Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digagas, Naskah Akademik Penyelamatan Kretek  

image-gnews
Aksi menolak RPP Tembakau dan menuntut revisi terhadap UU 36/2009 tentang kesehatan. TEMPO/Dasril roszandi
Aksi menolak RPP Tembakau dan menuntut revisi terhadap UU 36/2009 tentang kesehatan. TEMPO/Dasril roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) akan menyusun naskah akademik rancangan undang-undang penyelamatan kretek sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penyusunan regulasi oleh pemerintah. Rancangan ini semata-mata untuk melindungi petani dan pelaku industri tembakau nasional.

"Kami berupaya agar aturan undang-undang melindungi (industri rokok) dari sektor hulu, yaitu dalam penyediaan bahan baku, sampai ke sektor hilir, produk," kata Koordinator KNPK, Zulvan Kurniawan, di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2012. 

Rancangan ini merupakan tanggapan atas pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau, yang dinilai merugikan pelaku industri tembakau nasional. "Industri kretek telah memberikan sumbangsih yang sudah teramat banyak," ucap Zulvan. Menurut dia, RPP Tembakau telah memuat beberapa syarat standardisasi yang sangat sulit dipenuhi pelaku industri kretek nasional, dari kelas rumahan sampai kelas pabrik.

"Pada pasal 10-12 dikatakan bahwa produk tembakau tidak boleh mengandung bahan tambahan lain selain yang sudah dinyatakan tidak mengganggu kesehatan," kata Zulvan. Dia menyatakan, walaupun pasal ini merujuk pada isu kesehatan, yaitu pembatasan rokok untuk melindungi ibu hamil, penekanan diksi lebih berorientasi pada isu tata niaga. "Kalau kita pelajari diksi RPP mengatur tata niaga jadi stressing lebih ke tata niaga." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 2011, pendapatan petani tembakau sendiri sudah mengalami penurunan sebesar 20-30 persen. Dengan kisaran harga tembakau Rp 40-50 ribu per kilogram, ia memperkirakan pendapatan petani tembakau nasional turun sampai Rp 800 miliar dari Rp 1 triliun. "Ini dengan hitungan produksi tembakau dari 6 juta petani mencapai 170 ribu ton," ujar Zulvan.

Pengesahan RPP Tembakau dikhawatirkan akan semakin mengikis pendapatan para petani tembakau serta pelaku industri kretek, khususnya yang berskala kecil. Industri besar masih bisa beradaptasi dengan membuat rokok mild. "Kalau industri besar, mereka bisa berinovasi dengan membuat rokok mild. Mereka sangat tinggi tingkat adaptasinya. Apalagi pemerintah memberlakukan tarif impor yang sangat rendah," kata Zulhan. 

ANANDA W. TERESIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

13 Oktober 2023

Halaqoh Nasional  bertajuk
RPP Pengamanan Zat Adiktif Dipersoalkan, Dianggap Mengancam Kehidupan Petani Tembakau

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengkritisi RPP tentang pengamanan zat adiktif. Dianggap mengancam kehidupan petani tembakau.


Mendag Bertemu Petani Tembakau di Kudus

3 Agustus 2023

Mendag Bertemu Petani Tembakau di Kudus

Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok


Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

3 Agustus 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Pelaku Usaha dan Petani Maju, Negara Pasti Maju

Zulkifli Hasan berkomitmen merespons setiap keluhan perusahaan dan petani untuk memastikan perdagangan berjalan dengan baik.


Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

13 Mei 2023

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Mengenal Klembak Menyan, Konon Rokok Tradisional Indonesia

Rokok Klembak Menyan mulai dikomersialkan pada 1925 dengan berdirinya perusahaan produksi pertama di kota Gombong


Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

11 Mei 2023

Pekerja menunjukkan rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 4 November 2022. Pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok rata-rata sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. ANTARA/Yusuf Nugroho
Serba-serbi Tembakau: Sejarah Rokok Kretek, Dibuat untuk Obat

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai masuknya tembakau disetarakan narkotika di RUU Kesehatan berpotensi mematikan industri rokok kretek.


Tembakau Disetarakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Menuai Protes

9 Mei 2023

Warga membawa daun tembakau saat tasyakuran  Wiwit Mbako, Panen Kopi di alun-alun Temanggung, Jawa Tengah, Minggu, 21 Agustus 2022. Ribuan petani tembakau dan petani kopi melakukan tasyakuran dan doa bersama sebagai permohonan kepada Tuhan YME agar panen tembakau dan kopi tahun ini mendapat hasil yang memuaskan. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Tembakau Disetarakan dengan Narkoba di RUU Kesehatan Menuai Protes

Tembakau disetarakan dengan Narkoba dalam RUU Kesehatan dinilai bisa menempatkan petani tembakau sebagai kriminal.


RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam Ganja

13 April 2023

Petani tembakau menjemur tembakau rajangan di sentra tembakau Dusun Cijolang, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat, 4 November 2022. Petani tembakau dan APTI tidak setuju dengan rencana kenaikan cukai hasil tembakau yang akan membuat harga semakin tak terjangkau setelah pemerintah memasang target pendapatan cukai sebesar Rp 245,45 triliun pada tahun 2023 atau naik 11,6 persen.  TEMPO/Prima Mulia
RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam Ganja

Perhimpunan dan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menilai RUU Kesehatan mengancam petani tembakau.


Slamet Riyadi Janji Kawal RUU Tembakau demi Kesejahteraan Petani

16 Februari 2023

Slamet Riyadi Janji Kawal RUU Tembakau demi Kesejahteraan Petani

Upaya meningkatkan kesejahteraan petani tembakau setelah melihat langsung kondisinya di Pamekasan.


Kemenkeu Sebut Kawasan Industri Tembakau Sumenep Bisa Tekan Penjualan Rokok Ilegal

3 Februari 2023

Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar
Kemenkeu Sebut Kawasan Industri Tembakau Sumenep Bisa Tekan Penjualan Rokok Ilegal

Menurut Kemenkeu, banyak kemudahan yang akan diperoleh pengusaha industri hasil tembakau yang berada di KIHT.


Bertanam Tembakau Kini Buntung, Petani Keluhkan Tata Niaga Tembakau

6 April 2022

Petani tembakau, Sholikhin tengah mempraktikkan bertanam tumpangsari dengan cabai. Foto: Dok. Pribadi Sholikhin.
Bertanam Tembakau Kini Buntung, Petani Keluhkan Tata Niaga Tembakau

Akibatnya, tembakau hasil pertanian petani hanya dibeli oleh industri rokok lewat tangan yang berlapis-lapis dengan harga suka-suka.