Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Ungkap Rencana Final Menuju Pembubaran Jiwasraya

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Suasana audiensi nasabah Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi. Audiensi yang dihadiri perwakilan nasabah, pihak Jiwasraya, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan di Kantor OJK, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ervana.
Suasana audiensi nasabah Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi. Audiensi yang dihadiri perwakilan nasabah, pihak Jiwasraya, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan di Kantor OJK, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ervana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memaparkan pihaknya menunggu penerbitan pemerintah terkait pembubaran PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sebelum itu, OJK berkomitmen terus memonitor tanggungan-tanggungan perusahaan tersebut.

“Mengingat ini Persero maka perlu PP terkait pembubaran Jiwasraya. Ditindaklanjuti OJK jika PP pembubaran sudah diterbitkan,” kata dia pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Ogi menerangkan, OJK saat ini terus memonitor dan mendorong Jiwasraya mempersiapkan proses penyelesaian kewajiban pemegang polis sebaik mungkin. Hal itu, menurut Ogi, perlu dilaksanakan dengan Menyusun rencana aksi terkait beberapa permasalahan yang belum diselesaikan.

Per 31 Agustus 2024, OJK mencatat jumlah polis yang sudah setuju dengan keputusan restrukturisasi ke IFG Life sudah mencapai 99,7 persen. Dari jumlah tersebut dana yang telah dialihkan ke IFG Life mencapai Rp 37,9 triliun.

“Jadi tinggal finalisasi tahap akhir pengalihan kepada IFG Life,” tuturnya.

Kepada pihak yang menolak restrukturisasi, Ogi menawarkan agar Jiwasraya memberikan beberapa opsi. Pertama dengan menawarkan ulang opsi restrukturisasi. Kedua, tetap mengantisipasi proses penyelesaian kewajiban bagi pemegang polis yang tidak menyetujui restrukturisasi. Langkah itu, menurutnya, harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, OJK telah melayangkan pengumuman pembatasan kegiatan usaha (PKU) perusahaan PT Asuransi Jiwasraya pada 11 September 2024. Langkah itu dilakukan karena Jiwasraya dinilai melanggar sejumlah ketentuan perasuransian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dengan dikenakannya PKU, Jiwasraya dilarang melakukan kegiatan untuk seluruh lini usaha dan tetap memenuhi kewajiban yang telah ada,” kata Ogi.

Ogi menambahkan, pengenaan sanksi PKU menjadi rangkaian bentuk pengawasan yang dilakukan OJK yang bertujuan melindungi pemegang polis dan masyarakat. Selain sanksi PKU, Jiwasraya juga dikenakan sanksi administratif karena belum membayarkan kewajiban kepada pemegang polis.

Sebagai informasi, saat ini 70 orang perwakilan dari 0,3 persen nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi mengajukan somasi kepada Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya sekaligus Direktur IFG Life, Hexana Tri Sasongko. Mereka menuntut pengembalian dana sebesar Rp 205,78 miliar dalam tujuh hari terhitung Senin, 30 September 2024.

70 nasabah tersebut merupakan bagian dari 0,3 persen korban Jiwasraya yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Jiwasraya.  Berdasarkan klaim dari Tim Pelaksana restrukturisasi Jiwasraya, perusahaan memiliki kewajiban kepada 0,3 persen nasabah atau 946 polis senilai Rp 196 miliar.

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Sebab Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersil, Promo Tiket Kereta Api

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

10 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Perkirakan Transaksi Perdagangan Digital pada 2023 Tembus Rp 500 Triliun

OJK memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital pada 2023 mencapai lebih dari Rp 500 triliun.


Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

1 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
Bersiap Bentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah, OJK: Peran Penting Pertumbuhan Ekonomi

OJK sedang menggagas pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS).


OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia H. Amirsyah Tambunan dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah 2024 di Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Berkomitmen Mendorong Pertumbuhan Industri Keuangan Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan.


Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: OVO Buka Suara soal Tudingan Judi Online, OJK Terima Aduan Masyarakat

Bos OVO Karaniya Dharmasaputra buka suara usai platformnya dituding telah memfasilitasi judi online oleh Kominfo.


OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) Dewan Pengawas Syariah Tahun 2024 di Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Dok. OJK
OJK Gelar Pertemuan Tahunan Dewan Pengawas Syariah 2024

OJK terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah dengan meningkatkan daya saing keuangan syariah melalui berbagai regulasi dan program inisiatif yang telah dan akan diterbitkan.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi bank. ANTARA
OJK Yakin Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 11 Persen hingga Akhir Tahun

Di tengah masalah ekonomi global, OJK yakin pertumbuhan kredit perbankan masih dua digit


OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

2 hari lalu

Mirza Adityaswara. ojk.go.id
OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan Syariah Moncer, Total Aset Tembus Rp2.742 Triliun

OJK mencatat total aset industri jasa keuangan syariah meningkat 12,9 persen secara tahunan dan mencapai Rp2.742 triliun.


Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

2 hari lalu

Suasana acara Pembukaan Perdagangan Sesi Kedua Dalam Rangka 47 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia di Hall Bursa Efek Indonesia Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024. Menurut data BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), jumlah investor pasar modal RI hingga Juli 2024 mencapai 13,45 juta investor. TEMPO/Tony Hartawan
Investor Pasar Modal Tembus 14 Juta per Oktober 2024, BEI: Literasi Keuangan Perlu Digenjot Lagi

PT Bursa Efek Indonesia mencatat investor pasar modal sudah tembus 14 juta single investor identification (SID) per awal Oktober 2024.


OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

2 hari lalu

Logo OJK. wikipedia.org
OJK Cabut 15 Izin Bank Perekonomian Rakyat yang Lakukan Penyimpangan Operasional

Sepanjang 2024 OJK telah mencabut izin 15 BPR dan BPR Syariah.