Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi Pelantikan DPR RI, AMAN: Kami Menunggu Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi. Sumber foto: Dokumentasi AMAN.
Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi. Sumber foto: Dokumentasi AMAN.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) turut mengucapkan selamat atas pelantikan  atas pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dilaksanakan pada Selasa, 1 Oktober 2024. AMAN juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memantau dan mengawasi kinerja DPR RI dan DPD RI periode 2024-2029 untuk menunjukkan dedikasi dan keberpihakannya pada masyarakat adat.

“Dan berharap para anggota dewan yang baru dilantik dapat menunjukkan dedikasi dan keberpihakan yang tulus kepada masyarakat adat dan seluruh rakyat Indonesia, demi mewujudkan bangsa Indonesia yang berdaulat, mandiri dan bermartabat,” ujar Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi dalam pernyataan sikap AMAN yang diterima Tempo pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Menurut Rukka, pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah menjadi pembahasan oleh dewan legislasi periode sebelumnya sudah lama tertunda. Akibatnya, masyarakat adat tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat. Sehingga, masyarakat adat kerap tersisih dan menjadi korban.

AMAN mencatat, dalam 10 tahun terakhir terjadi 687 konflik agraria yang merampas 11,7 juta hektare wilayah adat. Hal itu mengakibatkan 925 warga masyarakat adat dikriminalisasi. Sebanyak 60 orang warga masyarakat adat mengalami kekerasan dan luka-luka. Bahkan ada yang meninggal karena mempertahankan tanah adat mereka.

"Untuk itu menjadi sangat penting untuk ada sebuah Undang-Undang yang mengakui, melindungi, dan memajukan hak-hak masyarakat adat," ujar Rukka. 

AMAN mendesak DPR RI dan DPD RI untuk segera membahas dan mengesahkan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah gagal disahkan pada periode 2019-2024. “Supaya regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kehendak dan kebutuhan Masyarakat Adat di Indonesia,” lanjut Rukka.

Rukka berharap, anggota dewan yang dilantik hari ini dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan tegas dan tanpa kompromi terhadap praktik-praktik yang dapat merugikan kepentingan rakyat, terutama masyarakat adat. "Kami menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan atau kolusi, korupsi dan nepotisme yang dapat merusak kepercayaan rakyat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, AMAN mencatat pada 2020 ada 1.919.708 hektar wilayah adat yang dirampas untuk perizinan sektor pertambangan. AMAN menilai PP Nomor 25 Tahun 2024 ini akan membuat situasi masyarakat adat semakin memburuk. 

Tak hanya itu, AMAN juga menyoal sikap pemerintah yang membagi-bagi izin tambang ke ormas keagamaan. Hal tersebut dikhawatirkan bakal membuat posisi masyarakat adat yang selama ini banyak menjadi korban tambang semakin terjepit. Langkah pemerintah tersebut juga bisa menimbulkan konflik horizontal antara masyarakat adat dengan ormas keagamaan. 

Kondisi ini semakin buruk, kata AMAN, ketika DPR menunda pengesahan UU Masyarakat Adat yang merupakan payung hukum bagi masyarakat adat. AMAN menyebut dengan UU Masyarakat Adat perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional masyarakat adat akan terjamin. 

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Sebab Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersil, Promo Tiket Kereta Api

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Anggota DPR Lagi, Rieke Diah Pitaloka Bilang Tolak Tapera hingga Ekspor Pasir Laut

4 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Jadi Anggota DPR Lagi, Rieke Diah Pitaloka Bilang Tolak Tapera hingga Ekspor Pasir Laut

Rieke Diah Pitaloka berharap agar seluruh anggota DPR yang baru dilantik hari ini mengingat komitmen terhadap seluruh sumpah janji.


Jadi Ketua DPR Lagi, Puan Maharani Ingatkan Masalah Struktural yang Harus Dibereskan

5 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani saat diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadi Ketua DPR Lagi, Puan Maharani Ingatkan Masalah Struktural yang Harus Dibereskan

DPR, kata Puan Maharani, harus melakukan intervensi untuk menemukan penyelesaian untuk permasalahan yang dihadapi Indonesia.


Puan Maharani Ditetapkan Kembali sebagai Ketua DPR

8 jam lalu

Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI 2019-2024 Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmad Gobel (kedua kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyerahkan buku memori kepada pimpinan sementera DPR 2024-2029 Guntur Sasono (kedua kiri) dan Annisa  Mahesa (kiri) dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Ditetapkan Kembali sebagai Ketua DPR

Ini adalah periode kedua Puan Maharani menjadi ketua DPR.


Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

8 jam lalu

Romy Soekarno. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

Mengintip harta anggota DPR RI periode 2024-2029, Romy Soekarno, yang kerap kali pamer kemewahan, mulai dari naik helikopter hingga jet pribadi.


KPK Minta DPR yang Baru Dilantik Segera Bahas RUU Perampasan Aset

9 jam lalu

Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Integritas Nasional (AMINAS) menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Dalam aksi tersebut, mereka mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah ini dianggap sebagai bagian krusial dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Minta DPR yang Baru Dilantik Segera Bahas RUU Perampasan Aset

KPK mendesak anggota DPR yang baru dilantik segera bahas RUU Perampasan Aset yang sudah mandek sejak beberapa tahun terakhir.


Puan Maharani: Berbincang dengan Jokowi dan Prabowo hingga Peluang Lanjut Ketua DPR

9 jam lalu

Ketua DPR 2019-2024 Puan Maharani membacakan ikrar di Hari Kesaktian Pancasila, Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Puan Maharani: Berbincang dengan Jokowi dan Prabowo hingga Peluang Lanjut Ketua DPR

Puan Maharani ingin memberi ruang untuk mengakomodasi kebijakan dan program pemerintahan mendatang


Anggota DPR Termuda Annisa Desmond Akui Nikmati Keistimewahan dari Ayahnya

9 jam lalu

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Azzahra Mahesa, saat ditemui di kompleks gedung DPR. Putri sulung eks aktivis 1998, Desmon J. Mahesa (alm) ini dilantik sebagai anggota legislatif periode 2024-2029 dalam usia 23 tahun. Annisa mewakili Partai Gerindra dari Dapil Banten II. TEMPO/Nandito Putra.
Anggota DPR Termuda Annisa Desmond Akui Nikmati Keistimewahan dari Ayahnya

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Azzahra Desmond, mengakui mendapatan keistimewaan sebagai anak seorang politisi Gerindra.


732 Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029 Sudah Lapor LHKPN

10 jam lalu

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
732 Anggota DPR dan DPD RI 2024-2029 Sudah Lapor LHKPN

KPK memastikan seluruh anggota DPR dan DPD yang dilantik hari ini telah menyerahkan LHKPN.


Anggota DPR dari Golkar Pakai Kostum Ultraman saat Pelantikan

10 jam lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR dari Golkar Pakai Kostum Ultraman saat Pelantikan

Anggota DPR asal Jepara itu ingin ditugaskan di Komisi III yang membidangi hukum.


Eko Patrio Minta Rakyat Jangan Anggap Artis Tak Bisa Kerja

10 jam lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Eko Patrio saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eko Patrio Minta Rakyat Jangan Anggap Artis Tak Bisa Kerja

Eko Patrio meminta agar pekerja seni diberi kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat.