Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanda Tangani Instruksi Menteri, Meutya Hafid: Berantas Judi Online Dimulai dari Lingkup Internal

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
 Meutya Hafid memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024. Meutya Hafid terpilih sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam kabinet itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Meutya Hafid memberikan hormat saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2024. Meutya Hafid terpilih sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam kabinet itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi meneken Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Keputusan ini menyusul kabar adanya keterlibatan sejumlah pegawai Kemkomdigi dalam praktik judi online.

Dari laman resmi Kemkomdigi, diketahui instruksi tersebut berlaku mulai Jumat, 1 November 2024. Menurut Meutya, instruksi ini merupakan wujud komitmen kementerian terhadap upaya pemberantasan judi online. “Dimulai dari lingkup internal kementerian,” tutur Meutya Hafid, sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi Sabtu, 2 November 2024.

Melalui instruksi tersebut, Meutya Hafid mengarahkan seluruh sivitas Kemkomdigi untuk berkomitmen menaati Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024. Adapun, isi Pakta Integritas tersebut berkenaan dengan Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online) yang berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian online baik di dalam maupun luar kedinasan.

Tidak hanya itu, Meutya Hafid melalui instruksi tersebut turut menegaskan larangan bagi seluruh pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, memengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online. Ia juga menekankan dibutuhkannya sinergitas dan komitmen kolektif dari para pegawai Kemkomdigi dalam memberantas salah satu permasalahan serius yang dihadapi negeri ini.

Lebih lanjut, Menkomdigi menyatakan keterbukaan ihwal perkembangan pemberantasan judi online yang dapat dipantau langsung dan secara berkala oleh publik melalui laman resmi Kemkomdigi dan kanal publik lainnya. Hal ini, kata Meutya Hafid, guna menjaga transparansi dan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jendral Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online. Disadur dari Antara, beberapa orang di antaranya merupakan pegawai hingga staf-staf ahli Kemkomdigi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pegawai Kemkomdigi, menurut dugaan Trunoyudo, telah menyalahgunaan wewenang dengan menerima imbalan untuk tidak menjalankan tugasnya dalam pengawasan terhadap judi online.“Di sini terkait penyelenggaraan wewenang oleh pegawai pada kementerian yang menerima sesuatu untuk tidak melakukan tugas dan fungsinya,” katanya saat di temui di Bareskrim Polri pada Jumat, 1 November 2024.

Trunoyudo menjelaskan, kasus  judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi dari Bareskrim Polri. Hingga hari ini, kasusnya masih didalami oleh polisi.

Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Erick Thohir Ungkap Strategi Penyehatan BUMN Indofarma yang Terancam Gulung Tikar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

27 menit lalu

Wakil Kepala Bareskrim Polri Asep Edi Suheri (dua kanan) memperlihatkan barang bukti kepada media saat konferensi pers pengungkapan tersangka baru kasus judi daring jaringan WNA asal China di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Ungkap Modus Baru Judi Online: Bikin Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan untuk Tutupi Transaksi

Bareskrim Polri mengungkap modus baru situs judi online, yakni mendirikan perusahaan penyedia jasa keuangan untuk menutupi transaksi judi.


Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

1 jam lalu

Wartawan memotret barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sejumlah Perusahaan Terima Aliran Dana dari Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina

Sejumlah perusahaan enerima aliran dana dari situs judi online Slot8278 yang dikendalikan oleh WNA Cina.


Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

1 jam lalu

Puluhan komputer yang digunakan para tersangka pengelola judi online yang diduga dijalankan oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berada di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti.
Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online dari Pemblokiran, DPR: Kelemahan Internal

DPR menilai ada kelemahan dalam pengawasan internal di Kementerian Komdigi, dulu Kominfo, sehingga pegawainya justru melindungi situs judi online.


Satgas Sita Rp 78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional

2 jam lalu

Petugas mengeluarkan barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 2 November 2024. Bareskrim Polri membongkar situs judi online slot yang dikendalikan oleh WNA asal China dengan mengamankan tiga orang tersangka serta barang bukti uang senilai Rp70 miliar dan dua unit mobil. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Satgas Sita Rp 78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional

Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp 78,1 miliar dari sindikat judi online internasional


Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online

2 jam lalu

Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Pada penggeledahan tersebut polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Polda Metro Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs-situs Judi Online

Polda Metro Jaya telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus pegawai Kementerian Komdigi melindungi situs-situs judi online dari pemblokiran.


Pegawainya Ditangkap Polisi, Menteri Komdigi Janji Tutup 2 Juta Situs Judi Online dalam 3 Bulan

5 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdig) Meutya Hafid sebelum Parade Senja di Lapangan Pancasila, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Parade Senja yang menjadi rangkaian dalam pembekalan Kabinet Merah Putih tersebut digelar untuk mengingatkan jasa para pahlawan yang berjuang dalam kemerdekaan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. ANTARA/Muhammad Adimaja
Pegawainya Ditangkap Polisi, Menteri Komdigi Janji Tutup 2 Juta Situs Judi Online dalam 3 Bulan

Menteri Komdigi mendukung polisi untuk membongkar keterlibatan pegawai kementerian dalam mengamankan situs-situs judi online.


Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

6 jam lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Bareskrim Sita Uang Rp 70,1 Miliar dari Sindikat Judi Online

Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri menyita uang Rp 70,1 miliar dari sindikat judi online SLOT82-78 yang dikendalikan WNA Cina.


Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

6 jam lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.


Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

10 jam lalu

Anggota kepolisian berpakaian sipil menggeledah ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Pada penggeledahan tersebut polisi memeriksa alat operasional para pekerja dan telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Pegawai Kementerian Komdigi Amankan Situs-situs Judi Online Agar Tidak Diblokir, 11 Orang Jadi Tersangka

Pegawai Kementerian Komdigi dahulu bernama Kementerian Kominfo bisa mengatur agar situs-situs judi online lolos dari blokir.


Jurus Menkomdigi Meutya Hafid Tutup Celah Praktik Judi Online di Komdigi

12 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Jurus Menkomdigi Meutya Hafid Tutup Celah Praktik Judi Online di Komdigi

Menteri Meutya Hafid melaporkan kasus dugaan judi online alias judol yang melibatkan pegawainya ke Presiden Prabowo.