TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyampaikan rencana penyehatan PT Indofarma (Persero) Tbk. yang saat ini mengalami persoalan finansial. Ia mengklaim sudah mencoba berdiskusi dengan beberapa perusahaan swasta untuk menjamin ketersediaan bahan baku untuk menopang produksi.
“Karena bahan baku ini penting. Tapi saya memang belum boleh bicara siapa (perusahaan swasta), karena ini lagi proses tender. Jadi belum getok (ketok palu) istilahnya,” kata Erick Thohir di Gedung Kementerian BUMN, Jumat, 1 November 2024.
Erick Thohir mengatakan, Indofarma memang harus kembali ke langkah awal yakni menyehatkan kondisi finansial perusahaan. Setelah ketersediaan bahan baku terjamin dan produksi berjalan, Erick berharap Indofarma bisa mengekspor 50 persen dari hasil produksinya.
Selain itu, Erick Thohir menekankan pentingnya proses check and balance untuk memastikan kelangsungan usaha. Menurutnya, tidak mungkin pegawasan BUMN hanya dilakukan oleh Kementerian. Ia menginginkan agar pihak swasta maupun partner strategis dan partner keuangan bisa ikut membantu.
“Saya rasa (check and balance), itu yang menjadi metode yang sangat ampuh untuk BUMN hai ini dan ke depan,” ujarnya.
Mengenai kasus korupsi yang terjadi di BUMN, Erick Thohir menegaskan tidak akan pandang bulu. “Kami periksa dan kami ambil siapa pun yang melakukan fraud atau penipuan-penipuan,” kata dia.
Seperti diketahui, permasalahan BUMN farmasi tersebut tercium usai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah masalah di manajemen Indofarma dan anak perusahaannya, PT Indofarma Global Medika (IGM).
Perusahaan milik negara yang berbisnis di bidang produksi obat dan alat kesehatan itu diketahui terjerat pinjaman online atau pinjol yang menimbulkan piutang macet sebesar Rp 124,9 miliar. BPK juga menemukan indikasi kerugian negara hingga total Rp 371,83 miliar dari kegiatan Indofarma selama 2020 hingga semester I 2023.
Temuan ini tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang disampaikan BPK ke DPR pada Kamis, 6 Juni 2024. BPK juga menemukan sejumlah temuan lain terkait aktivitas Indofarma yang menyebabkan kecurangan atau kerugian pada perusahaan farmasi tersebut.
Pilihan Editor: Bahas Rencana Bailout untuk Selamatkan Sritex, Menko Airlangga Tegaskan Pemerintah Hanya Fasilitator