TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Nasional Penyelamatan Kretek (KNPK) akan menyusun naskah akademik rancangan undang-undang penyelamatan kretek sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penyusunan regulasi oleh pemerintah. Rancangan ini semata-mata untuk melindungi petani dan pelaku industri tembakau nasional.
"Kami berupaya agar aturan undang-undang melindungi (industri rokok) dari sektor hulu, yaitu dalam penyediaan bahan baku, sampai ke sektor hilir, produk," kata Koordinator KNPK, Zulvan Kurniawan, di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2012.
Rancangan ini merupakan tanggapan atas pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau, yang dinilai merugikan pelaku industri tembakau nasional. "Industri kretek telah memberikan sumbangsih yang sudah teramat banyak," ucap Zulvan. Menurut dia, RPP Tembakau telah memuat beberapa syarat standardisasi yang sangat sulit dipenuhi pelaku industri kretek nasional, dari kelas rumahan sampai kelas pabrik.
"Pada pasal 10-12 dikatakan bahwa produk tembakau tidak boleh mengandung bahan tambahan lain selain yang sudah dinyatakan tidak mengganggu kesehatan," kata Zulvan. Dia menyatakan, walaupun pasal ini merujuk pada isu kesehatan, yaitu pembatasan rokok untuk melindungi ibu hamil, penekanan diksi lebih berorientasi pada isu tata niaga. "Kalau kita pelajari diksi RPP mengatur tata niaga jadi stressing lebih ke tata niaga."
Pada 2011, pendapatan petani tembakau sendiri sudah mengalami penurunan sebesar 20-30 persen. Dengan kisaran harga tembakau Rp 40-50 ribu per kilogram, ia memperkirakan pendapatan petani tembakau nasional turun sampai Rp 800 miliar dari Rp 1 triliun. "Ini dengan hitungan produksi tembakau dari 6 juta petani mencapai 170 ribu ton," ujar Zulvan.
Baca Juga:
Pengesahan RPP Tembakau dikhawatirkan akan semakin mengikis pendapatan para petani tembakau serta pelaku industri kretek, khususnya yang berskala kecil. Industri besar masih bisa beradaptasi dengan membuat rokok mild. "Kalau industri besar, mereka bisa berinovasi dengan membuat rokok mild. Mereka sangat tinggi tingkat adaptasinya. Apalagi pemerintah memberlakukan tarif impor yang sangat rendah," kata Zulhan.
ANANDA W. TERESIA