TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan lembaga baru bernama Central Counterparty atau CCP hari ini. Keberadaan lembaga ini diharapkan memberikan manfaat bagi pasar uang dan pasar valas khususnya untuk meminimalkan risiko transaksi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan salah satu manfaat CCP untuk membuat transaksi pasar uang antar pihak yang berisiko lebih terkontrol. “Sekarang transaksi pasar uang yang over the counter dan menghadapi risiko antar pihak, menjadi tersentralisasi,” ujar Perry dalam peluncuran CCP dipantau melalui Youtube Bank Indonesia, Senin, 30 September 2024.
Dengan terpusatnya pengaturan ini, risiko antar pihak bisa lebih minim. Ke depan, lembaga ini bakal menaungi berbagai transaksi derivatif atau jenis perjanjian atau kontrak keuangan yang nilainya berasal dari underlying asset. Aset underlying berupa saham, indeks saham, mata uang, komoditas, atau suku bunga.
Selama ini, risiko kredit dianggap masih sangat tinggi. Dengan metode close-out- netting di CCP, Perry menambahkan, ada margin keuntungan dan diharapkan volume transaksi akan meningkat secara cepat. Keberadaan CCP juga dianggap lebih memudahkan BI melakukan pendalaman pasar uang dan valas derivatif dalam negeri.
Adapun peluncuran kali ini dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan delapan perbankan. Kini, Indonesia sudah menjadi bagian dari negara-negara anggota G20 yang telah memiliki CCP.
Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyambut baik pembentukan lembaga ini. "Dengan adanya CCP transaksi-transaksi jadi lebih save karena ada yang menjaga,” kata dia saat ditemui di Menara BNI Jakarta Senin, 30 September 2024.
Dengan jaminan keamanan tersebut, dia berharap, volume transaksi bakal meningkat. Risiko transaksi juga jadi minim dengan adanya CCP karena ada counterparty yang terpusat.
Pilihan Editor: Analis Rekomendasikan Penetapan Tarif Impor Pangan untuk Genjot Penerimaan Era Prabowo