TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi sangsi ada belasan juta wajib pajak badan yang tak taat bayar pajak. "Detailnya musti dibicarakan, tidak mungkin," ujar Sofjan kepada Tempo, Selasa, 1 Mei 2012. (baca: Baru Satu Persen Badan Usaha yang Membayar Pajak )
Sofjan memperkirakan, kalaupun ini terkait usaha menengah kecil (UKM), jumlahnya tak mungkin sebesar itu. "Usaha menengah jumlahnya ratusan ribu, tidak sampai belasan juta. Mungkin itu wajib pajak individu," ujarnya.
Kalaupun benar ada angka belasan juta, Sofyan menilai statistik itu harus dijelaskan. "Ini menunjukkan kelemahan Dirjen Pajak. Segitu banyak masa tidak ketahuan," ucap dia.
Menurut Sofjan, wajib pajak badan yang tak taat beragam, di antaranya retail, batubara, dan ekspor. Selain itu, banyak pula perusahaan-perusahaan baru. "Presentasinya masih kecil dibanding negara ASEAN lain," kata dia.
Kondisi ini, dinilai Sofjan berkaitan dengan rendahnya komitmen masyarakat. "Pejabat-pejabat bahkan banyak yang tak pernah bayar pajak," ucap dia.
Keengganan masyarakat membayar pajak, kata Sofjan, juga lantaran masyarakat tak terinformasi dengan baik kemana larinya uang pembayaran pajak. "Pajak harus dirasakan masyarakat, misalnya untuk pembangunan. Kalau tahunya hanya untuk bayar gaji pegawai negeri, subsidi, bayar bunga, orang juga jadi berpikir," ucapnya.
MARTHA THERTINA