Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Minta BPPN Jelaskan Status Penerima R&D

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan meminta Badan Penyehatan Perbankan Nasional menjelaskan status debitor yang selama ini diisukan mendapat release and discharge. "Saya kira perlu mendesak BPPN untuk memberikan informasi yang jelas," kata Ketua BPK Satrio Budiharjo Joedono kepada wartawan di BPK, Jumat (9/1). Menurut Satrio yang akrab dipanggil Billy, informasi yang ada selama ini termasuk pemberitaan di media masa berkaitan dengan siapa saja penerima pengampunan atau R & D itu, masih belum jelas. "Kami sendiri di BPK juga tidak jelas," kata dia.Billy memaparkan, selain tidak jelas siapa yang menerima, penggunaan istilah yang dipakai pun berbeda-beda. "Dulu ada R & D, sekarang kalau baca koran istilah itu tidak muncul lagi. Sudah digantikan surat keterangan lunas," urai dia. Untuk itu, pihaknya meminta BPPN menjelaskan surat apa yang sebenarnya dikeluarkan. "Selama ini kita kan baru mendengarnya sebatas rencana. Mana? Kalau ada, suratnya tolong difotokopi, saya mau lihat," katanya. Semua pihak, termasuk masyarakat luas, jelas Billy, belum pernah melihat secara pasti surat yang dikeluarkan BPPN. BPPN memang bisa mengajukan usulan nama debitor yang akan menerima surat lunas kepada Komite Kebijakan Sektor Keuangan. Sekretariat KKSK akan mengecek dokumen pembayaran seperti mekanisme pembayaran dan aset-aset yang menjadi jaminan debitor atas utang-utangnya. Jika secara administratif, para pengutang itu sudah memenuhi kewajibannya kepada pemerintah, KKSK akan menerima usulan BPPN tersebut. Sementara itu, menurut Billy, kalau sudah jelas surat apa yang dikeluarkan, BPK baru bisa menghitung kepada siapa saja surat itu diberikan dan atas nama siapa saja. "Kalau kami sudah tahu, baru bisa dianalisa," jelas dia. Bagaimanapun, ini termasuk audit kinerja BPK terhadap BPPN.Sebab, jelas Billy, dari surat tersebut secara implisit ketahuan siapa yang diampuni. "Kalau kami mengetahui nama debitornya, bisa dihat bank apa yang dimilikinya dan berapa utangnya. Dari BPPN, kami bisa lacak sudah berapa banyak yang disetor kepada pemerintah untuk melunasi utangnya," jelas dia. Kemudian, menurut Billy, kalau ternyata yang bersangkutan sudah diberikan surat keterangan lunas, BPK akan membandingkan utang debitor itu dengan dana yang sudah disetorkan ke BPPN. "Kalau klop, alhamdulillahtidak ada masalah. Kalau kurang klop berarti ada yang diampuni," kata dia.Menurut Billy, lembaganya sebagai auditor resmi dari pemerintah atas BPPN baru bisa menyampaikan opininya bila sudah ada fakta-fakta seperti itu. Anastasya Andriarti - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

2 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

3 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

3 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.


Red Sparks Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Kompetisi V-League 2024-2025

4 jam lalu

Remain bola Voli  Red Sparks Megawati Hangestri Pertiwi melakukan smash saat melawan Indonesia All Star silage Fun Volley Ball, Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu, 20 April 2024. Red Sparks berhasil menekuk Indonesia All Star 3-2.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Red Sparks Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Kompetisi V-League 2024-2025

Red Sparks memperbarui kontrak Megawati Hangestri Pertiwi untuk mengarungi V-League 2024-2025. Berapa nilai kontraknya?


Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

4 jam lalu

Ketua Umum Erick Thohir berpose bersama pemain bola keturunan Indonesia Calvin Verdonk (gambar kanan) dan Jens Raven (gambar kiri). (ANTARA/HO-PSSI).
Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 jam lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.


5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

4 jam lalu

Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) bersenda gurau dengan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong mendampingi Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi.  TEMPO/Subekti.
5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

Wakil Perdana Menteri sekaligus pengganti PM Singapura Lawrence Wong mengajak Prabowo Subianto untuk foto bersama di Istana Bogor, Senin.


Han So Hee dan Jeon Jong Seo akan Membintangi Drakor Bergenre Noir, Project Y

4 jam lalu

Jeon Jong Seo. Foto: Instagram/@andmarq_official
Han So Hee dan Jeon Jong Seo akan Membintangi Drakor Bergenre Noir, Project Y

Han So Hee dikabarkan akan membintangi drama bergenre noir bersama Jeon Jong Seo


Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

4 jam lalu

Manga Hunter x Hunter. Amazon.uk
Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi


Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

4 jam lalu

Hari pertama Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 8 Mei 2023. Gelombang pertama UTBK-SNBT digelar 8-14 Mei 2023. (ANTARA/HO-Unpad)
Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

Pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini mengalami gangguan teknis pada hari pertama yang digelar serentak secara nasional pada Selasa, 30 April 2024.