TEMPO Interaktif, Jakarta -Kementerian Kehutanan akan menganggarkan pembelian peralatan citra satelit senilai Rp 8,9 miliar pada 2012. Pengadaan alat tersebut untuk mengawasi kawasan perhutanan yang masuk dalam peta moratorium. "Alat ini bisa memperketat pengawasan moratorium," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto di Jakarta, Kamis
Rekam gambar yang dihasilkan alat ini memiliki resolusi hingga jarak lima meter. Sehingga aktivitas dalam kawasan moratorium bisa diketahui dengan jelas. "Bila terjadi alih fungsi hutan bisa segera dideteksi," kata dia.
Moratorium adalah penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut. Aturan ini untuk menunjang kerja sama pemerintah dan Norwegia dalam mengurangi emisi atau Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD) Plus.
Pemerintah telah menetapkan kawasan moratorium seluas 72 hektare. Kawasan itu telah diikat oleh Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang moratorium. Hadi mengatakan kementerian akan pengeperasian langsung satelit tersebut. Untuk itu, akan dibangun pula pusat data moratorium mulai tahun depan.
Ia menerangkan bahwa pusat data tersebut dianggarkan sebesar Rp 70 miliar. Anggarannya akan diangsur pertahun selama lima tahun. Untuk menunjang kinerja satelit, kata Hadi, akan dibentuk pula tim independen yang akan mengawasi langsung peta moratorium. Mereka melaporkan aktivitas di kawasan moratorium setiap saat. "Tim independen ini akan dibentuk dalam waktu dekat."
TRI SUHARMAN