hasil ekspornya. "Sebagian sudah bayar (denda) disertai dengan memasukkan DHE-nya," ujar Hendy. BI masih menunggu jatuh tempo pembayaran denda dari beberapa eksportir lainnya. 

MARTHA THERTINA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

2 hari lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.


BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

3 hari lalu

BRI dan Alipay. foto/bri.co.id dan global.alipay.com
BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.


Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersiap memberikan keterangan pers hasil Rapat Dewan Gubernur tambahan di kantor pusat BI, Jakarta, 30 Mei 2018. Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-days repo rate 25 basis poin menjadi 4,75 persen untuk mengantisipasi risiko eksternal terutama kenaikan suku bunga acuan kedua The Fed pada 13 Juni mendatang. TEMPO/Tony Hartawan
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.


Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

4 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

4 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

4 hari lalu

Pemandangan gedung bertingkat di antara kawasan Sudirman Thamrin, Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal ketiga 2023 tercatat 4,94 persen year on year (yoy). Angka tersebut turun dari kuartal sebelumnya mencapai 5,17 persen yoy, atau lebih rendah dari yang diperkirakan. TEMPO/Tony Hartawan
BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.


BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

5 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.


Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

7 hari lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.


Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

7 hari lalu

Ilustrasi mata uang Rupiah. Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images
Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.