Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Klaim Tambang Pasir Laut Menggunakan Teknologi Ramah Lingkungan

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ekspor pasir laut terus menjadi pertanyaan publik akibat dampak kerusakan lingkungan. Termasuk bagaimana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa penambangan pasir laut itu tidak merusak lingkungan. 

Staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi, mengatakan yang diekspor adalah pasir laut hasil pembersihan sedimentasi. "Kalau sedimen yang diekspor, ya enggak laku. Mana ada orang mau beli lumpur," kata Wahyu, melalui sambungan telepon pada Senin, 30 September 2024.

Wahyu mengatakan bahwa sedimentasi yang menebal, menjadi limbah, atau endapan yang mengganggu biota laut, seperti terumbu karang, itu akan dibersihkan. Pembersihan yang dimaksud Wahyu adalah penyedotan pasir laut. "Diisap dengan teknologi ramah lingkungan," tutur dia.

Teknologi ini juga akan memisahkan antara pasir dan lumpur, serta partikel lainnya. Dengan begitu pasir laut yang tersedot itu yang akan diambil untuk kebutuhan, seperti reklamasi. "Kalau lempung yang dipakai, ya tenggelam pulaunya. Reklamasinya enggak sukses, pasti habisin duit itu," ujar dia.

Wahyu mengatakan, dulu izin usaha pasir laut adalah pasir diambil dari pinggir laut. Dikeruk menggunakan eksapator. "Ada pulau yang indah-indah enggak berpenghuni disikat semua, itu namanya pasir laut," kata Wahyu. Menurutnya, praktek penambangan nanti akan berbeda dengan yang dilakukan di jaman dulu.

Dalam masalah pengawasan, menurut dia, ditentukan tujuh titik prioritas pengambilan sedimentasi atau pasir laut. Titik pengambilan sedimentasi atau pasir laut berada di Laut Natuna hingga Natuna Utara, lalu di laut wilayah Kabupaten Jepara, di Selat Makassar, di laut Kota Surabaya, di laut Kabupaten Cirebon, laut Kabupaten Indramayu, dan laut Kabupaten Karawang. "Di titik itulah kami mengawasi," ucap dia.

Proses pengawasan dilakukan dengan mengirim tim. Tim ini akan masuk ke dalam kapal yang tengah menyedot sedimentasi pasir laut itu. Selanjutnya pengawasan dengan kapal patroli KKP, hingga melibatkan aparat Badan Keamanan Laut, TNI Angkatan Laut, peneliti, maupun pantauan satelit.

"Semua dikerahkan untuk mengawasi karena itu titik pengambilan pasir hasil sedimentasi. Harus dipastikan bahwa itu tidak terjadi pengrusakan lingkungan," ucap Wahyu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, meminta pemerintah untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam mengawasi proses tambang hasil sedimentasi di laut atau pasir laut.

Menurut Susan, hal itu untuk mencegah adanya celah oknum untuk melakukan tindakan korupsi. "Untuk melakukan pengawasan atas peluang-peluang korupsi lewat terbitnya aturan ini (Kepmen KP Nomor 16 Tahun 2024) gitu," jelas Susan saat dihubungi Tempo pada Ahad sore, 29 September 2024.

Susan menjelaskan alasan dirinya menyarankan keterlibatan KPK untuk mengawasi kegiatan penambangan pasir laut. Hal itu, kata dia, sejak adanya kasus korupsi ekspor Benih Benur Lobster (BBL) yang mengakibatkan Menteri KKP sebelumnya, Edhy Prabowo, ditangkap oleh KPK.

"Karena kita belajar dari bagaimana kasus Lobster ya, lobster ini kan kurang lebih sama kayak gini pemberian kuota kepada perusahaan," kata Susan.

Menurutnya, diterbitkannya regulasi tentang hasil sedimentasi di laut memiliki kesamaan dengan aturan ekspor BBL. Kesamaan itu, kata Susan, aturan tambang pasir laut juga melibatkan jumlah kuota yang diperlukan untuk dilakukan pengerukan.

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Sebab Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersil, Promo Tiket Kereta Api

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Indonesia Sukses Gelar Internasional MSP Forum Pertama di Asia

15 jam lalu

Pelaksana Tugas Direktur Perencanaan
Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto (kedua kiri) dalam Konferensi Pers The 6th International Marine Spatial Planning (MSP) Forum di Nusa Dua, Bali, Jumat, 11 September 2024. Dok. KKP
Indonesia Sukses Gelar Internasional MSP Forum Pertama di Asia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sukses menggelar "The 6th International Marine Spatial Planning (MSP) Forum di Nusa Dua


Menteri Trenggono Manfaatkan Hasil Sedimentasi Laut Untuk Rehabilitasi Kawasan Morodemak

16 jam lalu

Menteri Trenggono Manfaatkan Hasil Sedimentasi Laut Untuk Rehabilitasi Kawasan Morodemak

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan Model Pengembangan Kawasan Berbasis Pemanfaatan Hasil Sedimentasi di Perairan Morodemak


Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

18 jam lalu

Petugas dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berdiri memantau situasi dari kapal berbendera Malaysia yang diamankan karena diduga melakukan penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (10/10/2024). ANTARA/Harianto
Menteri Kelautan Pergoki Pencurian Pasir Laut oleh Kapal Malaysia, Negara Rugi Ratusan Miliar

Pencurian pasir laut yang dilakukan dua kapal Malaysia di perairan Kepulauan Riau telah merugikan negara lebih dari Rp223 miliar


Masyarakat Pesisir Demo KKP Soal Pasir Laut, Menteri Wahyu Trenggono Tegaskan Keuntungan untuk Negara

21 jam lalu

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono saat kunjungan kerja di Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Masyarakat Pesisir Demo KKP Soal Pasir Laut, Menteri Wahyu Trenggono Tegaskan Keuntungan untuk Negara

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono berserta jajaran melakukan serangkaian kunjungan kerja di Kota Batam.


Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

22 jam lalu

Kapal asing yang mencuri pasir di perairan Batam. Tempo/Yogi Eka Syahputra
Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal keruk (dradger) pasir laut di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


Masyarakat Pesisir Tantang KKP Adakan Diskusi Soal Kuota Pengerukan Pasir Laut

1 hari lalu

Masyarakat pesisir laut Indonesia mengadakan unjuk rasa menolak kebijakan ekspor pasir laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Masyarakat Pesisir Tantang KKP Adakan Diskusi Soal Kuota Pengerukan Pasir Laut

Masyarakat pesisir menantang KKP melakukan diskusi terkait kuota pengerukan pasir laut


Dua Kapal Cina Tertangkap Sedang Menyedot Pasir Laut di Perairan Batam

1 hari lalu

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono saat kunjungan kerja di Batam, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Dua Kapal Cina Tertangkap Sedang Menyedot Pasir Laut di Perairan Batam

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memergoki dua kapal asal Cina melakukan penyedotan pasir laut secara ilegal di perairan Batam.


KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar, Pelaku Kabur

1 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Pangkalan PSDKP Batam, Kamis (10/10/2024). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp 13,2 Miliar, Pelaku Kabur

KKP mengungkap penyelundupan benih bening lobster senilai Rp 13,2 miliar. Namun tak berhasil menangkap pelaku.


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

1 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.