TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa akan segera ada revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 (UU Perindustrian). Dalam proses revisi ini, Agus ikut mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk ikut terlibat.
“Saya mengajak seluruh pimpinan dan pengurus Kadin, baik pusat dan daerah, untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan pemerintah, khususnya dengan Kemenperin,” ujar Agus pada Senin, 30 September 2024 seperti dikutip oleh Tempo.
Agus mengklaim, berdasarkan hasil kajian, UU Perindustrian dianggap sudah tak relevan dan mampu menghadapi dinamika yang terjadi dalam dunia industri. Politikus Partai Golkar itu menyebut ada sejumlah substansi yang jadi perhatian dalam revisi UU Perindustrian, yaitu penguatan manufaktur berbasis digital hingga implementasi netral karbon di sektor manufaktur.
“Menurut kajian UU ini sudah tidak mampu menghadapi challenge dan dinamika yang dihadapi industri,” kata Agus kepada awak media di Menara Kadin Indonesia pada Senin, 30 September 2024.
Agus menjelaskan, ada dua hal yang dalam waktu dekat ini dapat dikerjakan bersama antara pemerintah dengan Kadin. Pertama adalah proses revisi UU Perindustrian. Kedua adalah kerjasama Kemenperin dengan Kadin untuk merumuskan peta jalan menuju Indonesia Emas 2045 dari sektor industri. Ia menegaskan kemajuan perekonomian nasional lewat sektor industri tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kemenperin, tetapi butuh kekompakan dengan kementerian maupun lembaga lainnya, termasuk Kadin.
Ketua Umum Kadin Indonesia versi Munaslub 2024, Anindya Bakrie, menyambut baik ajakan kerja sama tersebut. Ia menyatakan, Kadin sangat siap bekerja sama dengan Kemenperin dalam hal ini. Sebelumnya, Menperin juga telah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Kadin di kantor Kemenperin beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, kedua pihak juga menaruh harapan untuk menjalin kerja sama guna membangun industri manufaktur Indonesia ke depan.
Adil Al Hasan ikut berkontribusi dalam penulisan ini.
Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Sebab Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersil, Promo Tiket Kereta Api