Harian Australia, The Age, dalam laporan investigasinya yang dipublikasikan beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa pejabat senior Bank Indonesia telah menerima suap US$ 1,3 juta (Rp 12 miliar berdasarkan kurs saat ini).
Harian itu melansir dokumen korespondensi melalui fax antara perwakilan Reserve Bank of Australia (RBA) di Jakarta, Radius Christanto, dan Securency International and Note Printing Australia pada 1999. Dalam dokumen itu disebutkan adanya aliran uang ke pejabat berinisial M dan S.
Herman menilai, Radius harus bertanggungjawab karena dialah yang mengirimkan fax tersebut. "Konseptor dan pengirim fax itu harus menjelaskan masalah ini," kata Herman. Dia mengaku tidak tahu menahu dan tidak terlibat serta tidak menerima keuntungan dari adanya fax tersebut. Dia juga menyatakan tidak tahu siapa orang berinisial S dan M yang dimaksud dalam fax itu.
Menurut Herman faximile tertanggal 1 Juli 1999 tersebut janggal. Sebab, kontrak BI dan Securency Ltd sudah berakhir pada 1 Juni 1999. "Kontrak selesai jauh sebelum fax ada, ini bisa dibilang fax yang kesiangan," kata dia.
Pengadaan uang sejumlah 500 juta lembar itu diyakininya sudah sesuai dengan prosedur. Pengadaan dilakukan melalui penunjukan langsung dengan perbandingan dari beberapa bank sentral negara tetangga yakni New Zealand, Australia dan Canada.
Pengadaan uang dilakukan karena pada 1998 BI mengalami kekurangan uang kartal. Untuk mengatasinya, bank sentral mencetak uang kertas di luar Peruri karena Peruri sudah mengalami kelebihan kapasitas. Pecahan Rp 50 ribu bergambar mantan Presiden Soeharto kemudian dicetak di De La Rue, Singapura.
Namun ternyata masyarakat menolak uang kertas seri Soeharto itu. Untuk itu BI kemudian memutuskan penerbitan mata uang baru pecahan Rp 100 ribu bergambar proklamator. Bahan polymer dipilih karena harga bahan kertas meningkat tajam. Uang kertas juga dinilai banyak dipalsukan serta berusia lebih pendek
"Kami siap memberikan keterangan kepada pihak berwajib mengenai hal ini, dari Australia maupun Indonesia," kata Herman. Namun hingga saat ini pihaknya belum dihubungi oleh pihak berwajib tersebut dan baru memberikan keterangan kepada tim audit internal BI.
FAMEGA SYAVIRA