Terbaru, total kekayaan Puan yang disampaikan ke KPK sebesar Rp 552.887.740.518 per 31 Maret 2024 dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan: Rp 273.183.277.100.
- Alat transportasi dan mesin: Rp 1.530.000.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp 5.000.000.000.
- Surat berharga: Rp 235.998.518.139.
- Kas dan setara kas: Rp 84.369.638.334.
- Harta lainnya: -
- Utang: Rp 47.193.693.055.
Dalam LHKPN-nya, Puan mengaku memiliki 97 bidang tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok (Jawa Barat), Bogor (Jawa Barat), serta beberapa wilayah di Bali, seperti Denpasar, Gianyar, Tabanan, Klungkung, Badung, dan Bangli. Aset properti itu mempunyai luas bervariasi, mulai dari 58 hingga 24.050 meter persegi.
Puan diketahui juga mengoleksi sepuluh unit kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Alat transportasinya terdiri dari mobil VW Beetle Sedan (2000), mobil Toyota Land Cruiser Jeep (2008), motor Harley Davidson (2003), mobil VW Karmann Ghia Sedan (1961), mobil Daihatsu Taruna Minibus (2002), dua unit motor Harley Davidson (2002), dua unit mobil Mercedes Benz Sedan (1969 dan 1976), serta mobil Mercedes Benz 260 CE (1982).
Gurita Bisnis Suami Puan
Kekayaan Puan tidak sepenuhnya berasal dari gajinya sebagai Ketua DPR RI. Suaminya, Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro dikenal sebagai pebisnis ulung. Happy tercatat sebagai pemilik perusahaan energi, yaitu PT Rukun Raharja Tbk. yang berdiri pada 1993.
Melansir laman Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Happy diketahui memegang sekitar 1,3 miliar lembar saham PT Rukun Raharja berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Perusahaan lain yang turut dikendalikan Happy, yaitu PT Sentosa Bersama Mitra dengan kepemilikan saham sebanyak 51 ribu lembar. Jejak bisnis suami Puan juga terendus di PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment, dengan kepemilikan saham mayoritas sebanyak 75.924 lembar.
Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Kasus Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, PHRI Yakin Tidak akan Terjadi di Hotel Lain