Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PLN Tegaskan Kelebihan Subsidi Masuk Penerimaan 2009

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pagu subsidi listrik 2008 sebesar Rp 80,39 triliun sesuai RKAP PT PLN (Persero) yang sudah mendapat persetujuan RUPS. Menurut Sekretaris PLN Supriyanto, hal itu dengan perhitungan yang memperhatikan pertumbuhan, harga minyak, kurs dolar Amerika, dan sebagainya sesuai asumsi APBN 2008.

Sedangkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan kondisi aktual akhir 2008 senilai Rp 78,57 triliun sehingga terdapat kelebihan sekitar Rp 1,81 triliun. "Kelebihan tersebut akan diperhitungkan sebagai penerimaan subsidi 2009," kata Supriyanto dalam penjelasan tertulis yang diterima Tempo.

Saat ini, ia melanjutkan, PLN sedang menunggu surat dari Departemen Keuangan tentang kelebihan subsidi tahun 2008 tersebut.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK pada semester I 2009 menunjukkan, subsidi listrik usulan PLN awalnya mencapai Rp 79,9 triliun. Jumlah itu pun dikoreksi sebesar Rp 1,32 triliun sehingga menjadi hanya Rp 78,57 triliun. Namun, pagu subsidi listrik tahun anggaran 2008 ditetapkan sebesar Rp 80,39 triliun. “Sehingga PT PLN mengalami kelebihan penerimaan subsidi listrik yang harus dikembalikan ke Pemerintah,” tulis BPK dalam laporan yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (15/9).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara lengkap, hasil pemeriksaan terhadap ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan menunjukkan adanya 11 kasus di PLN senilai Rp 4,77 triliun. Namun Supriyanto menegaskan, Untuk laporan 11 kasus lainnya sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan sudah dilaporkan kepada BPK.

SUDRAJAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Beri Pelatihan Ekspor Untuk UMKM

6 hari lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, PT PLN Persero. Dok. PLN
PLN Beri Pelatihan Ekspor Untuk UMKM

PT PLN (Persero) memberikan pelatihan ekspor kepada 107 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).


Subsidi Listrik pada 2025 Disepakati Naik jadi Rp 90,22 Triliun, Begini Penjelasan Bahlil

23 hari lalu

Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan
Subsidi Listrik pada 2025 Disepakati Naik jadi Rp 90,22 Triliun, Begini Penjelasan Bahlil

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan subsidi listrik pada RAPBN 2025 disepakati sebesar Rp 90,22 triliun.


PLN dan CT Corp Kerja Sama Kembangkan Energi Hijau

42 hari lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, PT PLN Persero bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) akan menggelar Electricity Connect 2024 pada 20 - 22 November 2024 mendatang. Acara ini akan menjadi showcase kekuatan Indonesia dalam membangun sistem ketenagalistrikan terintegrasi di kawasan ASEAN. Dok. PLN
PLN dan CT Corp Kerja Sama Kembangkan Energi Hijau

PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN berkerja sama dengan CT Corp untuk pengembangan penggunaan energi hijau.


Rupiah Tertekan, Sri Mulyani Beberkan Dampaknya terhadap Subsidi Listrik dan BBM

24 Juni 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Daniel A. Fajri
Rupiah Tertekan, Sri Mulyani Beberkan Dampaknya terhadap Subsidi Listrik dan BBM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan melemahnya nilai tukar rupiah akan berdampak pada subsidi listrik dan BBM.


Menteri ESDM: Keluarga Miskin Prioritas Subsidi Listrik 2025

20 Juni 2024

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri ESDM: Keluarga Miskin Prioritas Subsidi Listrik 2025

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan subsidi listrik akan difokuskan pada keluarga miskin.


Arifin Tasrif Sebut Subsidi Listrik 2025 Bakal Utamakan Rumah Tangga Miskin dan Rentan

20 Juni 2024

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Arifin Tasrif Sebut Subsidi Listrik 2025 Bakal Utamakan Rumah Tangga Miskin dan Rentan

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil


Subsidi Listrik 6,1 Juta Pelanggan Salah Sasaran, DPR Desak ESDM Segera Evaluasi dan Mutakhirkan Data

3 Juni 2024

Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan
Subsidi Listrik 6,1 Juta Pelanggan Salah Sasaran, DPR Desak ESDM Segera Evaluasi dan Mutakhirkan Data

Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM segera mengevaluasi dan mengawasi penyaluran subsidi listrik.


Benarkah Pemindahan Tiang Listrik PLN Mesti Bayar? Ini Aturannya

13 Januari 2024

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Benarkah Pemindahan Tiang Listrik PLN Mesti Bayar? Ini Aturannya

Viral video warga diminta PLN bayar Rp 11 juta karena minta tiang listrik di tanahnya dipindah. Sebenarnya bagaimana aturannya?


Marak Penipuan Berkedok Petugas PLN Palsu, Hati-hati Cermati Ciri dan Modusnya

5 November 2023

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Marak Penipuan Berkedok Petugas PLN Palsu, Hati-hati Cermati Ciri dan Modusnya

Berikut ciri-ciri petugas PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) palsu, hati-hati jangan sampai tertipu.


Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

12 Oktober 2023

Apa yang dimaksud subsidi? Istilah subsidi merujuk pada bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pihak pemerintahan. Berikut penjelasannya. Foto: Canva
Apa yang Dimaksud Subsidi? Ketahui Jenis serta Dampaknya

Apa yang dimaksud subsidi? Istilah subsidi merujuk pada bantuan yang diberikan kepada masyarakat dari pihak pemerintahan. Berikut penjelasannya.