Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

580 Anggota DPR Dilantik, Ini Gaji hingga Berbagai Tunjangan dan Fasilitas Mereka

image-gnews
Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 resmi dilantik pagi ini, Selasa, 1 Oktober 2024. Pelantikan yang berlangsung di Kompleks, Senayan, Jakarta Pusat tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Ratusan wakil rakyat yang terpilih dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Lantas, apa saja hak keuangan yang bakal diterima anggota DPR RI? 

Gaji Anggota DPR RI

Pemberian gaji pokok bagi anggota DPR diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. 

Besarnya gaji pokok Ketua DPR adalah Rp 5.040.000 per bulan, Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000 sebulan, dan Anggota DPR sebesar Rp 4.200.000 per bulan. 

Tunjangan Anggota DPR RI

Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga memperoleh beberapa tunjangan sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-520/MK.02/2015. Semakin tinggi jabatan, maka semakin besar pula tunjangan yang bakal diterima.

Misalnya, tunjangan kehormatan untuk ketua badan/komisi sebesar Rp 6.690.000, wakil ketua badan/komisi sebesar Rp 6.450.000, dan anggota sebesar Rp 5.580.000. Kemudian, tunjangan komunikasi intensif bagi ketua badan/komisi sebesar Rp 16.468.000, wakil ketua badan/komisi sebesar Rp 16.009.000, dan anggota sebesar Rp 15.554.000. 

Selanjutnya, terdapat pula tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran bagi ketua badan/komisi DPR RI mencapai Rp 5.250.000, wakil ketua badan/komisi sebesar Rp 4.500.000, dan anggota sebesar Rp 3.750.000. 

Tak hanya itu, anggota DPR RI juga mendapatkan tunjangan jabatan, tunjangan yang berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS), dan tunjangan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan. Ketentuan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara. 

Adapun tunjangan bagi PNS di antaranya adalah tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri dan tunjangan anak), tunjangan pangan atau beras, tunjangan kinerja, tunjangan hari raya (THR) keagamaan, hingga gaji ke-13. 

Fasilitas Anggota DPR RI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, anggota DPR juga memperoleh uang paket setiap bulan, biaya perjalanan dinas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi PNS, disediakan rumah jabatan beserta perlengkapannya, sebuah kendaraan dinas beserta seorang pengemudinya, serta biaya pemeliharaan rumah jabatan dan kendaraan bermotor. 

Besaran biaya bantuan langganan listrik untuk DPR RI sebesar Rp 3.500.000 per bulan, sedangkan biaya telepon sebesar Rp 4.200.000 sebulan. 

Kepada pimpinan dan anggota lembaga tertinggi/tinggi negara yang mengalami kecelakaan dan/atau menderita sakit karena dinas diberikan pengobatan, perawatan, dan/atau rehabilitasi menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi PNS,” demikian bunyi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980. 

Pensiun Anggota DPR RI

Anggota DPR RI yang berhenti dengan hormat atas keinginan sendiri atau karena masa jabatannya telah berakhir juga berhak menerima pensiun setiap bulan. Pensiun ditetapkan berdasarkan lamanya masa jabatan. 

Besarnya pensiun pokok adalah satu persen dari dasar pensiun untuk setiap satu bulan masa jabatan, dengan ketentuan besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6 persen dan sebanyak-banyaknya 75 persen dari dasar pensiun. 

Selain pensiun kepada mantan anggota DPR RI hingga yang bersangkutan meninggal dunia, pensiun juga diberikan kepada janda atau duda dan atau anak. Adapun pensiun anak diberikan bila anak belum mencapai usia 25 tahun, belum memiliki pekerjaan yang tetap, dan belum pernah menikah. 

Di atas pensiun pokok, kepada penerima pensiun diberikan tunjangan keluarga dan tunjangan lain menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi PNS,” tulis Pasal 21 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980. 

Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Sebab Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersil, Promo Tiket Kereta Api

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Anggota DPR, Rio Dondokambey Bawa Janji untuk Sulawesi Utara

12 menit lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 Rio Dondokambey usai dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.
Jadi Anggota DPR, Rio Dondokambey Bawa Janji untuk Sulawesi Utara

Rio mengatakan, dirinya telah berjanji kepada masyarakat generasi muda di dapilnya, yakni Sulawesi Utara untuk tidak melupakan isu-isu yang mencuat seperti permasalahan lapangan pekerjaan, pendudukan, pemberdayaan pemuda, dan sumber daya manusia (SDM).


Pelantikan Anggota DPR: Rachel Maryam 4 Periode, Atalia Praratya Minta Dukungan

25 menit lalu

Rachel Maryam. Foto: Instagram/@rachelmaryams
Pelantikan Anggota DPR: Rachel Maryam 4 Periode, Atalia Praratya Minta Dukungan

Rachel Maryam, Rieke Diah Pitaloka, dan Eko Patrio dilantik menjadi anggota DPR untuk keempat kalinya.


Jadi Ketua DPR Lagi, Puan Maharani Ingatkan Masalah Struktural yang Harus Dibereskan

48 menit lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani saat diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadi Ketua DPR Lagi, Puan Maharani Ingatkan Masalah Struktural yang Harus Dibereskan

DPR, kata Puan Maharani, harus melakukan intervensi untuk menemukan penyelesaian untuk permasalahan yang dihadapi Indonesia.


25 Selebritas Melenggang ke Senayan, Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR dan DPD

57 menit lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Uya Kuya saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
25 Selebritas Melenggang ke Senayan, Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR dan DPD

Sederet selebritas Tanah Air resmi dilantik sebagai anggota DPR RI dan DPD RI.


Romy Soekarno Melenggang ke DPR Usai Arteria Dahlan dan Sri Rahayu Mundur, Simak Profilnya

1 jam lalu

Romy Soekarno. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Romy Soekarno Melenggang ke DPR Usai Arteria Dahlan dan Sri Rahayu Mundur, Simak Profilnya

Cucu Mantan Presiden Sukarno, Romy Soekarno melenggang ke DPR usai Sri Rahayu dan Arteria Dahlan mundur. Ini profil anak Rachmawati Soekarnoputri.


Jokowi ke NTT untuk Kunjungan Kerja, Ini Agendanya

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024, untuk kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur. Sekretariat Presiden
Jokowi ke NTT untuk Kunjungan Kerja, Ini Agendanya

Besok Jokowi akan meresmikan 7 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang tersebar di beberapa wilayah kawasan perbatasan negara.


Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

1 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar merapihkan ruang kerjanya pada hari terakhir menjabat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Usai menghadiri rapat Paripurna akhir DPR RI periode 2019-2024, Muhaimin Iskandar langsung membereskan barang-barang dari ruang kerjanya dan menyampaikan pamit setelah 20 tahun mengabdi di Parlemen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

Usai 20 tahun menjadi anggota DPR, Cak Imin pamit dari Senayan. Bagaimana perjalanan karir politik Muhaimin Iskandar?


Verrell Bramasta Dilantik Jadi Anggota DPR, Venna Melinda dan Ivan Fadilla Hadir

1 jam lalu

Pelantikan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Foto: Instagram/@bramastavrl
Verrell Bramasta Dilantik Jadi Anggota DPR, Venna Melinda dan Ivan Fadilla Hadir

Pelantikan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 turut dihadiri oleh orang tuanya, Venna Melinda dan Ivan Fadilla.


Dorong Program Food Estate, Kementan Klaim Telah Optimasi 40 Ribu Hektare Lahan Rawa di Merauke

2 jam lalu

Proyek Food Estate Prabowo dan Jokowi di Merauke
Dorong Program Food Estate, Kementan Klaim Telah Optimasi 40 Ribu Hektare Lahan Rawa di Merauke

Kementan mengklaim telah merampungkan program optimasi lahan rawa seluas 40 ribu hektare di Merauke untuk mendorong program food estate.


Hakim Cuti Bersama Pekan Depan: KY Mendukung, Sufmi Dasco Janji Kesejahteraan akan Terealisasi di Era Prabowo

3 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Hakim Cuti Bersama Pekan Depan: KY Mendukung, Sufmi Dasco Janji Kesejahteraan akan Terealisasi di Era Prabowo

Ribuan hakim cuti bersama pekan depan. KY mendukung dan memahami aksi itu. Apa kata Sufmi Dasco?