TEMPO.CO, Jakarta - International Finance Corporation (IFC) akan memberikan pinjaman senilai US$ 10 juta atau sekitar Rp 96 miliar kepada PT Wintermar Offshore Marine. Adapun Wintermar adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perkapalan yang mayoritas kapalnya berjenis Offshore Supply Vessel dan Vast Utility Vessel.
"Pinjaman ini untuk menambah likuiditas perseroan dalam proses peningkatan kinerja," ujar Presiden Direktur Wintermar Sugiman Layanto saat jumpa pers di Hotel Mandarin Oriental, Rabu, 3 Oktober 2012.
Sugiman melanjutkan, pinjaman ini berbentuk convertible loan atau pinjaman yang bisa dikonversi menjadi saham oleh pemberi pinjaman ini. Pinjaman dari anak usaha Bank Dunia ini memiliki tenor pembayaran pinjaman selama tiga tahun.
Selama tiga tahun tersebut, IFC bebas menentukan kapan akan mengubah pinjaman tersebut menjadi saham. Namun, jika tidak mengkonversikannya menjadi saham, maka akan ada bunga dari pinjaman tersebut senilai 4,5 persen.
Ia menambahkan, pinjaman senilai US$ 10 juta ini bukanlah yang pertama kalinya. Pada bulan Januari lalu, IFC sudah memberikan pinjaman kepada Wintermar senilai US$ 45 juta. Namun, pinjaman tersebut tidak berbentuk convertible loan.
"Dari US$ 45 juta itu, US$ 25 juta sudah digunakan untuk pembelian tujuh kapal baru. Tiga kapal baru sudah kami terima, sisanya menyusul. Ini untuk meningkatkan ekspansi pasar," ujar Sugiman.
Terakhir, Sugiman mengatakan bahwa hingga saat ini, total capital expenditure (anggaran belanja modal) Wintermar berada di kisaran US$ 60-70 juta. Dan, sebagian dari belanja modal tersebut adalah hasil pinjaman bersumber dari Asian Development Bank, IFC, dan Bank Mandiri.
Secara terpisah, Head of Corporate Planning Department Wintermar Pek Swan Layanto mengatakan pinjaman dari IFC nantinya akan dikonversi sebagai saham. Namun, untuk mencapai hal itu, Wintermar perlu kerja keras agar nilai saham bisa mencapai Rp 500 per lembar sehingga dinilai ideal untuk IFC.
"Kami lebih berharap loan (pinjaman) ini jadi share ya (saham). Lebih secure dan menguntungkan. Dan, jika dimasukkan ke saham maka bunga saham akan menjadi kepemilikan IFC," ujar Pek Swan.
ISTMAN MP
Berita populer:
Pemerintah Siapkan ''Pengganjal'' Jokowi
Jokowi Tidak Akan Ambil Gaji Gubernur DKI?
Bos Bumi Emosi Waktu Curhat Konflik Perusahaan
Sakit Hati, Foto Bugil Kekasih Disebar ke Facebook
Bibit Waluyo: Saya Bukan Bajing Loncat
Jokowi Puji Fauzi Bowo Sebagai Kesatria