TEMPO.CO, Jakarta - Belum selesai urusan utang yang akan jatuh tempo Maret 2012, PT Bakrie & Brothers Tbk kembali meminjam uang kepada Credit Suisse AG cabang Singapura. Bakrie bersama Long Haul Holding Ltd telah menandatangani perjanjian kredit untuk mengajukan fasilitas pinjaman (term loan facility) sebesar US$ 437 juta dari Credit Suisse.
"Credit Suisse menjadi structuring agent," ujar sekretaris perusahaan, Sri Dharmayanti, seperti tertulis dalam keterangan resmi di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 17 Januari 2012.
Dari pinjaman Credit Suisse, fasilitas pinjaman yang tersedia untuk Bakrie & Brothers sebesar US$ 193.969.516,70. Menurut Sri, berdasarkan perjanjian tersebut, kewajiban perusahaan berbeda dengan kewajiban Long Haul Holding, perusahaan yang berkedudukan di Nevis, West Indies.
Manajemen Bakrie tidak menjelaskan secara rinci untuk apa penggunaan fasilitas pinjaman yang disepakati pada 12 Januari 2012 itu. Namun, perusahaan memastikan bahwa fasilitas pinjaman bukan transaksi terafiliasi seperti diatur dalam ketentuan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.
Selain itu, fasilitas pinjaman Bakrie & Brothers juga tidak dikategorikan sebagai transaksi material yang dimaksud dalam Peraturan Bapepam-LK Nomor IX.E.2 tentang Transaksi Materai dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
Sebelumnya, perusahaan milik keluarga Bakrie itu harus membayar utang kepada Credit Suisse AG sebesar US$ 1,345 miliar. Utang itu pun akan jatuh tempo pada Maret ini.
Untuk melunasinya, Bakrie & Brothers menjual sebagian sahamnya di Bumi Plc kepada perusahaan tambang batu bara Indonesia, PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk. Borneo akhirnya membeli 23,8 persen saham Bumi Plc melalui Bakrie & Brothers dan Longhaul dengan nilai transaksi sebesar US$ 1 miliar.
SUTJI DECILYA