Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Klaim telah Sosialisasi Jaminan Sosial untuk Awak Kapal Ikan

image-gnews
Seorang nelayan Indonesia yang selamat dari kecelakaan laut mengucap syukur setelah turun dari KRI Escolar-871 usai dipulangkan dari kapal HMAS Anzac milik Angkatan Laut Australia di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Jumat 21 Mei 2021. Sebanyak 20 awak kapal nelayan KM. Bandar Nelayan yang mengalami kecelakaan laut di Samudera Hindia pada tanggal 13 Mei 2021 lalu berhasil ditemukan dua hari kemudian oleh kapal ikan milik Jepang sebelum dipindahkan ke kapal HMAS Anzac untuk medapatkan perawatan medis dan dipulangkan ke Indonesia. TEMPO/Johannes P. Christo
Seorang nelayan Indonesia yang selamat dari kecelakaan laut mengucap syukur setelah turun dari KRI Escolar-871 usai dipulangkan dari kapal HMAS Anzac milik Angkatan Laut Australia di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Jumat 21 Mei 2021. Sebanyak 20 awak kapal nelayan KM. Bandar Nelayan yang mengalami kecelakaan laut di Samudera Hindia pada tanggal 13 Mei 2021 lalu berhasil ditemukan dua hari kemudian oleh kapal ikan milik Jepang sebelum dipindahkan ke kapal HMAS Anzac untuk medapatkan perawatan medis dan dipulangkan ke Indonesia. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kerja Pengawakan Kapal Perikanan, Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Mardiana Setyaning mengakui saat ini memang ada beberapa kelemahan dalam mengakomodir jaminan sosial bagi awak kapal ikan. Hal tersebut disampaikan saat mengisi diskusi yang bertajuk "Jaminan Sosial Bagi Pekerja Perikanan, Apa Untung dan Ruginya untuk Semua Pihak?" pada Selasa, 1 Oktober 2024. 

Sebelumnya, Ketua Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (Sakti) Sulawesi Utara, Arnon Hiborang mengatakan sejak 2020 hingga 2024 sudah menerima sebanyak 216 laporan dari Awak Kapal Perikanan (AKP). Adapun laporan tersebut semuanya berkaitan dengan jaminan sosial bagi bekerja. 

Selain itu, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia juga telah menerima banyak pengaduan dari AKP. Sepanjang Juli 2019 hingga Oktober 2021, terdapat 147 aduan yang telah diterima oleh DFW Indonesia. Adapun jenis pengaduan yang diterima juga berkaitan dengan upah, jaminan sosial, kondisi kerja tidak manusiawi, penipuan dan lain sebagainya. 

Human Right Manajer, DFW, Miftachul Choir mengatakan 147 aduan tersebut berasal dari 409 korban. Adapun 17 persen di antaranya menyangkut asuransi dan jaminan sosial. "Ini menunjukkan bahwa APK ini masih sangat rentan terhadap insiden-insiden kecelakaan kerja," katanya.

Menanggapi laporan-laporan tersebut, Mardiana mengatakan pemerintah sudah melakukan sosialisasi baik kepada pemilik kapal maupun AKP. Dalam hal ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada AKP.

"Kami bersama-sama melakukan sosialisasi perjanjian kerja laut, kemudian jaminan sosial, memang kami sarankan pemilik kapal mengasuransikan atau memberikan jaminan perlindungan untuk APK," kata Mardiana.

Selanjutnya, pemerintah juga sedang merancang sebuah aplikasi untuk mengakomodir perjanjian kerja laut elektronik. Pada aplikasi tersebut, diwajibkan bagi pemilik kapal untuk mendaftarkan AKP-nya sebagai peserta penerima upah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah masih dalam proses yang mudah-mudahan tahun 2025 bisa segera kita laksanakan aplikasi ini," tuturnya. 

Selain melakukan sosialisasi, Mardiana mengatakan KKP sedang dalam proses untuk legalisasi agen-agen AKP melalui perekrutan resmi. Sehingga, AKP sebelum terjun melaut, sudah dibekali dengan ilmu pengetahuan tentang kerja-kerja di kapal perikanan. 

"AKP juga dipastikan telah defamiliarisasi pekerjaan-pekerjaannya dan juga hak-haknya," imbuhnya. 

Karena itu, persoalan perekrutan nantinya diharapkan tidak dilakukan lagi secara ilegal. Menurut Mardiana hal ini juga bisa membantu menguraikan permasalahan dan kendala yang dialami oleh pemilik kapal maupun AKP sedari awal. 

Sebagai informasi, terkait jaminan sosial untuk AKP ini juga sudah diatur lewat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2021 dan Permen KP Nomor 33 Tahun 2021. 

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Sebab Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersil, Promo Tiket Kereta Api

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kiara Sebut Pembukaan Ekspor Pasir Laut Merugikan Rakyat: KKP Harus Jujur Itu Pesanan Siapa

1 hari lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Kiara Sebut Pembukaan Ekspor Pasir Laut Merugikan Rakyat: KKP Harus Jujur Itu Pesanan Siapa

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, kritik sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang ekspor pasir laut.


KKP Klaim Tambang Pasir Laut Menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan

1 hari lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
KKP Klaim Tambang Pasir Laut Menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengklaim ekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan. Klaim menggunakan teknologi ramah lingkungan.


Ada Berapa Pabrik Susu Ikan yang Beroperasi Saat Ini?

1 hari lalu

Pekerja tengah mengemas susu ikan di Unit pengolahan susu ikan milik PT Berikan Protein di Bekasi, Jawa Barat, 18 September 2024. Untuk varian stroberi, rasa manisnya berasal dari perisa stroberi dan pemanis alami stevia. Sementara itu, varian coklat menggunakan coklat bubuk asli dan gula pasir sebagai pemanis. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Berapa Pabrik Susu Ikan yang Beroperasi Saat Ini?

Akan ada 2 pabrik yang memproduksi susu ikan demi memenuhi kebutuhan makan bergizi gratis. Dua pabrik tersebut yaitu di Pekalongan dan Indramayu.


KKP Sebut Perusahaan Produksi Susu Ikan Baru Ada Satu

1 hari lalu

Pekerja menggiling ikan untuk diproduksi menjadi ekstrak protein ikan atau Hidrolisat Protein Ikan (HPI) di PT Berikan Bahari Indonesia di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Rabu 18 September 2024. Perusahaan ini memakai jenis ikan bernilai ekonominya rendah, seperti ikan selar dan ikan peperek atau pony fish yang banyak diambil dari nelayan lokal maupun koperasi nelayan. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Sebut Perusahaan Produksi Susu Ikan Baru Ada Satu

Juru Bicara KKP Wahyu Muryadi, mengatakan saat ini perusahaan yang memproduksi susu ikan, baru hanya ada satu.


Dukung Program Konservasi, KKP Bangun Pondok Wisata di Aceh Besar

1 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber DayaPesisir dan Laut (BPSPL) Padang membangun pondok wisata di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh pada September 2024. Dok. KKP
Dukung Program Konservasi, KKP Bangun Pondok Wisata di Aceh Besar

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, membangun pondok wisata di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh pada awal September lalu. Pembangunan pondok wisata ini menjadi bentuk apresiasi KKP terhadap keterlibatan masyarakat dalam mengelola kawasan konservasi di wilayah Aceh Besar.


Wacana Susu Ikan Sebagai Alternatif Makanan Bergizi Gratis, Apakah Ini Produk Susu Betulan?

1 hari lalu

Ilustrasi susu ikan. Foto: Canva
Wacana Susu Ikan Sebagai Alternatif Makanan Bergizi Gratis, Apakah Ini Produk Susu Betulan?

Susu ikan menjadi alternatif minuman berprotein dari hewan selain hewan ternak. Susu ikan bisa menghemat banyak dana, tapi apa termasuk produk susu?


Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut

1 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awasi proyek tambang pasir laut.


Ekspor Pasir Laut Tetap Jalan, Kiara: Pemerintah Tidak Berpihak pada Nelayan

1 hari lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Ekspor Pasir Laut Tetap Jalan, Kiara: Pemerintah Tidak Berpihak pada Nelayan

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, mengecam sikap pemerintah yang tetap membuka ekspor pasir laut.


KKP Sebut Nelayan Salah Paham Pengambilan Sampel Pasir Laut

1 hari lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
KKP Sebut Nelayan Salah Paham Pengambilan Sampel Pasir Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan ada salah paham dari masyarakat pesisir terhadap aktivitas pengambilan sampel pasir laut.


Proyeksi Pengerukan Pasir Laut untuk Kebutuhan Dalam Negeri Mencapai 26 Juta Meter Kubik

1 hari lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Proyeksi Pengerukan Pasir Laut untuk Kebutuhan Dalam Negeri Mencapai 26 Juta Meter Kubik

Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat permintaan pasir laut dalam negeri tahun ini mencapai 26 juta meter kubik. Diprediksi bakal meningkat.