TEMPO.CO, Jakarta - Balap MotoGP di tahun ini merupakan yang ketiga kalinya digelar di Sirkuit Mandalika. Sebagai salah satu perhelatan akbar, ajang balap MotoGP menjadi penggerak perputaran roda ekonomi daerah, salah satunya adalah industri perhotelan yang tidak terpisahkan dengan sektor pariwisata.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Nusa Tenggara Barat (PHRI NTB), Ni Ketut Wolini, mengungkapkan angka okupansi hotel yang ada di area sekitar Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, NTB mencapai 100 persen selama MotoGP 2024 berlangsung pada 27-29 September 2024. “Untuk okupansi hotel pada waktu MotoGP di sekitar Mandalika 100 persen,” ujar Wolini melalui sambungan telepon pada Senin, 30 September 2024.
Soal tarif hotel, Wolini mengatakan, penetapan tarif sewa per malam untuk kamar hotel yang ada di NTB sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022. Kamar hotel di sekitar Mandalika, berdasarkan beleid tersebut, masuk ke dalam zona I di mana harganya diperbolehkan naik sebanyak tiga kali lipat dari harga normal tertinggi.
Meski demikian, lonjakan harga yang terjadi ketika perhelatan MotoGP dilaksanakan juga dapat disebabkan tarif tambahan yang ditetapkan broker, seperti agen travel. “Mereka tentu ingin mencari untung. Kami tidak bisa mengendalikan berapa jumlah yang dinaikkan broker-broker tersebut dan hal ini tidak diatur di dalam Pergub,” ucap Wolini.
Lebih lanjut, Wolini menerangkan, untuk persentase okupansi hotel di luar area Mandalika, seperti di Kota Mataram atau Senggigi, sebesar 90 persen. Jumlah ini tidak berbeda dengan okupansi hotel-hotel di area Gili. “Karena sekarang sedang bulan ramai (pelancong), biarpun tidak ada MotoGP, okupansi di Gili di angka 90 persen,” kata dia.
Apabila melihat data dari tahun lalu, tren perolehan okupansi di tahun ini terhitung stagnan atau tidak mengalami perubahan. “Tidak beda jauh, sama saja,” ujar Wolini.
Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum BPP PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, okupansi hotel di Mandalika, Lombok dan sekitarnya cukup tinggi karena jumlah kamar di daerah itu terbatas. Meski begitu, room rate yang tercatat tetap mengikuti jenis hotel, tipe kamar, dan ketersediaannya di tanggal yang dimaksud.
Dicky Kurniawan berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Jokowi Akan Resmikan Bendungan Temef di NTT Senilai Rp 2,7 Triliun, Berapa Daya Tampungnya?