Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nama Dicatut Dukung Munaslub, 5 Ketua Kadin Kubu Arjsad Rasjid Lapor ke Bareskrim Polri

image-gnews
Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak lima Ketua Umum Kadin Provinsi melaporkan beberapa oknum asosiasinya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 14 September 2024. Para oknum tersebut diduga telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. 

Kuasa hukum para pelapor, Denny Kailimang mengatakan dari total 35 Kadin Provinsi, ada 21 Ketua Umum Kadin Provinsi  yang menyatakan tidak pernah mengajukan permintaan penyelenggaraan Munaslub. Namun, dalam hajatan Munaslub itu nama mereka dicatut. Senyampang itu, mereka juga mengatakan tidak pernah mengadakan Rapat Dewan Pengurus Kadin Provinsi untuk memberikan peringatan tertulis kepada Dewan Pengurus Kadin Indonesia. 

“Sebagaimana Pasal 18 ayat (2) AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya bisa diselenggarakan atas usulan minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan anggota luar biasa (ALB) dan harus didahului adanya dua kali surat peringatan tertulis,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 25 September 2024. 

Dewan Pengurus Kadin Indonesia kubu Ketua Umum Arsjad Rasjid  sebelumnya juga telah menyatakan bahwa Munaslub tersebut ilegal karena menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.  Dalam Munaslub ini, peserta menunjuk Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029 menggantikan Arsjad. 

Denny mengatakan dalam Munaslub terdapat oknum yang mengaku dan memberikan keterangan suara baik lisan maupun tulisan sebagai Ketua Umum Pengurus Kadin Provinsi atau sebagai Utusan Kadin Provinsi. Padahal, para pelapor selaku Ketua Umum Kadin Provinsi tidak pernah menyelenggarakan Rapat Dewan Pengurus Lengkap Kadin Provinsi yang diagendakan khusus untuk menunjuk para oknum itu untuk mewakili Kadin Provinsi dalam Munaslub 2024.

“Perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum yang diduga telah membuat surat palsu dan/atau memakai surat palsu,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fenomena ini, Denny mengatakan sesuai dalam Pasal 263 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP atau Pasal 263 ayat (2) KUHP. 

Tak hanya itu, ia mengatakan tindakan tersebut telah merugikan Kadin Provinsi dan para pelapor sebagai Ketua Kadin Provinsi. Sebab, kliennya muncul seolah-olah merupakan pihak yang turut berpartisipasi dalam Munaslub 2024 yang diselenggarakan secara ilegal dengan melanggar AD/ART Kadin Indonesia. 

Denny menyebut para pelapor merasa namanya telah dicatut untuk kepentingan oknum untuk mensukseskan Munaslub 2024. “Selain itu, Kadin Indonesia menjadi organisasi yang terpecah-belah, terporak-porandakan dan penuh kegaduhan,” kata dia. 

Dia menilai kondisi ini bertentangan dengan Pasal 4 Keppres Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatakan hanya ada satu Kadin di Indonesia. “Oleh karena itu, para pelapor meminta agar laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Denny.

Pilihan EditorKubu Arsjad Rasjid Minta Pengadilan Batalkan Hasil Munaslub, Anindya Bakrie: Itu Forum Tertinggi Kadin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Direktorat Siber Bareskrim Ungkap 3 Penyebab Suatu Sistem Jaringan Data Mudah Dibobol

7 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktorat Siber Bareskrim Ungkap 3 Penyebab Suatu Sistem Jaringan Data Mudah Dibobol

Dittipidsiber Bareskrim mengungkap kasus kebocoran data sistem elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Diperiksa Polda Metro Soal Keributan di Menara Kadin, Umar Kei Bawa Bukti Video

10 jam lalu

Umar Kei datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa soal keributan yang terjadi di Menara KADIN, Kamis, 26 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Diperiksa Polda Metro Soal Keributan di Menara Kadin, Umar Kei Bawa Bukti Video

Umar Kei mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan soal keributan di Menara Kadin.


Polda Metro Periksa Umar Kei soal Keributan di Menara Kadin

13 jam lalu

Umar Kei datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa soal keributan yang terjadi di Menara KADIN, Kamis, 26 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Periksa Umar Kei soal Keributan di Menara Kadin

Umar Kei dilaporkan oleh staf khusus Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid ke Polda Metro atas keributan di Menara Kadin saat berlangsung Munaslub.


Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

13 jam lalu

Irjen Nico Afinta resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham menggantikan Komjen Andap Budhi Revianto. Pelantikan dilakukan di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Profil Nico Afinta, Mantan Kapolda Jatim yang Jadi Sekjen Kemenkumham

Inspektur Jenderal Nico Afinta akan bertugas sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Kadin Hasil Munaslub Belum Disahkan Menkumham, Anindya Bakrie: Keppres Hanya Atur AD/ART

18 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Kadin Hasil Munaslub Belum Disahkan Menkumham, Anindya Bakrie: Keppres Hanya Atur AD/ART

Ketua Umum Kadin Indonesia hasil Munaslub, Anindya Novyan Bakrie, mengklaim Keppres hanya atur AD/ART. Kepengurusan diatur internal.


Kadin Pecah, Anindya Bakrie: Belum Ada Kesepakatan dengan Arsjad Rasjid

1 hari lalu

Anindya Bakrie temui AHY. Istimewa
Kadin Pecah, Anindya Bakrie: Belum Ada Kesepakatan dengan Arsjad Rasjid

Anindya Novyan Bakrie mengatakan belum mencapai kesepakatan dengan Arsjad Rasjid setelah setelah Munaslub Kadin Indonesia.


Kubu Arsjad Rasjid Minta Pengadilan Batalkan Hasil Munaslub, Anindya Bakrie: Itu Forum Tertinggi Kadin

1 hari lalu

Kadin Indonesia kubu Anindya Bakrie melakukan konferensi pers ihwal Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 di Menara Kadin, Jakarta Selatan pada Ahad, 15 September 2024. Turut hadir Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI dan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kubu Arsjad Rasjid Minta Pengadilan Batalkan Hasil Munaslub, Anindya Bakrie: Itu Forum Tertinggi Kadin

Anindya Bakrie mengatakan Munaslub merupakan forum dan lembaga tertinggi Kadin Indonesia yang dusung oleh asosiasi dan Kadin Provinsi.


Kubu Arsjad Rasjid soal Surat ke Jokowi tentang Munaslub Kadin Ilegal: Belum Ada Tanggapan

1 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kubu Arsjad Rasjid soal Surat ke Jokowi tentang Munaslub Kadin Ilegal: Belum Ada Tanggapan

Wakil Ketua Umum Kadin kubu Arsjad Rasjid, Dhaniswara K Harjono, angkat bicara soal surat yang dilayangkan pihaknya ke Presiden Jokowi.


Kadin Kubu Arsjad Rasjid Akan Minta Pengadilan Batalkan Hasil Munaslub, karena...

1 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid berbicara kepada media saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Arsjad mengatakan Munaslub mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia serta bakal menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Kubu Arsjad Rasjid Akan Minta Pengadilan Batalkan Hasil Munaslub, karena...

Proses pengajuan Munaslub 14 September 2024 dinilai tak sesuai dengan prosesur dan aturan Kadin.


Polemik Dualisme Kepemimpinan Kadin, Arsjad Rasjid Ajak Seluruh Anggota Cari Solusi Terbaik

1 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Polemik Dualisme Kepemimpinan Kadin, Arsjad Rasjid Ajak Seluruh Anggota Cari Solusi Terbaik

Ketum Kadin Arsjad Rasjid minta para anggota yang terpecah dua kubu dapat mengesampingkan ego untuk membuat organisasi dapat bersatu kembali